Suara.com - Peserta seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 harus mengetahui syarat-syaratcara pendaftaran di situs SSCASN. Syarat yang menarik dan harus dipenuhi peserta calon CPNS yaitu mengunggah Swafoto atau foto selfie saat mendaftar di situs SSCASN.
Namun, ternyata ada panduan bagi para peserta yang ingin unggah swafoto agar tidak salah langkah. Berikut panduannya:
Seperti dilansir dari buku pentunjuk pendaftaran sistem seleksi calon aparatur sipil ini bertujuan untuk verifikasi peserta para pelamar.
Unggah foto selfie ini juga sifatnya wajib dipenuhi oleh pelamar, karena jika tidak mengunggah, maka peserta tidak bisa melanjutkan rangkaian proses pendaftaran di situs SSCASN.
Pelaksanaan foto selfie juga hanya melalui situs SSCASN, ketika peserta mendaftarkan diri. Sehingga, para peserta harus memastikan bahwa perangkat yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera.
"Pastikan perangkat komputer atau ponsel yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera atau telah terhubung ke kamera. Aplikasi SSCASN membutuhkan akses ke kamera untuk melakukan swafoto pendaftar," informasi panduan tersebut yang dikutip, Selasa (5/9/2023).
Berikut Ketentuan foto selfie ketika daftar CPNS
1. Tampilkan wajah peserta dengan jelas
2. Foto diambil dalam format portrait dan close up
3. Foto diambil dengan latar belakang atau background bebas
4. Foto menggunakan pakaian bebas rapi
Langkah-langkah melakukan selfie saat pendaftaran CPNS
1. Klik ambil foto untuk lakukan selfie dengan klik tombol Ambil Foto
2. klik foto Ulang untuk mengulangi selfie jika hasil foto kurang baik atau jelas
3. klik Simpan Foto jika sudah selesai melakukan selfie
4. Jika berhasil, maka akan muncul notifikasi di situs SSCASN
Baca Juga: 5 Syarat Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Taspen, Anak dan Pasangan Bisa Dapat
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin
-
Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari
-
Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Rp2.500 Triliun Kredit "Menganggur"
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
-
Danantara: Perusahaan China, Prancis, Hong Kong, Jepang dan Singapura Lolos Seleksi PSEL