Suara.com - Sebelum memutuskan untuk memberi pinjaman pada nasabah, Bank tentu memerlukan beberapa pertimbangan. Lantas, apa saja pertimbangan bank sebelum memberikan pinjaman.
Pinjaman memang bisa dibilang sebagai salah satu hal sensitif karena menyangkut kepercayaan dan bisa berdampak buruk jika tidak berakhir dikembalikan. Maka dari itu, di dalam dunia bank dikenal prinsip 5C sebelum memberi pinjaman pada pelanggan.
Namun, apa itu sebenarnya prinsip 5C? Simak ulasan berikut untuk mengetahuinya.
Apa saja pertimbangan bank memberikan pinjaman?
Pinjaman adalah salah satu produk perbankan yang banyak diminati oleh masyarakat, baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah dari bank.
Untuk mendapatkannya, nasabah perlu memenuhi prinsip 5C atau character, capacity, capital, condition, dan collateral seperti berikut.
Character
Bank akan menilai karakter atau kepribadian calon peminjam dari segi kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
Untuk mengetahui karakter nasabahnya, bank akan melihat riwayat kredit calon peminjam, apakah pernah menunggak, telat bayar, atau bermasalah dengan kredit sebelumnya
Baca Juga: Viral Pinpri atau Pinjaman Pribadi di Medsos, Telat Sehari Data Pribadi Disebar
Bank juga akan melakukan wawancara untuk mengetahui latar belakang, kebiasaan, dan pola hidup calon peminjam.
Capacity
Pinjaman tentu diberikan untuk dikembalikan, maka dari itu Bank akan menilai kapasitas atau kemampuan calon peminjam untuk membayar cicilan pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
Bank akan memeriksa penghasilan dan pengeluaran calon peminjam, serta rasio utang terhadap pendapatan (Debt to Income Ratio/DTR).
Selain itu, bank juga akan mempertimbangkan sumber pendapatan dan prospek usaha calon peminjam.
Capital
Berita Terkait
-
Dema UIN Raden Mas Said Surakarta Jamin Kerahasiaan Data Maba yang Sudah Registrasi
-
Kabar Gembira! Bank Ini Tawarkan KPR 299 untuk Nasabah Prioritas, Apa Itu?
-
Fasilitasi Pembiayaan Bagi Pelanggan Polimer Domestik, BRI Teken Kerja Sama dengan Chandra Asri
-
BRI Fasilitasi Pembiayaan Bagi Pelanggan Chandra Asri
-
Viral Pinpri atau Pinjaman Pribadi di Medsos, Telat Sehari Data Pribadi Disebar
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda