Suara.com - Benarkah usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) akan diubah? Wacana ini muncul karena pembayaran uang pensiun ASN setiap bulan dinilai makin membebani negara. Mengacu pada Surat Kepala BKN Nomor K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 batas usia pensiun ASN ditentukan berdasarkan jabatan dan fungsinya.
Batas usia pensiun ASN pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan ialah 58 tahun.
Sementara untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya usia pensiun ialah 60 tahun. Terakhir, untuk ASN pejabat fungsional ahli utama usia pensiun adalah 65 tahun.
Sementara itu, pemerintah bakal segera menyusun skema baru terkait jaminan pensiun (JP) dan tunjangan hari tua (THT) bagi para ASN per 2024 mendatang.
Pasalnya, skema dana pensiun saat ini dianggap terlalu membebani APBN. Peningkatan likuiditas beberapa tahun mendatang diperkirakan bakal membuat klaim JP dan THT melonjak menjadi 254% pada 2027.
Di samping itu, nilai manfaat atau replacement ratio dari dana pensiun dinilai masih rendah jika dibandingkan saat para ASN tersebut masih aktif bekerja. Besarnya hanya 9% untuk golongan IV E dan 33% untuk II A.
Wacana pengubahan skema pensiun PNS ini bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya pada 2022 lalu, pengubahan sistem pembayaran pensiun ini juga mengemuka. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebut pemerintah sedang mengkaji usulan perubahan skema pembiayaan pensiun PNS.
Pemerintah saat ini masih menggunakan skema pay as you go dimana dana pensiun PNS disiapkan dan dibayarkan saat PNS telah pensiun.
“Saat ini kita melihat bahwa kita belum mengadopsi pola yang terbaik. Apakah dengan pay as you go itu yang terbaik, karena artinya dana pensiun PNS yang pensiun 10 sampai 15 tahun lalu menjadi beban hari ini,” katanya dalam media briefing di Kantor Pusat Kemenkeu.
Baca Juga: Nekat Resign dari PNS Bergaji 15 Juta, Pria Ini Pilih Jadi Streamer TikTok
Namun, kini pemerintah sudah mengkaji perubahan skema pembiayaan dana pensiun dari skema pay as you go menjadi skema fully funded. Dengan demikian, pemerintah mulai menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS secara sistematis setiap bulan sejak PNS tersebut mulai bekerja.
“Akan lebih bagus kalau pemerintah sudah menyisihkan dana pensiun bagi setiap PNS sejak awal sehingga pada saat pembayaran, pembiayaan dana pensiun berasal dari kerja PNS itu sendiri,” ujar dia.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Meski ASN Sudah WFH Jakarta Masih Macet, Ini Kata Pj Gubernur Heru Budi
-
Baru 4 Hari Berjalan, Heru Bakal Evaluasi Kebijakan WFH ASN Pemprov DKI, Ada Apa?
-
Jakarta Masih Macet Meski ASN Sudah WFH, Pj Gubernur Heru Budi: Jangan Salahin Pemda!
-
Kebijakan 50 Persen ASN WFH Tidak Berpengaruh Pada Polusi dan Kemacetan di Jakarta
-
Nekat Resign dari PNS Bergaji 15 Juta, Pria Ini Pilih Jadi Streamer TikTok
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara