Suara.com - Program Shopee Affiliate kini sedang ramai diburu content creator. Bukan tanpa alasan, program ini adalah salah satu jalan ninja mereka untuk meraup bonus cuan. Penasaran dengan apa itu Shopee Affiliate?
Shopee Affiliate adalah program kerjasama dari Shopee untuk para konten kreator untuk mempromosikan produk-produk yang dijual di aplikasi mereka.
Sebagai imbalannya, content creator akan mendapat komisi dari setiap produk yang mereka promosikan. Dengan begini, kedua belah pihak akan saling diuntungkan.
Lantas bagaimana cara bergabung di program Shopee Affliliate? Apakah ada batasan khusus seperti jumlah follower untuk mengikuti program ini?
Shopee tak membatasi jumlah follower maupun platform yang digunakan oleh para content creator. Itu artinya, program ini terbuka bagi siapa saja yang tanpa terhalang jumlah pengikut.
Platform ini juga terbuka bagi content creator yang aktif di media sosial apa saja, mulai TikTok, Instagram, Youtube, Facebook hingga Twitter.
Lantas bagaimana perhitungan komisi yang didapat? Dalam laman resminya, Shopee menjelaskan setiap content creator akan mendapat komisi hingga 10 persen dari pesanan di toko yang dipromosikan.
Hal ini berlaku untuk transaksi di Star+, Shopee Mall, Star Seller hingga Shopee Supermarket. Menarik bukan?
Untuk komisi yang berjumlah di bawah Rp 1 juta, akan dibayarkan melalui ShopeePay sedangkan untuk komisi di atas Rp 1 juta akan ditransfer melalui rekening bank.
Baca Juga: 3 Tipe Tukang Belanja di Ecommerce: Anda Hobi Nonton Siaran Langsung atau Pemburu Promo?
Setelah mendapat penjelasan tentang apa itu Shopee Affiliate, kalian juga harus mengatahui informasi dan syarat untuk bergabung di program ini.
Pertama, akun media sosial harus aktif dan tidak dikunci alias terbuka untuk umum. Selalu unggah konten-konten orisinal di akun kalian.
Kedua, akun yang terdaftar untuk program ini adalah akun pribadi, bukan akun milik penjual Shopee atau akun toko.
Meskipun tak membatasi jumlah follower dan platform media sosial, Shopee cukup ketat dalam menentukan konten dan produk yang diunggah di media sosial kalian.
1. Konten dan produk yang diunggah harus bersih dari kegiatan ilegal, seperti penipuan, terorisme, narkoba juga tindakan kriminal lainnya.
2. Konten dan produk yang diunggah tidak boleh berkaitan dengan perjudian, tembakau, dan persenjataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Perluas Akses Investasi Global melalui BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Rupiah Paling Perkasa di Asia, Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.726
-
Kabar Baik bagi Konsumen, Harga Cabai dan Ayam Turun di Awal Pekan!
-
Diikuti 45.000 Peserta, BTN Jakim 2026 Dorong Jakarta Menuju Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia
-
Investor Tahan Dulu, Harga Emas Antam Mulai Naik Lagi Jadi Rp 2.729.000/Gram
-
Penguatan Kenaikan IHSG Cerminkan Kepercayaan Investor terhadap Kekuatan Ekonomi Indonesia
-
IHSG Terbang Pagi Ini Setelah Perang AS-Usai, Pantau Saham AMMN dan DEWA
-
Jangan Lupa! Ada Diskon Tiket Kapal Feri Selama Libur Sekolah, Catat Tanggalnya
-
Emiten HGII Tebar Dividen Buat Pemegang Saham, Berapa Besarannya?
-
AS - Iran Sepakat Damai: Selat Hormuz Dibuka, Harga Minyak Dunia Anjlok