Suara.com - Sebelum memutuskan untuk memberi pinjaman pada nasabah, Bank tentu memerlukan beberapa pertimbangan. Lantas, apa saja pertimbangan bank sebelum memberikan pinjaman.
Pinjaman memang bisa dibilang sebagai salah satu hal sensitif karena menyangkut kepercayaan dan bisa berdampak buruk jika tidak berakhir dikembalikan. Maka dari itu, di dalam dunia bank dikenal prinsip 5C sebelum memberi pinjaman pada pelanggan.
Namun, apa itu sebenarnya prinsip 5C? Simak ulasan berikut untuk mengetahuinya.
Apa saja pertimbangan bank memberikan pinjaman?
Pinjaman adalah salah satu produk perbankan yang banyak diminati oleh masyarakat, baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah dari bank.
Untuk mendapatkannya, nasabah perlu memenuhi prinsip 5C atau character, capacity, capital, condition, dan collateral seperti berikut.
Character
Bank akan menilai karakter atau kepribadian calon peminjam dari segi kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
Untuk mengetahui karakter nasabahnya, bank akan melihat riwayat kredit calon peminjam, apakah pernah menunggak, telat bayar, atau bermasalah dengan kredit sebelumnya
Baca Juga: Viral Pinpri atau Pinjaman Pribadi di Medsos, Telat Sehari Data Pribadi Disebar
Bank juga akan melakukan wawancara untuk mengetahui latar belakang, kebiasaan, dan pola hidup calon peminjam.
Capacity
Pinjaman tentu diberikan untuk dikembalikan, maka dari itu Bank akan menilai kapasitas atau kemampuan calon peminjam untuk membayar cicilan pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
Bank akan memeriksa penghasilan dan pengeluaran calon peminjam, serta rasio utang terhadap pendapatan (Debt to Income Ratio/DTR).
Selain itu, bank juga akan mempertimbangkan sumber pendapatan dan prospek usaha calon peminjam.
Capital
Berita Terkait
-
Dema UIN Raden Mas Said Surakarta Jamin Kerahasiaan Data Maba yang Sudah Registrasi
-
Kabar Gembira! Bank Ini Tawarkan KPR 299 untuk Nasabah Prioritas, Apa Itu?
-
Fasilitasi Pembiayaan Bagi Pelanggan Polimer Domestik, BRI Teken Kerja Sama dengan Chandra Asri
-
BRI Fasilitasi Pembiayaan Bagi Pelanggan Chandra Asri
-
Viral Pinpri atau Pinjaman Pribadi di Medsos, Telat Sehari Data Pribadi Disebar
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Rekap Harga Emas Sepekan Turun Signifikan, Bagaimana Trennya?
-
Badai PHK Mengancam Akibat Dolar Melejit, KSPSI Desak Pemerintah Bertindak
-
BTN Perkuat Kualitas Kredit, Transformasi Loan Factory Dorong Pertumbuhan yang Lebih Sehat
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Berlaku 6 Juni, ASDP Beri Diskon Tiket Kapal Feri 21,95% Selama Libur Sekolah
-
Masyarakat Dinilai akan Bingung Bedakan Produk Vape Legal Akibat Kemasan Polos
-
Tak Hanya Ada Rokok, Vape Ilegal Juga Terancam Marak Beredar
-
Tak Hanya Batu Bara dan Sawit, DSI Berpotensi Atur Ekspor Komoditas Lain
-
Gaji Tunjangan Menkeu dan Gubernur BI, Perbandingan Mana yang Lebih Besar?
-
Purbaya Klaim Coretax Bikin Penerimaan Pajak Naik 22,1% Jadi Rp 834,6 T per Mei 2026