Suara.com - Haji Isam alias Andi Syamsuddin Arsyad adalah pengusaha yang lahir pada tahun 1968 di Batu Licin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia berasal dari keluarga pengusaha yang memiliki usaha di bidang perdagangan dan perkebunan.
Pria ini menempuh pendidikan dasar dan menengah di kampung halamannya, kemudian melanjutkan ke perguruan tinggi di Banjarmasin.
Haji Isam memulai karier bisnisnya dengan menjadi pedagang beras bersama ayahnya. Ia kemudian beralih ke bisnis batu bara pada tahun 1997 dengan mendirikan PT Jhonlin Baratama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi, penambangan, dan pemasaran batu bara.
PT Jhonlin Baratama kemudian berkembang menjadi Jhonlin Group, yang saat ini sudah memiliki lebih dari 20 anak usaha di berbagai sektor.
Haji Isam dikenal sebagai sosok yang visioner, inovatif, dan dermawan dalam mengembangkan bisnisnya.
Pria berusia 55 tahun ini kemudian berhasil membawa Jhonlin Group menjadi salah satu perusahaan terkemuka di Indonesia, dengan nilai aset mencapai Rp 15 triliun pada tahun 2019 lalu. Ia juga mendapatkan berbagai penghargaan dan pengakuan dari pemerintah dan lembaga terkemuka, seperti Kadin, MURI, dan lain-lain.
Selain perannya di Jhonlin Group, Haji Isam juga aktif di organisasi sosial dan keagamaan. Saat ini, Ia menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Haji Indonesia (IKHAJI) Kalimantan Selatan.
Laporan Haji Isam pada Tempo
Baru-baru ini, nama Haji Islam cukup banyak menarik perhatian publik karena kasus hukum yang menimpa PT Jhonlin Baratama, salah satu anak usaha Jhonlin Group.
Baca Juga: Toko Daging Nusantara Buka Gerai di Bandung, Warga Dilibatkan sebagai Mitra
Haji Isam, pengusaha batu bara dan pemilik Jhonlin Group, melaporkan media Tempo ke Dewan Pers pada Agustus 2023.
Ia merasa dirugikan oleh pemberitaan Tempo yang mengungkap adanya dugaan penggelapan pajak oleh PT Jhonlin Baratama, salah satu anak usaha Jhonlin Group.
Ia meminta Tempo meminta maaf kepada dirinya di 15 media nasional cetak, elektronik, dan online masing-masing dua kali penerbitan dalam bentuk iklan terbuka. Ia juga membuka kemungkinan penyelesaian melalui jalur hukum pidana maupun perdata jika penyelesaian di Dewan Pers tidak memuaskan.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Ritel Indonesia Melesu di Kuartal II 2023
-
Silsilah Keluarga Tomy Winata, Konglomerat Pemilik PT MEG Dikaitkan Pro Kontra Rempang Eco City
-
Siapa Ardhan Leemy? Pengusaha Properti Beri Aldi Taher Rumah Mewah Gratis
-
Siapa Tomi Winata, Pengusaha Pendukung Jokowi di Balik Proyek Rempang City Batam
-
Toko Daging Nusantara Buka Gerai di Bandung, Warga Dilibatkan sebagai Mitra
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
-
Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
-
KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
-
Usai Adik Prabowo 'Kempit' Saham IKS, COIN Umumkan Agenda Genting Akhir Tahun!
-
BEI Rilis Aturan Baru, Sikat Praktik Spoofing Bandar Mulai Hari Ini
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra
-
BRI, Dari Warisan Perintis Raden Bei Aria Wirjaatmadja Sampai Holding Ultra Mikro
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
-
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
-
Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun