- Pemerintah mempertimbangkan pajak tambahan (windfall tax) untuk perusahaan untung besar dari lonjakan komoditas global akibat konflik di Teluk.
- Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini diterapkan saat terjadi keuntungan tak terduga.
- Pajak tambahan akan diterapkan setelah pemerintah memastikan kenaikan harga komoditas bersifat tren jangka panjang.
Suara.com - Pemerintah membuka peluang mengenakan pajak tambahan kepada perusahaan yang memperoleh keuntungan besar dari lonjakan harga komoditas akibat konflik geopolitik antara Iran melawan Amerika Serikat dan Israel. Kebijakan tersebut dipertimbangkan sebagai salah satu cara menambah penerimaan negara jika terjadi lonjakan keuntungan di sektor komoditas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah dapat mengenakan pajak tambahan (windfall tax) apabila perusahaan memperoleh keuntungan tidak terduga (windfall profit) dari kenaikan harga komoditas global akibat konflik di Teluk.
"Jadi eh kalau dari penerimaan itu pada saat terjadi eh windfall profit, makanya itu bisa di, kita kenakan windfall tax," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (16/3/2026).
Dalam konteks ekonomi, windfall profit merujuk pada keuntungan besar yang diperoleh perusahaan secara tiba-tiba akibat faktor eksternal seperti lonjakan harga komoditas global, bukan semata-mata karena peningkatan kinerja perusahaan. Sementara itu, windfall tax merupakan pajak tambahan yang dapat dikenakan pemerintah atas keuntungan ekstra tersebut untuk meningkatkan penerimaan negara.
Menurut Airlangga, konflik global biasanya memicu kenaikan harga energi dan berbagai komoditas seperti batubara, karet, nikel, tembaga, dan aluminium yang menjadi andalan ekspor Indonesia.
"Namun kalau kita lihat transmisi ke Indonesianya itu dalam bentuk harga-harga eh minyak, harga gas, dan nanti ikutannya harga-harga komoditas," tuturnya.
Lebih lanjut, Airlangga menambahkan kenaikan harga komoditas tersebut berpotensi memberikan keuntungan tambahan bagi perusahaan yang bergerak di sektor terkait. Meski demikian, pemerintah masih memantau apakah kenaikan harga terjadi dalam jangka panjang atau hanya bersifat sementara.
"Nanti kenaikan tarif kalau komoditas itu melonjak tinggi sekali," jelasnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru menerapkan kebijakan pajak tambahan tersebut. Keputusan baru akan diambil setelah pemerintah melihat tren kenaikan harga komoditas dalam periode tertentu.
Baca Juga: Purbaya Klaim Anggaran Masih Aman, Perppu Defisit APBN Belum Diperlukan
"Kalau itu kan kita harus tanya lihat berapa lama dia trennya naik. Kalau cuman spike aja sih enggak," ucapnya.
Airlangga juga menyebut lonjakan harga komoditas berpotensi meningkatkan penerimaan negara melalui berbagai mekanisme fiskal.
"Artinya kalau komoditas naik, maka akan ada windfall revenue dan windfall profit," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Serangan Rudal Hantam Bandara Dubai, Tanki BBM Terbakar, Asap Hitam Membumbung Tinggi
-
Harga Minyak Dunia Mendidih Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Harga Minyak Dunia Membara, RI Mulai Lirik Pasokan dari Rusia? Begini Kata Wamen ESDM
-
Minyak Dunia Tembus USD 120, APBN 2026 Terancam Jebol? Cek Faktanya
-
Peringatan dari Iran: Harga Minyak Dunia Akan Tembus 200 dolar AS per Barel
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
CIMB Niaga Cetak Laba Rp2,3 Triliun di Kuartal I 2026
-
Bank Indonesia Luncurkan PIDI dan QRIS Antarnegara RI-China, Dorong Ekonomi Digital 2026
-
Update Harga Emas 1 Mei 2026 di Tengah Ketidakpastian Global
-
Riset Oxford: Produk Tembakau Alternatif Lebih Ampuh Bantu Perokok 'Hijrah'
-
Cashlez (CASH) Siap Rights Issue Rp237 Miliar untuk Kurangi Beban Kerugian
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 62 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
IHSG Merosot Sepekan, Nilai Kapitalisasi Pasar Menyusut 2,78 Persen
-
Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 Mei 2026: Harga Pertamax Belum Berubah
-
Presiden Prabowo: Hilirisasi Harus Berbasis Teknologi Terbaik, Utamakan Manfaat untuk Rakyat
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun