Suara.com - Tambang Emas Tujuh Bukit adalah awal sejarah industri pertambangan logam yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya Banyuwangi. Ladang emas ini dikelola PT Bumi Suksesindo (BSI), anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).
Tambang yang berada di Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi itu, memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi dan Produksi sejak 2012 atas lahan seluas 4.998 hektar di area hutan produksi. Sedangkan operasi tambang, hanya 992 dari 4.998 hektar.
Suara.com dengan beberapa media nasional lainnya berkesempatan untuk melihat secara langsung ladang cuan utama bagi emiten Group Saratoga tersebut pada Kamis (7/9/2023).
Sekitar pukul 10:00 Wib rombongan datang ke kantor operasional BSI langsung disambut dengan Direktur BSI Boyke Poerbaya Abidin dan General Manager of Operations BSI Roelly Fransza di kantor External Affairs BSI.
Sebelum memulai mendaki ke Tambang Emas Tujuh Bukit manajemen BSI terlebih dahulu memberikan tata cara dan peraturan atau safety induction agar kunjungan kali ini berjalan aman dan lancar.
Dalam sambutannya Direktur BSI Boyke Poerbaya Abidin mengatakan Tambang Emas Tujuh Bukit ini merupakan tambang yang mengedepankan sustainability atau keberlanjutan.
"Kami sangat concern terhadap ESG, ini terbukti dari naiknya rating kami di MSCI yang diakui dunia pertambangan dimana tahun ini kami naik dari BB ke BBB. Perusahaan tambang yang satu-satunya di Indonesia yang memiliki rating itu," kata Boyke.
Sekitar kurang lebih 35 menit Boyke memberikan pemaparannya tersebut barulah teman-teman media memulai melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan khusus tambang yang sangat besar bernama Manhauler.
Sebelumnya peserta rombongan diberikan Alat Pelindung Diri (APD) baik helm, rompi, kacamata pelindung hingga sepatu boots agar tetap aman dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Daftar 26 Perusahaan Bakal IPO Dalam Waktu Dekat, Sektor Konsumer Terbanyak
Selama perjalanan, belasan unit kendaraaan pikap double kabin hilir mudik di area tambang seluas 992 hektar itu yang mengangkut berbagai muatan.
Yang menarik di setiap persimpangan, pengemudi kendaraan diwajibkan berhenti sekitar 8 detik meskipun jalan dalam kondisi sepi.
Ketika ditanya kenapa aturan ini dibuat, jawabannya demi kelancaran dan keamanan transportasi kendaraan tambang. Selain itu kecepatan maksimal juga hanya diperbolehkan 40 km/jam saja.
Selama perjalanan kendaraan besar lain seperti Articulated Dump Truck (ADT), hilir mudik dilokasi tambang terbuka tersebut.
Selain itu pula tampak alat-alat besar seperti Concrete Batch Plant dan Belt Conveyor.
Di kanan-kiri lokasi tambang juga terlihat gunungan heap leach atau pelindihan batu-batu ini adalah proses tambang yang paling penting karena proses pemisahan tanah untuk diambil bijih emas dan peraknya yang menggunakan cairan sianida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026