Suara.com - Antrean ibadah haji yang semakin panjang di Indonesia membuat wacana haji maksimal sekali cukup kencang disuarakan. Apakaha ada dampak yang bisa dirasakan calon peserta haji jika aturan haji maksimal sekali dalam kurun waktu tertentu diberlakukan?
Hingga, antrean haji di Indonesia setidaknya sudah mencapai 20 tahun. Inilah salah satu alasan mengapa sebaiknya seseorang yang sudah pernah berangkat haji diminta menunggu lebih lama untuk mendaftar kembali supaya antrian tidak semakin menumpuk.
Dampak Aturan Haji Maksimal Sekali
Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, finansial, maupun keamanan. Haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup.
Mengutip dari laman NU Online, haji kedua bagi seseorang yang mampu melaksanakannya menjadi hukum sunnah.
Di samping tertundanya keinginan seseorang untuk kembali menginjak ke tanah suci, apa saja dampak jika aturan haji maksimal sekali diberlakukan?
Rugi Jika Aturan Diberlakukan
Selain kesedihan dari masing-masing orang berikut adalah berbagai dampak negatif jika hanya diperbolehkan berangkat haji satu kali.
- Mengurangi jumlah devisa negara yang berasal dari sektor pariwisata haji. Hal ini bisa berdampak pada perekonomian negara, khususnya bagi pelaku usaha yang terkait dengan penyelenggaraan haji, seperti travel, hotel, transportasi, dll.
- Menimbulkan permasalahan hukum dan sosial bagi muslim yang sudah berhaji lebih dari sekali sebelum aturan ini diberlakukan. Apakah mereka harus mengembalikan biaya haji yang sudah diterima? Apakah mereka harus membayar denda atau kafarat? Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap mereka?
- Menyulitkan atau bahkan menghilangkan kesempatan bagi muslim yang ingin berhaji lebih dari sekali karena alasan tertentu, misalnya untuk mendoakan orang tua, memenuhi nazar, atau mencari pahala. Hal ini bisa menimbulkan rasa kecewa atau tidak puas bagi mereka.
Keuntungan
Baca Juga: Melihat Ribuan Murid TK Kota Padang Antusias Manasik Haji, Libatkan 300 Sekolah
Bukan hanya berdampak negatif, jika aturan haji sekali diberlakukan rupanya juga ada berbagai dampak positif yang bisa dirasakan.
- Memberikan kesempatan lebih besar bagi muslim yang belum pernah berhaji untuk menunaikan ibadah tersebut. Dengan begitu, antrian calon jemaah haji yang sangat panjang bisa berkurang dan lebih efisien.
- Mengurangi beban biaya dan logistik bagi pemerintah dan penyelenggara haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Hal ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas bagi jemaah haji, serta menghemat anggaran negara.
- Menjaga keseimbangan antara jumlah jemaah haji dan daya tampung lokasi ibadah di tanah suci. Hal ini bisa menghindari terjadinya kepadatan, kemacetan, atau bahkan bencana yang bisa membahayakan jiwa jemaah haji.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Haji Faisal Tak Restui Hubungan Fadly Faisal dan Rebecca Klopper, Kalau Tetap Bersama Hukumnya Gimana?
-
DPR Setuju Wacana Haji Sekali Seumur Hidup, Beri Kesempatan yang Belum Berangkat
-
Ditolak Jadi Mantu Haji Faisal, Seperti Apa Bibit Bebet Bobot Rebecca Klopper?
-
Tak Kasih Restu, Haji Faisal Ramalkan Hal Buruk Ini Jika Fadly Faisal Tetap Pacaran dan Menikahi Rebecca Klopper
-
Melihat Ribuan Murid TK Kota Padang Antusias Manasik Haji, Libatkan 300 Sekolah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025