Suara.com - Antrean ibadah haji yang semakin panjang di Indonesia membuat wacana haji maksimal sekali cukup kencang disuarakan. Apakaha ada dampak yang bisa dirasakan calon peserta haji jika aturan haji maksimal sekali dalam kurun waktu tertentu diberlakukan?
Hingga, antrean haji di Indonesia setidaknya sudah mencapai 20 tahun. Inilah salah satu alasan mengapa sebaiknya seseorang yang sudah pernah berangkat haji diminta menunggu lebih lama untuk mendaftar kembali supaya antrian tidak semakin menumpuk.
Dampak Aturan Haji Maksimal Sekali
Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, finansial, maupun keamanan. Haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup.
Mengutip dari laman NU Online, haji kedua bagi seseorang yang mampu melaksanakannya menjadi hukum sunnah.
Di samping tertundanya keinginan seseorang untuk kembali menginjak ke tanah suci, apa saja dampak jika aturan haji maksimal sekali diberlakukan?
Rugi Jika Aturan Diberlakukan
Selain kesedihan dari masing-masing orang berikut adalah berbagai dampak negatif jika hanya diperbolehkan berangkat haji satu kali.
- Mengurangi jumlah devisa negara yang berasal dari sektor pariwisata haji. Hal ini bisa berdampak pada perekonomian negara, khususnya bagi pelaku usaha yang terkait dengan penyelenggaraan haji, seperti travel, hotel, transportasi, dll.
- Menimbulkan permasalahan hukum dan sosial bagi muslim yang sudah berhaji lebih dari sekali sebelum aturan ini diberlakukan. Apakah mereka harus mengembalikan biaya haji yang sudah diterima? Apakah mereka harus membayar denda atau kafarat? Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap mereka?
- Menyulitkan atau bahkan menghilangkan kesempatan bagi muslim yang ingin berhaji lebih dari sekali karena alasan tertentu, misalnya untuk mendoakan orang tua, memenuhi nazar, atau mencari pahala. Hal ini bisa menimbulkan rasa kecewa atau tidak puas bagi mereka.
Keuntungan
Baca Juga: Melihat Ribuan Murid TK Kota Padang Antusias Manasik Haji, Libatkan 300 Sekolah
Bukan hanya berdampak negatif, jika aturan haji sekali diberlakukan rupanya juga ada berbagai dampak positif yang bisa dirasakan.
- Memberikan kesempatan lebih besar bagi muslim yang belum pernah berhaji untuk menunaikan ibadah tersebut. Dengan begitu, antrian calon jemaah haji yang sangat panjang bisa berkurang dan lebih efisien.
- Mengurangi beban biaya dan logistik bagi pemerintah dan penyelenggara haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Hal ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas bagi jemaah haji, serta menghemat anggaran negara.
- Menjaga keseimbangan antara jumlah jemaah haji dan daya tampung lokasi ibadah di tanah suci. Hal ini bisa menghindari terjadinya kepadatan, kemacetan, atau bahkan bencana yang bisa membahayakan jiwa jemaah haji.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Haji Faisal Tak Restui Hubungan Fadly Faisal dan Rebecca Klopper, Kalau Tetap Bersama Hukumnya Gimana?
-
DPR Setuju Wacana Haji Sekali Seumur Hidup, Beri Kesempatan yang Belum Berangkat
-
Ditolak Jadi Mantu Haji Faisal, Seperti Apa Bibit Bebet Bobot Rebecca Klopper?
-
Tak Kasih Restu, Haji Faisal Ramalkan Hal Buruk Ini Jika Fadly Faisal Tetap Pacaran dan Menikahi Rebecca Klopper
-
Melihat Ribuan Murid TK Kota Padang Antusias Manasik Haji, Libatkan 300 Sekolah
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya