Suara.com - Program Shopee Affiliate kini sedang ramai diburu content creator. Bukan tanpa alasan, program ini adalah salah satu jalan ninja mereka untuk meraup bonus cuan. Penasaran dengan apa itu Shopee Affiliate?
Shopee Affiliate adalah program kerjasama dari Shopee untuk para konten kreator untuk mempromosikan produk-produk yang dijual di aplikasi mereka.
Sebagai imbalannya, content creator akan mendapat komisi dari setiap produk yang mereka promosikan. Dengan begini, kedua belah pihak akan saling diuntungkan.
Lantas bagaimana cara bergabung di program Shopee Affliliate? Apakah ada batasan khusus seperti jumlah follower untuk mengikuti program ini?
Shopee tak membatasi jumlah follower maupun platform yang digunakan oleh para content creator. Itu artinya, program ini terbuka bagi siapa saja yang tanpa terhalang jumlah pengikut.
Platform ini juga terbuka bagi content creator yang aktif di media sosial apa saja, mulai TikTok, Instagram, Youtube, Facebook hingga Twitter.
Lantas bagaimana perhitungan komisi yang didapat? Dalam laman resminya, Shopee menjelaskan setiap content creator akan mendapat komisi hingga 10 persen dari pesanan di toko yang dipromosikan.
Hal ini berlaku untuk transaksi di Star+, Shopee Mall, Star Seller hingga Shopee Supermarket. Menarik bukan?
Untuk komisi yang berjumlah di bawah Rp 1 juta, akan dibayarkan melalui ShopeePay sedangkan untuk komisi di atas Rp 1 juta akan ditransfer melalui rekening bank.
Baca Juga: 3 Tipe Tukang Belanja di Ecommerce: Anda Hobi Nonton Siaran Langsung atau Pemburu Promo?
Setelah mendapat penjelasan tentang apa itu Shopee Affiliate, kalian juga harus mengatahui informasi dan syarat untuk bergabung di program ini.
Pertama, akun media sosial harus aktif dan tidak dikunci alias terbuka untuk umum. Selalu unggah konten-konten orisinal di akun kalian.
Kedua, akun yang terdaftar untuk program ini adalah akun pribadi, bukan akun milik penjual Shopee atau akun toko.
Meskipun tak membatasi jumlah follower dan platform media sosial, Shopee cukup ketat dalam menentukan konten dan produk yang diunggah di media sosial kalian.
1. Konten dan produk yang diunggah harus bersih dari kegiatan ilegal, seperti penipuan, terorisme, narkoba juga tindakan kriminal lainnya.
2. Konten dan produk yang diunggah tidak boleh berkaitan dengan perjudian, tembakau, dan persenjataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Aksi BRI Peduli dan Sungai Watch Pulihkan Fungsi Ekologis dan Kelestarian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Rekomendasi Aplikasi Sekuritas Mirip Stockbit, Biaya Murah dan Terdaftar OJK
-
Siap-siap! Kantor Menkeu Purbaya Bakal Kenakan 'Pajak Gula' Buat Coca-cola Cs
-
Menkeu Purbaya: Saya Tak Suka Banyak Utang!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
Inovasi Teknologi Ramah Lingkungan dari Bekasi, Gunung Kidul dan Sukadana
-
Menkeu Purbaya Buka Opsi Turunkan PPN, Ditentukan Akhir Tahun
-
Imajinasi Iklim dari Pinggiran: Cerita yang Tak Terdengar di Forum-forum Megah Pemerintah
-
Pemerintah Tarik Utang Hingga Rp 501,5 Triliun, Wamenkeu Ungkap Realisasinya