Suara.com - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, menegaskan bahwa segala bentuk penarikan garis wilayah, termasuk Peta Standar China Edisi 2023, harus mengikuti ketentuan yang terdapat dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut tahun 1982 (UNCLOS 1982).
"Penarikan garis apa pun, klaim apa pun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982," kata Retno dalam pernyataannya setelah rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis (31/8/2023), seperti dikutip via Antara.
Pernyataan ini adalah tanggapan dari Menteri Luar Negeri terkait Peta Standar China Edisi 2023 terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Sumber Daya Alam China pada hari Senin (28/8). Peta tersebut mengklaim sejumlah wilayah yang mencakup wilayah India, perairan Malaysia, hingga dekat wilayah Indonesia.
Retno juga menegaskan bahwa sikap Indonesia ini adalah sikap yang telah dipegang secara konsisten terkait dengan kedaulatan wilayah.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, pada hari Rabu (30/8), mengharapkan agar semua pihak tidak berlebihan dalam menafsirkan peta baru yang dikeluarkan oleh negaranya.
"Kami berharap pihak-pihak terkait dapat tetap objektif dan tenang, serta menahan diri dari menafsirkan masalah ini secara berlebihan," kata Wang.
Peta terbaru dari China ini mencakup bagian wilayah maritim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Malaysia yang berdekatan dengan Sabah dan Sarawak, Brunei, Filipina, Indonesia, dan Vietnam.
UNCLOS 1982 menegaskan bahwa dalam wilayah perairan tersebut, negara-negara memiliki hak untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam hayati dan non-hayati.
Pemerintah Malaysia telah menolak Peta Standar China Edisi 2023 yang mengklaim wilayah maritim Malaysia berdasarkan Perjanjian Baru Peta Malaysia tahun 1979.
Baca Juga: China Open 2023: Babak Awal, Ahsan/Hendra Bersiap Hadapi Juara Dunia
Sementara itu, India juga telah menyampaikan protes keras melalui saluran diplomatik sebagai respons terhadap peluncuran Peta Standar China Edisi 2023. Hubungan antara kedua negara tetangga ini memang tegang, terutama terkait dengan sengketa perbatasan di wilayah Himalaya yang panjangnya 3.440 km dan belum memiliki batas yang jelas.
Berita Terkait
-
Sosok Tseng Tai-lin, Pelatih China Taipei yang Akan Melawan Timnas Indonesia U-23 di Kualifikasi Piala Asia U-23 2024
-
Potensi Anthony Ginting Raih Gelar di China Open 2023, Bisa Mulus ke Final?
-
2 Drama Kerajaan yang Dibintangi Guan Xiaotong, Genre Politik dan Misteri
-
Sebanyak 88 WNA China Terjaring Kasus Love Scamming di Batam
-
China Open 2023: Babak Awal, Ahsan/Hendra Bersiap Hadapi Juara Dunia
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM
-
Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton