Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewajibkan industri melaporkan pengendalian emisi gas buang setiap pekan yaitu setiap Kamis, sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Industri di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Direktur Ketahanan dan Iklim Usaha Industri Kemenperin Binoni Tio A. Napitupulu mengatakan kewajiban tersebut berlaku bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri di tiga provinsi tersebut yang dalam proses pembangkitan energi, proses produksi dan limbahnya mengeluarkan emisi gas buang dan/atau gangguan ke udara ambiven.
"Industri wajib melaporkan pengendalian emisi gas buang secara berkala setiap satu kali dalam saru minggu, pada hari Kamis melalui portal Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sesuai dengan tata cara pelaporan," kata Binoni Tio A. Napitupulu dalam sosialisasi SE tersebut secara daring di Jakarta, Senin (28/8/2023).
Binoni menegaskan sebagaimana isi SE, perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri di tiga provinsi wajib melaksanakan pengendalian emisi gas buang; serta menjamin pemenuhan parameter emisi gas buang dan udara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nantinya verifikasi laporan pengendalian emisi gas buang dilakukan oleh tim inspeksi yang telah dibentuk Menteri Perindustrian. Adapun Surat Edaran berlaku mulai 25 Agustus hingga 31 Desember 2023.
"Bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang tidak melaksanakan kewajiban seperti pelaksanaan pengendalian emisi, menjamin pemenuhan parameter emisi, melaporkan pengendalian emisi secara berkala, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Rupiah Melemah, Minyak Dunia Tetap di atas 100 Dolar AS, Ini Harga BBM di Indonesia!
-
Rupiah Melemah, Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Angka Rp2,7 Juta per Gram
-
Rupiah Turun ke Rp17.685, Dampaknya Bisa Bikin Kantong Warga Makin 'Kering'
-
IHSG Merosot Lagi di Awal Perdagangan, DSSA dan TPIA Terus Anjlok
-
Harga Emas Antam Meroket, Hari Ini Dipatok Rp 2.789.000 per Gram
-
Pertamina Operasikan Kapal Raksasa Pengangkut BBM, Bisa Angkut 160 Ribu KL
-
Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Trump Buka Ruang Negosiasi dengan Iran
-
IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi
-
Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur
-
Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah