Suara.com - Benarkah usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) akan diubah? Wacana ini muncul karena pembayaran uang pensiun ASN setiap bulan dinilai makin membebani negara. Mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 batas usia pensiun ASN ditentukan berdasarkan jabatan dan fungsinya.
Batas usia pensiun ASN pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan ialah 58 tahun.
Sementara untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya usia pensiun ialah 60 tahun. Terakhir, untuk ASN pejabat fungsional ahli utama usia pensiun adalah 65 tahun.
Sementara itu, pemerintah bakal segera menyusun skema baru terkait jaminan pensiun (JP) dan tunjangan hari tua (THT) bagi para ASN per 2024 mendatang.
Pasalnya, skema dana pensiun saat ini dianggap terlalu membebani APBN. Peningkatan likuiditas beberapa tahun mendatang diperkirakan bakal membuat klaim JP dan THT melonjak menjadi 254% pada 2027.
Di samping itu, nilai manfaat atau replacement ratio dari dana pensiun dinilai masih rendah jika dibandingkan saat para ASN tersebut masih aktif bekerja. Besarnya hanya 9% untuk golongan IV E dan 33% untuk II A.
Wacana pengubahan skema pensiun PNS ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya pada 2022 lalu, pengubahan sistem pembayaran pensiun ini juga mengemuka. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebut pemerintah sedang mengkaji usulan perubahan skema pembiayaan pensiun PNS.
Pemerintah saat ini masih menggunakan skema pay as you go dimana dana pensiun PNS disiapkan dan dibayarkan saat PNS telah pensiun.
“Saat ini kita melihat bahwa kita belum mengadopsi pola yang terbaik. Apakah dengan pay as you go itu yang terbaik, karena artinya dana pensiun PNS yang pensiun 10 sampai 15 tahun lalu menjadi beban hari ini,” katanya dalam media briefing di Kantor Pusat Kemenkeu.
Baca Juga: Nekat Resign dari PNS Bergaji 15 Juta, Pria Ini Pilih Jadi Streamer TikTok
Namun, kini pemerintah sudah mengkaji perubahan skema pembiayaan dana pensiun dari skema pay as you go menjadi skema fully funded. Dengan demikian, pemerintah mulai menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis setiap bulan sejak PNS tersebut mulai bekerja.
“Akan lebih bagus kalau pemerintah sudah menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS sejak awal sehingga pada saat pembayaran, pembiayaan dana pensiun berasal dari kerja PNS itu sendiri,” ujar dia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Meski ASN Sudah WFH Jakarta Masih Macet, Ini Kata Pj Gubernur Heru Budi
-
Baru 4 Hari Berjalan, Heru Bakal Evaluasi Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI, Ada Apa?
-
Jakarta Masih Macet Meski ASN Sudah WFH, Pj Gubernur Heru Budi: Jangan Salahin Pemda!
-
Kebijakan 50 Persen ASN WFH Tidak Berpengaruh Pada Polusi dan Kemacetan di Jakarta
-
Nekat Resign dari PNS Bergaji 15 Juta, Pria Ini Pilih Jadi Streamer TikTok
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik
-
Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS
-
Indonesia Siap Beli Pesawat Tempur KAAN Turki dengan Pinjaman Luar Negeri
-
Laba Bersih Jamkrindo Syariah Meroket 160 Persen, Tembus Rp141,03 Miliar pada 2025
-
Emiten DVLA dan Astra Garap Pasar Alkes Berbasis AI
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Signifikan Hari Ini, Kembali ke Rp 3 Jutaan
-
Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Selatan Diklaim Sukses Dongkrak Kepercayaan Investor
-
IHSG Diproyeksi Lanjutkan Penguatan Hari Ini, Saham-saham Bluechip Saatnya Tampil?
-
RAAM Catat Rugi Bersih Menyusut dan Siap Ekspansi Bioskop
-
Gaji Pensiunan Naik Tahun 2026? Ini Kata PT Taspen