Suara.com - Antrean ibadah haji yang semakin panjang di Indonesia membuat wacana haji maksimal sekali cukup kencang disuarakan. Apakaha ada dampak yang bisa dirasakan calon peserta haji jika aturan haji maksimal sekali dalam kurun waktu tertentu diberlakukan?
Hingga, antrean haji di Indonesia setidaknya sudah mencapai 20 tahun. Inilah salah satu alasan mengapa sebaiknya seseorang yang sudah pernah berangkat haji diminta menunggu lebih lama untuk mendaftar kembali supaya antrian tidak semakin menumpuk.
Dampak Aturan Haji Maksimal Sekali
Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, finansial, maupun keamanan. Haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup.
Mengutip dari laman NU Online, haji kedua bagi seseorang yang mampu melaksanakannya menjadi hukum sunnah.
Di samping tertundanya keinginan seseorang untuk kembali menginjak ke tanah suci, apa saja dampak jika aturan haji maksimal sekali diberlakukan?
Rugi Jika Aturan Diberlakukan
Selain kesedihan dari masing-masing orang berikut adalah berbagai dampak negatif jika hanya diperbolehkan berangkat haji satu kali.
- Mengurangi jumlah devisa negara yang berasal dari sektor pariwisata haji. Hal ini bisa berdampak pada perekonomian negara, khususnya bagi pelaku usaha yang terkait dengan penyelenggaraan haji, seperti travel, hotel, transportasi, dll.
- Menimbulkan permasalahan hukum dan sosial bagi muslim yang sudah berhaji lebih dari sekali sebelum aturan ini diberlakukan. Apakah mereka harus mengembalikan biaya haji yang sudah diterima? Apakah mereka harus membayar denda atau kafarat? Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap mereka?
- Menyulitkan atau bahkan menghilangkan kesempatan bagi muslim yang ingin berhaji lebih dari sekali karena alasan tertentu, misalnya untuk mendoakan orang tua, memenuhi nazar, atau mencari pahala. Hal ini bisa menimbulkan rasa kecewa atau tidak puas bagi mereka.
Keuntungan
Baca Juga: Melihat Ribuan Murid TK Kota Padang Antusias Manasik Haji, Libatkan 300 Sekolah
Bukan hanya berdampak negatif, jika aturan haji sekali diberlakukan rupanya juga ada berbagai dampak positif yang bisa dirasakan.
- Memberikan kesempatan lebih besar bagi muslim yang belum pernah berhaji untuk menunaikan ibadah tersebut. Dengan begitu, antrian calon jemaah haji yang sangat panjang bisa berkurang dan lebih efisien.
- Mengurangi beban biaya dan logistik bagi pemerintah dan penyelenggara haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Hal ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas bagi jemaah haji, serta menghemat anggaran negara.
- Menjaga keseimbangan antara jumlah jemaah haji dan daya tampung lokasi ibadah di tanah suci. Hal ini bisa menghindari terjadinya kepadatan, kemacetan, atau bahkan bencana yang bisa membahayakan jiwa jemaah haji.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Haji Faisal Tak Restui Hubungan Fadly Faisal dan Rebecca Klopper, Kalau Tetap Bersama Hukumnya Gimana?
-
DPR Setuju Wacana Haji Sekali Seumur Hidup, Beri Kesempatan yang Belum Berangkat
-
Ditolak Jadi Mantu Haji Faisal, Seperti Apa Bibit Bebet Bobot Rebecca Klopper?
-
Tak Kasih Restu, Haji Faisal Ramalkan Hal Buruk Ini Jika Fadly Faisal Tetap Pacaran dan Menikahi Rebecca Klopper
-
Melihat Ribuan Murid TK Kota Padang Antusias Manasik Haji, Libatkan 300 Sekolah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Gelontorkan Rp 335 Triliun, Pemerintah Jamin Program MBG Tak Terkendala Anggaran
-
RI Gandeng China Kembangkan Energi Terbarukan dan Pembangkit Listrik dari Gas
-
Bahlil: Ada Oknum Tekan Lewat Medsos Agar Pemerintah Beri Kuota Impor ke SPBU Swasta
-
Fokus dari Hulu, Kementerian PU Bangun Puluhan Sabo Dam di Aceh
-
Stok BBM Wilayah Timur RI Terjamin Usai RDMP Balikpapan Terintegrasi TBBM Tanjung Batu
-
Produksi Minyak RDMP Balikpapan Tetap Jalan Setelah Dapat Pasokan Gas dari Pipa Senipah
-
Saham-saham Komoditas Jadi Penyelamat, IHSG Kembali ke Level 8.948
-
Pemerintah Siapkan Insentif Lebaran 2026, Ada Diskon Tiket Pesawat
-
Airlangga Klaim Indonesia Resmi Swasembada Solar, Tak Perlu Impor Lagi
-
Jurus Purbaya Ciptakan Indonesia Emas 2045 lewat Ekonomi