Suara.com - Antrean ibadah haji yang semakin panjang di Indonesia membuat wacana haji maksimal sekali cukup kencang disuarakan. Apakaha ada dampak yang bisa dirasakan calon peserta haji jika aturan haji maksimal sekali dalam kurun waktu tertentu diberlakukan?
Hingga, antrean haji di Indonesia setidaknya sudah mencapai 20 tahun. Inilah salah satu alasan mengapa sebaiknya seseorang yang sudah pernah berangkat haji diminta menunggu lebih lama untuk mendaftar kembali supaya antrian tidak semakin menumpuk.
Dampak Aturan Haji Maksimal Sekali
Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik, finansial, maupun keamanan. Haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup.
Mengutip dari laman NU Online, haji kedua bagi seseorang yang mampu melaksanakannya menjadi hukum sunnah.
Di samping tertundanya keinginan seseorang untuk kembali menginjak ke tanah suci, apa saja dampak jika aturan haji maksimal sekali diberlakukan?
Rugi Jika Aturan Diberlakukan
Selain kesedihan dari masing-masing orang berikut adalah berbagai dampak negatif jika hanya diperbolehkan berangkat haji satu kali.
- Mengurangi jumlah devisa negara yang berasal dari sektor pariwisata haji. Hal ini bisa berdampak pada perekonomian negara, khususnya bagi pelaku usaha yang terkait dengan penyelenggaraan haji, seperti travel, hotel, transportasi, dll.
- Menimbulkan permasalahan hukum dan sosial bagi muslim yang sudah berhaji lebih dari sekali sebelum aturan ini diberlakukan. Apakah mereka harus mengembalikan biaya haji yang sudah diterima? Apakah mereka harus membayar denda atau kafarat? Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap mereka?
- Menyulitkan atau bahkan menghilangkan kesempatan bagi muslim yang ingin berhaji lebih dari sekali karena alasan tertentu, misalnya untuk mendoakan orang tua, memenuhi nazar, atau mencari pahala. Hal ini bisa menimbulkan rasa kecewa atau tidak puas bagi mereka.
Keuntungan
Baca Juga: Melihat Ribuan Murid TK Kota Padang Antusias Manasik Haji, Libatkan 300 Sekolah
Bukan hanya berdampak negatif, jika aturan haji sekali diberlakukan rupanya juga ada berbagai dampak positif yang bisa dirasakan.
- Memberikan kesempatan lebih besar bagi muslim yang belum pernah berhaji untuk menunaikan ibadah tersebut. Dengan begitu, antrian calon jemaah haji yang sangat panjang bisa berkurang dan lebih efisien.
- Mengurangi beban biaya dan logistik bagi pemerintah dan penyelenggara haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Hal ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan fasilitas bagi jemaah haji, serta menghemat anggaran negara.
- Menjaga keseimbangan antara jumlah jemaah haji dan daya tampung lokasi ibadah di tanah suci. Hal ini bisa menghindari terjadinya kepadatan, kemacetan, atau bahkan bencana yang bisa membahayakan jiwa jemaah haji.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Haji Faisal Tak Restui Hubungan Fadly Faisal dan Rebecca Klopper, Kalau Tetap Bersama Hukumnya Gimana?
-
DPR Setuju Wacana Haji Sekali Seumur Hidup, Beri Kesempatan yang Belum Berangkat
-
Ditolak Jadi Mantu Haji Faisal, Seperti Apa Bibit Bebet Bobot Rebecca Klopper?
-
Tak Kasih Restu, Haji Faisal Ramalkan Hal Buruk Ini Jika Fadly Faisal Tetap Pacaran dan Menikahi Rebecca Klopper
-
Melihat Ribuan Murid TK Kota Padang Antusias Manasik Haji, Libatkan 300 Sekolah
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen
-
Harga BBM di SPBU Swasta hingga Pertamina per 1 Juni 2026
-
Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?