Suara.com - AdaKami akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku penagihan yang melanggar kode etik yang telah diatur oleh regulator. Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr, menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan hukum jika terbukti terjadi penagihan dengan kekerasan.
"AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator," kata Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Perusahaan ini akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan tindakan yang diperlukan dilakukan dengan cepat dan efektif. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang menjadi fokus AdaKami bersama AFPI.
"AdaKami percaya bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan dan diselesaikan secepat mungkin, agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta AFPI," kata Bernardino.
Pihak AdaKami dan AFPI telah memenuhi panggilan OJK pada 20 September 2023 untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran penagihan utang. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 21 September 2023 untuk menyampaikan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual.
“Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap,” ujarnya.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di bawah pengawasan OJK, AdaKami akan mematuhi dan memahami aturan yang berlaku di Indonesia. Proses investigasi saat ini mengalami keterbatasan informasi mengenai pengguna. Mereka juga mengajak pihak-pihak yang memiliki informasi terkait untuk segera menghubungi mereka.
Pada saat ini, AdaKami sedang berusaha untuk mendapatkan data pribadi lengkap korban untuk memastikan kebenaran informasi terkait kasus ini. Data pribadi merupakan kunci utama dalam proses investigasi menyeluruh.
Hasil pengecekan juga menunjukkan bahwa nomor penagih yang beredar di media sosial tidak terdaftar dalam sistem AdaKami. AFPI juga akan melakukan pengecekan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya terkait kasus ini.
Baca Juga: Ternyata DC yang Teror Orang Sampai Bunuh Diri Tak Terdaftar di Sistem AdaKami, Lalu Siapa?
Mereka akan memastikan bahwa anggotanya mematuhi regulasi dan kode etik yang berlaku. Semua pihak berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.
"Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan dan menentukan pihak yang bersalah sehingga tidak hanya didasarkan pada asumsi seperti saat ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
DC Pinjol Tidak Percaya Nasabah Sudah Bunuh DIri, Tetap Teror Keluarga Korban
-
Ini Hasil Lengkap Pemeriksaan OJK Buntut Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri
-
Bos Pinjol AdaKami Diperiksa 2 Hari oleh OJK Buntut Nasabah Bunuh Diri Karena Diteror
-
Pinjol AdaKami Punya Siapa? Petingginya Dicari Pasca Teror Dept Collector Berujung Bunuh Diri Nasabah
-
Ternyata DC yang Teror Orang Sampai Bunuh Diri Tak Terdaftar di Sistem AdaKami, Lalu Siapa?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink