Suara.com - Kementerian BUMN memberi usulan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 18,6 triliun kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Namun, pemberian PMN ini tidak langsung diberikan kepada Waskita Karya, melainkan diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo mengatakan, PMN kepada Hutama Karya ini tidak hanya untuk masalah keuangan Waskita Karya, tetapi juga untuk biaya pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
"Jadi, ini ada porsi yang nantinya untuk membantu tol yang diselesaikan Waskita Rp 12,5 triliun itu nanti kita gunakan penyelesaian juga permasalahan di Waskita," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Sementara, lanjut Kartika, BUMN Karya lainnya yaitu PT Wijaya Karya (Persero) diusulkan untuk mendapat PMN Rp 6 triliun pada tahun 2024. Angka tersebut lebih kecil dibanding usulan awal yang sebesar Rp 10 triliun.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk diusulkan mendapat PMN Rp 6 triliun tahun depan. PMN ini lebih kecil dari usulan semula Rp 10 triliun.
"WIKA ada pengurangan dari usulan awal Rp 10 triliun, tapi menurut kami Rp 6 triliun cukup memadai. Nanti mungkin 2025 akan kita akan tambahkan lagi yang Rp 4 triliunnya lagi," imbuh dia.
Sebelumnya, Waskita Karya bisa bernafas lega karena pemegang obligasi menyetujui adanya restrukturisasi yang dilakukan Waskita Karya. Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 erseroan memberikan penjelasan atas pembayaran kewajiban Obligasi yang belum direalisasikan kepada para pemegang Obligasi.
Adapun penjelasan Perseroan pada RUPO tersebut telah diterima dan para Pemegang Obligasi telah menyetujui untuk memberikan kelonggaran waktu kepada Perseroan untuk menyusun kembali skema penyelesaian kewajiban yang dapat diterima oleh seluruh stakeholders.
Dengan disetujuinya perpanjangan waktu atas penundaan kewajiban kepada pemegang obligasi, Perseroan dapat melanjutkan proses review MRA dengan lebih komprehensif dengan tetap mengutamakan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur, dengan harapan Pemegang Obligasi dapat memberikan persetujuan atas skema restrukturisasi yang akan diusulkan pada pertemuan selanjutnya.
Baca Juga: Cair! Tiga BUMN Ini Sudah Kantongi PMN Rp28,16 Triliun
Selain itu, persetujuan atas kelonggaran waktu ini dapat memberikan tambahan waktu bagi Perusahaan untuk melakukan preservasi kas guna menjaga kegiatan operasional dan untuk melanjutkan peninjauan ulang implementasi MRA serta rencana penyelesaian kewajiban kepada Stakeholders dengan lebih komprehensif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan
-
Intip Strategi PIS Kembangkan SDM di Sektor Migas dan Perkapalan