Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan perlu kolaborasi dari semua pihak untuk tingkatkan daya saing UMKM. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, swasta, dan semua pihak dapat mengambil peran sesuai bidang masing-masing.
"Kita semua satu tim bisa bekerja sama. Satu goal habis-habisan bela UMKM," ujar Zulkifli Hasan dalam acar Indonesia Entrepreneur Challenge atau IEC 2023 di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Rabu, (31/8/2023).
Mendag Zulhas menjelaskan, pelaku UMKM harus mendapatkan pelatihan. Bekal pengetahuan dalam berusaha itu bisa digunakan untuk berinovasi pada produk maupun proses, serta meningkatkan nilai usaha dan produknya.
Dia mencontohkan, sambal yang dikemas dalam plastik memiliki nilai jual yang lebih rendah dibandingkan sambal yang dikemas dalam botol kaca.
Akan bertambah lagi nilainya, Zulkifli Hasan melanjutkan, jika memiliki label dengan tulisan bahasa asing, misalkan Bahasa Inggris dan Bahasa Arab.
"Harganya bisa lebih tinggi dan pangsa pasar yang lebih luas," ucap dia.
Dan kegiatan IEC ini, menurut dia, termasuk bentuk dukungan agar pelaku UMKM naik kelas.
Sementara, Deputi Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Siti Azizah mengatakan, pemerintah berupaya mencapai target rasio kewirausahaan pada 2024, yakni 3,95 persen dengan menciptakan satu juta wirausaha baru. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengejar target tersebut adalah dengan mengembangan ekosistem untuk membangun wirausaha.
"Peranan masing-masing pihak sangat krusial dalam menumbuhkan kewirausahaan, baik pada level mikro, kecil dan menengah," kata Siti.
Direktur Utama Tempo Media Grup Arif Zulkifli mengatakan, Tempo berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata, Orbitin Indonesia, dan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kompetisi ini.
Dia berharap UMKM-UMKM yang potensial, pemenang IEC 2023 dapat melesat lagi hingga ke kancah dunia, sehingga bisa mendapatkan pangsa pasar dan jejaring bisnis yang lebih luas. Selanjutnya, para pemenang akan mengikuti inkubasi bersama anak usaha Tempo, Orbitin Indonesia, untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi guna meningkatkan skala usahanya.
Tercatat 58.444 pendaftar IEC 2023. Dari jumlah itu, tersaring 100 peserta berdasarkan usia, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan tren kenaikan omzet usaha. Mereka lantas mengikuti Workshop Pitch Deck atau pembekalan membuat dan menyuguhan presentasi yang menarik dan berbobot dari Orbitin Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
Terkini
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain
-
Menkeu Purbaya Mau Gandeng Penjual Rokok Ilegal Biar Tetap Bayar Pajak
-
Spesifikasi Shenyang J-35, Jet Tempur Gen 5 China yang Saingi F-35 Milik AS
-
Ada Temuan Belatung di Menu MBG, Ternyata Bos BGN Ahli Serangga
-
Pegadaian Raih Kembali Sertifikat ISO 22301:2019, Semakin Perkuat Ketahanan Operasional
-
Dijual Online Berkedok Pakaian Dalam, Bea Cukai Ngaku Kesulitan Berantas Rokok Ilegal