Suara.com - Pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar Rp70,5 triliun untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan menggunakan skema multiyears.
Disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran ini akan dibagi selama tiga tahun. Pada tahun 2022, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 3,1 triliun, diikuti dengan alokasi sebesar Rp 30 triliun pada tahun 2023, dan Rp 37,4 triliun pada tahun mendatang.
"Sekaligus, total alokasi anggaran digunakan untuk menetapkan jumlah kursi, pemutakhiran data pemilih, penyusunan daerah pemilihan (dapil), pengelolaan serta pengadaan dokumentasi dan logistik," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers mengenai APBN Kita pada Rabu (20/9/2023) lalu.
Besaran anggaran tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan anggaran perbaikan jalan pada tahun ini yang 'hanya' Rp14,6 triliun. Anggaran itu, digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan daerah yang mengalami kerusakan di berbagai tingkatan, termasuk provinsi, kabupaten, dan kota.
"Kami bertujuan untuk mempercepat penanganan jalan-jalan daerah yang mengalami kerusakan, baik jalan provinsi maupun jalan di tingkat kabupaten/kota di seluruh negeri. Untuk tahap pertama, kami mengalokasikan sekitar Rp7,4 triliun dan untuk tahap kedua, sekitar Rp7,2 triliun lebih pada tahun 2023 ini," kata Presiden Jokowi pada Minggu (23/7/2023) lalu.
Keputusan ini tertuang dalam Inpres Nomor 3 tahun 2023 yang mengatur alokasi anggaran perbaikan jalan daerah ini dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Anggaran Pemilu 2024
Pada tahun ini, realisasi anggaran untuk Pemilu telah mencapai Rp14 triliun atau 46,7% dari pagu Rp 30 triliun. Selain itu, anggaran untuk Pemilu juga telah dialokasikan ke masing-masing kementerian dan lembaga (K/L).
Dana yang dialokasikan di K/L ini digunakan untuk pengawasan Pemilu, penanganan kode etik Pemilu, serta diseminasi informasi, sosialisasi, bimbingan teknis hukum, dan konsultasi bagi peserta Pemilu. Total anggaran di K/L mencapai Rp 6,2 triliun, dan sejauh ini, sebesar Rp 1,4 triliun telah terealisasi.
Baca Juga: Uji UU Pemilu di MK Soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Penggugat: Kami Usulkan 21-65 Tahun
"Dengan demikian, terlihat bahwa pesta demokrasi kita tidak hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi juga melibatkan 14 K/L yang memiliki peran penting," tambahnya.
Berita Terkait
-
Lebih dari 10 Ribu Mahasiswa Sudah Terima Dana Beasiswa, Total Rp15 Triliun
-
KPU Pastikan Logistik Aman Jika Pilpres 2024 Dilakukan Dua Putaran
-
Batal Gunakan Dua Panel, KPU Siasati Formulir Penghitungan Suara
-
KPU Batal Terapkan Model Dua Panel Penghitungan Suara Pemilu 2024, Ada Apa?
-
Uji UU Pemilu di MK Soal Batasan Usia Capres-Cawapres, Penggugat: Kami Usulkan 21-65 Tahun
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV
-
Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura
-
Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen
-
Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat
-
Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya
-
Hari Raya Nyepi 1948 Saka: BRI Hadirkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Bali
-
Harga Pangan Masih Meroket Jelang Lebaran, Cabai Rawit Merah Sentuh Rp125.850 Per Kilogram
-
Pemerintah Diminta Terapkan Tarif Dinamis di Penyeberangan untuk Tekan Antrean Mudik
-
CBDK Genjot Produk Margin Tinggi, Profitabilitas Terdongkrak di 2025
-
Harga Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Segini Kisarannya