Suara.com - Pinpri, yang merupakan singkatan dari pinjaman pribadi dengan foto avatar Korea, kini sedang menjadi perbincangan di media sosial Twitter atau X.
Pinpri yang diduga tidak memiliki dasar hukum ini menerapkan peraturan yang sangat ketat, dimana jika seseorang yang meminjam telat membayar selama 1 menit saja, maka data mereka akan segera disebarluaskan.
Fenomena ini salah satunya diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed dan segera menjadi topik pembicaraan di kalangan warganet. Banyak akun yang menggunakan avatar Korea secara masif menawarkan pinjaman pribadi atau pinpri. Selain pinpri, beberapa akun juga menawarkan investasi dan arisan duos.
Menariknya, akun-akun ini seringkali membentuk grup di WhatsApp. Yang lebih mengkhawatirkan, data pribadi para peminjam akan segera disebarluaskan jika mereka telat membayar. Data yang seringkali disebar mencakup informasi seperti KTP dan foto peminjam.
Para peminjam harus memastikan untuk tidak terlambat membayar pinjaman mereka, bahkan hanya satu menit pun. Jika mereka terlambat, data pribadi mereka serta data keluarga akan segera disebarluaskan.
Dalam sebuah posting di Twitter yang dibagikan oleh @PartaiSocmed, seorang korban mengungkapkan bahwa ia bahkan dipecat dari pekerjaannya setelah penyedia pinpri tersebut meneror atasannya karena ia telat membayar pinjamannya.
Salah satu netizen di Twitter dengan nama @/bw***ba bahkan mengklaim memiliki kenalan yang memanfaatkan pinjaman pribadi dengan nilai Rp500 ribu. Namun, dalam waktu dua hari diminta mengembalikan nominal Rp650 ribu, jika terlambat akan mendapatkan denda Rp50 ribu per hari.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai fenomena pinpri ini.
Baca Juga: Viral! Baru Diresmikan Jokowi LRT Jabodebek Mati Listrik, Penumpang Desak-desakan dan Gerah
Berita Terkait
-
Saling Sindir Merek Sepeda Motor Gegara Rangka Patah yang Viral
-
Apes! Seorang Bocah Tersangkut di Pagar Usai Ambil Buah Milik Warga
-
Modifikasi Motor Jadi Super Nyeleneh, Warganet: Mending Jalan Kalau Ditawarin Naik
-
Bangkai Biawak Digantung di Flyover Sudirman Pekanbaru, Pelaku Masih Misterius
-
Viral! Baru Diresmikan Jokowi LRT Jabodebek Mati Listrik, Penumpang Desak-desakan dan Gerah
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Melesat
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus