Suara.com - AdaKami akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku penagihan yang melanggar kode etik yang telah diatur oleh regulator. Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr, menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan hukum jika terbukti terjadi penagihan dengan kekerasan.
"AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator," kata Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Perusahaan ini akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan tindakan yang diperlukan dilakukan dengan cepat dan efektif. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang menjadi fokus AdaKami bersama AFPI.
"AdaKami percaya bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan dan diselesaikan secepat mungkin, agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta AFPI," kata Bernardino.
Pihak AdaKami dan AFPI telah memenuhi panggilan OJK pada 20 September 2023 untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran penagihan utang. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 21 September 2023 untuk menyampaikan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual.
“Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap,” ujarnya.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di bawah pengawasan OJK, AdaKami akan mematuhi dan memahami aturan yang berlaku di Indonesia. Proses investigasi saat ini mengalami keterbatasan informasi mengenai pengguna. Mereka juga mengajak pihak-pihak yang memiliki informasi terkait untuk segera menghubungi mereka.
Pada saat ini, AdaKami sedang berusaha untuk mendapatkan data pribadi lengkap korban untuk memastikan kebenaran informasi terkait kasus ini. Data pribadi merupakan kunci utama dalam proses investigasi menyeluruh.
Hasil pengecekan juga menunjukkan bahwa nomor penagih yang beredar di media sosial tidak terdaftar dalam sistem AdaKami. AFPI juga akan melakukan pengecekan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya terkait kasus ini.
Baca Juga: Ternyata DC yang Teror Orang Sampai Bunuh Diri Tak Terdaftar di Sistem AdaKami, Lalu Siapa?
Mereka akan memastikan bahwa anggotanya mematuhi regulasi dan kode etik yang berlaku. Semua pihak berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.
"Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan dan menentukan pihak yang bersalah sehingga tidak hanya didasarkan pada asumsi seperti saat ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
DC Pinjol Tidak Percaya Nasabah Sudah Bunuh DIri, Tetap Teror Keluarga Korban
-
Ini Hasil Lengkap Pemeriksaan OJK Buntut Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri
-
Bos Pinjol AdaKami Diperiksa 2 Hari oleh OJK Buntut Nasabah Bunuh Diri Karena Diteror
-
Pinjol AdaKami Punya Siapa? Petingginya Dicari Pasca Teror Dept Collector Berujung Bunuh Diri Nasabah
-
Ternyata DC yang Teror Orang Sampai Bunuh Diri Tak Terdaftar di Sistem AdaKami, Lalu Siapa?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih