Suara.com - Pinpri, yang merupakan singkatan dari pinjaman pribadi dengan foto avatar Korea, kini sedang menjadi perbincangan di media sosial Twitter atau X.
Pinpri yang diduga tidak memiliki dasar hukum ini menerapkan peraturan yang sangat ketat, dimana jika seseorang yang meminjam telat membayar selama 1 menit saja, maka data mereka akan segera disebarluaskan.
Fenomena ini salah satunya diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed dan segera menjadi topik pembicaraan di kalangan warganet. Banyak akun yang menggunakan avatar Korea secara masif menawarkan pinjaman pribadi atau pinpri. Selain pinpri, beberapa akun juga menawarkan investasi dan arisan duos.
Menariknya, akun-akun ini seringkali membentuk grup di WhatsApp. Yang lebih mengkhawatirkan, data pribadi para peminjam akan segera disebarluaskan jika mereka telat membayar. Data yang seringkali disebar mencakup informasi seperti KTP dan foto peminjam.
Para peminjam harus memastikan untuk tidak terlambat membayar pinjaman mereka, bahkan hanya satu menit pun. Jika mereka terlambat, data pribadi mereka serta data keluarga akan segera disebarluaskan.
Dalam sebuah posting di Twitter yang dibagikan oleh @PartaiSocmed, seorang korban mengungkapkan bahwa ia bahkan dipecat dari pekerjaannya setelah penyedia pinpri tersebut meneror atasannya karena ia telat membayar pinjamannya.
Salah satu netizen di Twitter dengan nama @/bw***ba bahkan mengklaim memiliki kenalan yang memanfaatkan pinjaman pribadi dengan nilai Rp500 ribu. Namun, dalam waktu dua hari diminta mengembalikan nominal Rp650 ribu, jika terlambat akan mendapatkan denda Rp50 ribu per hari.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai fenomena pinpri ini.
Baca Juga: Viral! Baru Diresmikan Jokowi LRT Jabodebek Mati Listrik, Penumpang Desak-desakan dan Gerah
Berita Terkait
-
Saling Sindir Merek Sepeda Motor Gegara Rangka Patah yang Viral
-
Apes! Seorang Bocah Tersangkut di Pagar Usai Ambil Buah Milik Warga
-
Modifikasi Motor Jadi Super Nyeleneh, Warganet: Mending Jalan Kalau Ditawarin Naik
-
Bangkai Biawak Digantung di Flyover Sudirman Pekanbaru, Pelaku Masih Misterius
-
Viral! Baru Diresmikan Jokowi LRT Jabodebek Mati Listrik, Penumpang Desak-desakan dan Gerah
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Taktik Bank Mandiri Genjot Penyaluran KPR
-
Strategi PLN Amankan Objek Vital Listrik dari Huru Hara Hingga Ancaman Bom
-
Alasan Izin Tiktok Dibekukan di Indonesia: Tak Taat Aturan, Lindungi Judi Online?
-
Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong
-
Waduh, Investor Muda yang FOMO Main Saham Bakal Alami Kerugian
-
Geger Pasar Modal! Saham DADA Dilirik 'Raksasa' Investasi Global
-
5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia
-
OJK Pastikan Investasi Saham Bukan Masuk Judi, Ini Faktanya
-
Harga Bahan Pokok Tinggi, Tabungan Kelas Menengah Makin Menipis
-
Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.145 Triliun, BRI Genjot Inklusi Keuangan