Suara.com - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kabar gembira dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pasalnya, Sri Mulyani telah menetapkan ketentuan uang pensiun Rp4 juta yang akan diberikan kepada para pensiunan PNS sebagai bantuan dana.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas jasa dan pengabdian para pensiunan PNS kepada negara.
Ketentuan uang pensiun Rp4 juta yang disahkan Sri Mulyani
Bantuan uang pensiun Rp4 juta ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Bantuan Dana bagi Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2023 dan berlaku untuk seluruh pensiunan PNS yang menerima manfaat dana pensiun dari PT Taspen (Persero).
Syarat mendapatkan uang pensiun Rp4 Juta
Untuk mendapatkan uang pensiun Rp4 juta, pensiunan PNS harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
- Masih hidup pada saat pemberian bantuan dana
- Tidak sedang menjalani hukuman pidana
Baca Juga: Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Buruh Minta Kenaikan Upah 15 Persen Tahun Depan
- Tidak sedang terlibat dalam perkara perdata atau tata usaha negara
- Tidak sedang terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, atau nepotisme
- Tidak sedang terlibat dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia
- Tidak sedang terlibat dalam kasus terorisme, separatisme, atau radikalisme
Cara mendapatkan uang pensiun Rp4 Juta
Untuk mendapatkan uang pensiun Rp4 juta, pensiunan PNS harus mengikuti langkah-langkah berikut.
Berita Terkait
-
Perkiraan Gaji Pensiunan Jika Aturan Single Salary Diberlakukan
-
5 Syarat Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Taspen, Anak dan Pasangan Bisa Dapat
-
Benarkah Usia Pensiun ASN Akan Diubah, Begini Penjelasannya
-
Program Pensiun ASN Bisa Membebani Keuangan Negara
-
Gaji PNS dan Pensiunan Naik, Buruh Minta Kenaikan Upah 15 Persen Tahun Depan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Grab Indonesia 2025: Ketika Platform Digital Menjadi Bantalan Sosial dan Mesin Pertumbuhan Ekonomi
-
Purbaya Ungkap Peluang Gaji PNS Naik Tahun Depan, Ini Bocorannya
-
ESDM Terus Kejar Target Produksi Minyak Tembus 900 Ribu Barel per Hari
-
Harga Cabai Tak Kunjung Turun Masih Rp 70.000 per Kg, Apa Penyebabnya?
-
Pasokan Energi Aman, Pembangkit Listrik Beroperasi Tanpa Kendala Selama Nataru
-
Bahlil Tegaskan Perang Total Lawan Mafia Tambang
-
Petani Soroti Kebijakan Biodiesel Justru Bisa Rusak Ekosistem Kelapa Sawit
-
Dirayu Menperin soal Insentif Mobil Listrik 2026, Ini Jawaban Purbaya
-
Jelang Tahun Baru, Purbaya: Saya Pikir Menkeu Sudah Tenang 31 Desember
-
Sejarah! Produksi Sumur Minyak Rakyat Dibeli Pertamina di Jambi