Suara.com - Antrean ibadah haji yang semakin panjang di Indonesia membuat wacana haji maksimal sekali cukup kencang disuarakan. Apakaha ada dampak yang bisa dirasakan calon peserta haji jika aturan haji maksimal sekali dalam kurun waktu tertentu diberlakukan?
Hingga, antrean haji di Indonesia setidaknya sudah mencapai 20 tahun. Inilah salah satu alasan mengapa sebaiknya seseorang yang sudah pernah berangkat haji diminta menunggu lebih lama untuk mendaftar kembali supaya antrian tidak semakin menumpuk.
Dampak Aturan Haji Maksimal Sekali
Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, finansial, maupun keamanan. Haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup.
Mengutip dari laman NU Online, haji kedua bagi seseorang yang mampu melaksanakannya menjadi hukum sunnah.
Di samping tertundanya keinginan seseorang untuk kembali menginjak ke tanah suci, apa saja dampak jika aturan haji maksimal sekali diberlakukan?
Rugi Jika Aturan Diberlakukan
Selain kesedihan dari masing-masing orang berikut adalah berbagai dampak negatif jika hanya diperbolehkan berangkat haji satu kali.
- Mengurangi jumlah devisa negara yang berasal dari sektor pariwisata haji. Hal ini bisa berdampak pada perekonomian negara, khususnya bagi pelaku usaha yang terkait dengan penyelenggaraan haji, seperti travel, hotel, transportasi, dll.
- Menimbulkan permasalahan hukum dan sosial bagi muslim yang sudah berhaji lebih dari sekali sebelum aturan ini diberlakukan. Apakah mereka harus mengembalikan biaya haji yang sudah diterima? Apakah mereka harus membayar denda atau kafarat? Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap mereka?
- Menyulitkan atau bahkan menghilangkan kesempatan bagi muslim yang ingin berhaji lebih dari sekali karena alasan tertentu, misalnya untuk mendoakan orang tua, memenuhi nazar, atau mencari pahala. Hal ini bisa menimbulkan rasa kecewa atau tidak puas bagi mereka.
Keuntungan
Baca Juga: Melihat Ribuan Murid TK Kota Padang Antusias Manasik Haji, Libatkan 300 Sekolah
Bukan hanya berdampak negatif, jika aturan haji sekali diberlakukan rupanya juga ada berbagai dampak positif yang bisa dirasakan.
- Memberikan kesempatan lebih besar bagi muslim yang belum pernah berhaji untuk menunaikan ibadah tersebut. Dengan begitu, antrian calon jemaah haji yang sangat panjang bisa berkurang dan lebih efisien.
- Mengurangi beban biaya dan logistik bagi pemerintah dan penyelenggara haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Hal ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas bagi jemaah haji, serta menghemat anggaran negara.
- Menjaga keseimbangan antara jumlah jemaah haji dan daya tampung lokasi ibadah di tanah suci. Hal ini bisa menghindari terjadinya kepadatan, kemacetan, atau bahkan bencana yang bisa membahayakan jiwa jemaah haji.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Haji Faisal Tak Restui Hubungan Fadly Faisal dan Rebecca Klopper, Kalau Tetap Bersama Hukumnya Gimana?
-
DPR Setuju Wacana Haji Sekali Seumur Hidup, Beri Kesempatan yang Belum Berangkat
-
Ditolak Jadi Mantu Haji Faisal, Seperti Apa Bibit Bebet Bobot Rebecca Klopper?
-
Tak Kasih Restu, Haji Faisal Ramalkan Hal Buruk Ini Jika Fadly Faisal Tetap Pacaran dan Menikahi Rebecca Klopper
-
Melihat Ribuan Murid TK Kota Padang Antusias Manasik Haji, Libatkan 300 Sekolah
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan Doha
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz
-
Harga BBM SPBU Shell, Vivo dan BP Naik, Ini Rinciannya
-
OJK Bongkar Skema Dana IPO IPPE, Denda KGI Sekuritas Rp4,6 Miliar