Bisnis / Keuangan
Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:37 WIB
Kenaikan penerimaan pajak di awal tahun mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi pada kuartal I 2026 sekaligus perbaikan administrasi perpajakan di Indonesia. (Freepik)
Baca 10 detik
  • Penerimaan pajak awal 2026 naik signifikan, didorong aktivitas ekonomi kuartal I dan perbaikan administrasi perpajakan.
  • Kenaikan konsumsi ritel periode Natal, Tahun Baru, serta Ramadan menjadi faktor utama tingginya PPN dan PPnBM.
  • Digitalisasi sistem perpajakan, termasuk Coretax, berperan penting dalam kepatuhan wajib pajak dan mengamankan pendapatan negara.

Suara.com - Kenaikan penerimaan pajak di awal tahun mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi pada kuartal I 2026 sekaligus perbaikan administrasi perpajakan di Indonesia, demikian kata para sejumlah ekonom.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan peningkatan aktivitas ekonomi tersebut sejatinya merupakan hal yang wajar pada kuartal I tahun ini.

Menurutnya, pada awal kuartal ini Indonesia masih menerima dampak ekonomi dari periode Natal dan Tahun Baru sehingga aktivitas konsumsi meningkat. Kemudian pada pertengahan kuartal, konsumsi juga cenderung naik seiring antusiasme masyarakat menyambut Ramadan dan Idulfitri.

"Jadi memang kuartal I ini cukup unik karena konsumsi ritel juga sedang meningkat pada periode ini. Jadi penerimaan negara pun ikut meningkat," ujar Wijayanto, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, kenaikan transaksi dan konsumsi masyarakat tersebut menjelaskan mengapa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi kontributor utama pertumbuhan penerimaan pajak pada awal tahun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak hingga akhir Februari mencapai Rp245,1 triliun, atau meningkat drastis 30,4 persen dari Rp188 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, komponen PPN dan PPnBM menyumbang Rp85,9 triliun atau sekitar 35 persen dari total penerimaan pajak. Menariknya, nilai PPN dan PPnBM tersebut tercatat tumbuh 97,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Jadi hal ini menegaskan status pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara di triwulan ini dan bisa menutupi kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tumbuh moderat akibat koreksi harga komoditas," imbuh dia.

Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita menilai kenaikan penerimaan pajak, khususnya PPN dan PPnBM, menunjukkan bahwa konsumsi domestik tengah berada dalam fase pemulihan.

Baca Juga: Pajak THR 2026 Berapa Persen? Ini Ketentuan dan Cara Menghitungnya

Namun demikian, ia mengatakan faktor tersebut bukan satu-satunya penyebab meningkatnya penerimaan pajak. Menurutnya, perbaikan administrasi perpajakan, termasuk melalui sistem Coretax, juga berperan dalam mengamankan penerimaan negara.

"Digitalisasi sistem pajak membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menekan potensi kebocoran penerimaan," pungkas dia.

Load More