Suara.com - PT Infokes Indonesia meluncurkan versi terbaru dari layanan rekam medis elektronik eClinic, yakni eClinic Leap!, untuk mendukung peningkatan mutu layanan klinik serta transformasi digital di layanan kesehatan primer.
Peluncuran layanan eClinic Leap! dilakukan oleh Direktur Utama PT Infokes Indonesia, M. Hanif Dinada, diawali sambutan dari Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, yang diwakili oleh dr. Victor Eka Nugrahaputra, M.Kes., serta Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Kepwil IV BPJS Kesehatan, drg. Adrielona Siregar, AAAK, MARS, di sela acara seminar nasional “Mencapai Keunggulan Klinik melalui Akreditasi Paripurna dan Digitalisasi Layanan” di Jakarta yang berlangsung secara hybrid dan dihadiri oleh ratusan pengusaha dan pengelola klinik kesehatan dari seluruh Indonesia.
“Klinik, sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan primer, memiliki peran penting dalam program transformasi kesehatan pemerintah. Melalui peluncuran layanan eClinic versi Leap! ini, kami ingin membantu klinik di seluruh Indonesia dalam proses mencapai akreditasi paripurna, sebab fitur-fitur yang tersedia di eClinic Leap! tidak hanya memenuhi kriteria standar akreditasi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan klinik secara berkelanjutan.” kata Chief Commercial Officer PT Infokes Indonesia, Hery Purwanto ditulis Senin (18/9/2023).
eClinic, merupakan merek sistem informasi manajemen klinik yang telah terintegrasi dengan banyak aplikasi lain di ekosistem layanan kesehatan primer di Indonesia, diantaranya aplikasi pCare BPJS, platform SATUSEHAT milik Kemenkes RI dan laporan jejaring ePuskesmas.
Dengan rekam jejak sistem eClinic yang terpercaya, dengan versi terbarunya, eClinic Leap! membantu klinik mencapai standar akreditasi klinik, yang terdiri dari 3 bab standar, yakni Tata Kelola Klinik (TKK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), serta Penyelenggaraan Kesehatan Perseorangan (PKP).
Akreditasi paripurna adalah penilaian tertinggi dalam hal peningkatan mutu pelayanan klinik. Melalui akreditasi ini, klinik memperoleh pengakuan terhadap mutu pelayanan fasilitas kesehatan.
“Selama fase uji coba sistem, eClinic Leap! telah membuktikan hasil, klinik-klinik pengguna berhasil meraih predikat akreditasi paripurna. Sehingga kami nilai fitur-fitur dari versi Leap ini sudah sesuai dengan tuntutan mutu layanan klinik sesuai mandat regulasi yang berlaku” kata Hery Purwanto.
“Kami sangat mengapresiasi PT Infokes Indonesia atas peluncuran layanan terbarunya eClinic untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya pada akreditasi paripurna. Akreditasi menjadi salah satu tolak ukur penting dalam menilai kualitas pelayanan yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Proses akreditasi ini tidak hanya membantu meningkatkan standar layanan, tetapi juga memastikan bahwa pasien mendapat perawatan yang terbaik. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022, bahwa setiap Puskesmas, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Tempat Mandiri Dokter Gigi wajib melakukan akreditasi.” dr. Victor Eka Nugrahaputra, M.Kes menandaskan.
Lebih lanjut, Adrielona Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan Kepwil IV BPJS Kesehatan juga menambahkan bahwa akreditasi merupakan hal wajib dan syarat kredensialing (uji kelayakan) bagi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Tanaman dan Hasil Alam Masih Diandalkan Masyarakat sebagai Bahan Pengobatan Herbal
“Kami melakukan evaluasi pada fasyankes, khususnya klinik, sebelum bekerja sama dalam pelayanan kesehatan, untuk memastikan bahwa klinik memiliki standar akreditasi yang diwajibkan pemerintah sehingga pasien memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas. Klinik yang tidak mampu memenuhi persyaratan kredensialing ini, maka sebagai konsekuensinya, kerjasama dengan BPJS Kesehatan tidak dapat diproses.”
PT Infokes Indonesia, yang telah memiliki pengalaman yang luas dalam menyediakan sistem informasi manajemen untuk Puskesmas dan klinik selama lebih dari sepuluh tahun, telah menjadi salah satu pendorong utama dalam mendukung transformasi digitalisasi layanan kesehatan primer di Indonesia.
Dengan produk unggulannya yakni ePuskesmas, PT. Infokes telah melayani ribuan Puskesmas hingga menjangkau pelosok kepulauan di Indonesia Timur. PT. Infokes didukung sistem keamanan data pasien yang mumpuni bagi semua produk aplikasi rekam medis miliknya, data medis pasien siap terintegrasi ke dalam satu platform penyimpanan data kesehatan lndonesia Health Services (lHS) SATUSEHAT.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 18 Tahun 2022 mengenai satu data kesehatan melalui Sistem Informasi Kesehatan. Ke depannya, diharapkan semakin banyak klinik yang bekerja sama dengan eClinic demi peningkatan mutu pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia dan terwujudnya transformasi digital layanan kesehatan di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Bisnis Mixue Hadir di Amerika Serikat, Netizen: McDonald's Ketar-ketir?
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Ini Strategi Ketergantungan Impor Komponen Kapal Sebesar 80 Persen
-
Iri dengan China? Trump 'Kebelet' Minta Harta Karun Mineral RI
-
Jhonlin Group Kirim 16 Alat Berat ke Aceh Guna Percepatan Penanganan Banjir
-
Gandeng Travelio, Perumnas Sulap Apartemen Jadi Aset Investasi Smart Management
-
Viral Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai Bisa Langgar Aturan, Ini Sanksinya
-
Daftar Jalan Tol Kena Diskon Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional