Bisnis / Keuangan
Senin, 11 Mei 2026 | 11:50 WIB
Danantara dilaporkan belum mempublikasikan laporan tahunan untuk tahun anggaran 2025. Foto Antara.
Baca 10 detik
  • Danantara belum rilis laporan 2025, langgar tenggat waktu regulasi per Februari 2026.
  • Pengamat sebut Danantara beri contoh buruk soal tata kelola bagi BUMN lainnya.
  • Pelanggaran tiga regulasi ini dinilai bisa gerus kepercayaan publik pada pemerintah.

Suara.com - Sebuah kabar mengejutkan datang dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Memasuki bulan kelima tahun 2026, lembaga yang digadang-gadang menjadi motor investasi negara ini justru tersandung isu transparansi serius.

Hingga saat ini, Danantara dilaporkan belum mempublikasikan laporan tahunan untuk tahun anggaran 2025.

Padahal, secara aturan, laporan kinerja tersebut wajib disampaikan paling lambat dua bulan setelah tahun anggaran berakhir. Praktis, Danantara telah melampaui tenggat waktu yang seharusnya jatuh pada akhir Februari 2026.

Keterlambatan ini memicu kritik pedas dari pengamat BUMN dari NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan. Ia menilai tindakan ini memberikan contoh yang sangat buruk bagi seluruh BUMN di bawah naungannya.

“Danantara memberikan contoh yang sangat tidak pantas kepada BUMN di bawahnya, karena mengabaikan regulasi. Ini menunjukkan tidak ada komitmen untuk menerapkan tata kelola yang baik,” ujar Herry kepada Suara.com di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Herry menekankan bahwa sebagai badan publik yang menggunakan dana APBN, Danantara tidak memiliki alasan untuk menghindar dari kewajiban melaporkan hasil kegiatan dan penggunaan anggaran. Tak main-main, Herry menyebut setidaknya ada tiga regulasi sekaligus yang ditabrak oleh lembaga ini, mulai dari Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Menteri.

Lebih lanjut, Herry memperingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak membiarkan budaya pengabaian aturan ini tumbuh subur. Menurutnya, jika lembaga yang diisi oleh pejabat-pejabat tinggi ini justru melanggar aturan di depan mata, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa tergerus habis.

“Sangat sulit dicerna oleh akal sehat. Lembaga yang diisi orang pintar justru memberikan contoh melakukan pelanggaran di depan mata,” tegasnya.

Baca Juga: Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Load More