Suara.com - Tahun 2024 akan segera tiba dan banyak orang sudah mulai merencanakan liburan mereka. Apakah Anda salah satunya? Jika ya, maka Anda perlu mengetahui daftar lengkap libur nasional 2024 terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa, 12 September 2023.
Menurut Menko PMK, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya.
Selain itu, penetapan ini juga menjadi rujukan bagi Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024.
Daftar lengkap libur nasional 2024 terbaru
Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Di mana, libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.
Berikut adalah daftar lengkap libur nasional 2024 terbaru:
- 1 Januari - Selasa: Tahun Baru 2024 Masehi
 - 8 Februari - Jumat: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
 - 9 Februari - Sabtu: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
 - 10 Februari - Minggu: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
 - 11 Maret - Senin: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
 - 12 Maret - Selasa: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
 - 29 Maret- Jumat: Wafat Isa Al Masih
 - 31 Maret - Minggu: Hari Paskah
 - 8 April - Senin: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
 - 9 April - Selasa: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
 - 10 April Rabu: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
 - 11 April - Kamis: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
 - 12 April - Jumat: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
 - 15 April - Senin: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
 - 1 Mei - Rabu: Hari Buruh Internasional
 - 9 Mei - Kamis: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
 - 10 Mei - Jumat: Kenaikan Isa Al Masih
 - 23 Mei - Kamis: Hari Raya Waisak 2568 BE
 - 24 Mei - Jumat: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE
 - 1 Juni - Sabtu: Hari Lahir Pancasila
 - 17 Juni - Senin: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
 - 18 Juni - Selasa: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
 - 7 Juli - Minggu: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
 - 17 Agustus - Sabtu: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
 - 16 September - Senin: Maulid Nabi Muhammad SAW
 - 25 Desember - Rabu: Hari Raya Natal
 - 26 Desember - Kamis: Cuti Bersama Hari Raya Natal
 
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Tanggal Merah Agustus 2023, Simak Tips agar Bisa Libur Panjang Sampai 5 Hari
Berita Terkait
- 
            
              Pemerintah Ubah Nama Hari Libur Nasional dari 'Isa Al Masih' Menjadi 'Yesus Kristus'
 - 
            
              Pemerintah Siapkan Dua Hari Libur Nasional untuk Pemungutan Suara Pemilu 2024
 - 
            
              Siap-siap Rencanakan Buat Liburan Tahun Depan, Pemerintah Sudah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
 - 
            
              September Ceria, Berikut Tanggal Merah dan Cuti Bersama di September 2023
 - 
            
              Tanggal Merah Agustus 2023, Simak Tips agar Bisa Libur Panjang Sampai 5 Hari
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Riset: Penundanan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD
 - 
            
              Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025
 - 
            
              Inflasi YoY Oktober 2,86 Persen, Mendagri: Masih Aman & Menyenangkan Produsen maupun Konsumen
 - 
            
              BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
 - 
            
              Jadi Piutang, WIKA Masih Tunggu Pembayaran Klaim Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 5,01 T
 - 
            
              Negara Tanggung Jawab Siap Lunasi Utang Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 119,35 Triliun
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Anak Usaha ABMM Gelar MDP 2025, Kembangkan Kompetensi Peserta Luar Jawa
 - 
            
              Ditanya Angka Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2025, Menko Airlangga: Tunggu Besok!