Suara.com - AdaKami akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku penagihan yang melanggar kode etik yang telah diatur oleh regulator. Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr, menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan hukum jika terbukti terjadi penagihan dengan kekerasan.
"AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator," kata Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Perusahaan ini akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan tindakan yang diperlukan dilakukan dengan cepat dan efektif. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang menjadi fokus AdaKami bersama AFPI.
"AdaKami percaya bahwa langkah-langkah ini harus dilakukan dan diselesaikan secepat mungkin, agar peristiwa ini tidak menghambat semangat inklusi keuangan yang dimiliki AdaKami beserta AFPI," kata Bernardino.
Pihak AdaKami dan AFPI telah memenuhi panggilan OJK pada 20 September 2023 untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran penagihan utang. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada 21 September 2023 untuk menyampaikan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual.
“Jika ada pihak yang memiliki informasi terkait, kami mohon untuk segera menghubungi AdaKami melalui call center di 15000-77 atau email hello@cs.adakami.id dengan melampirkan bukti yang lengkap,” ujarnya.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di bawah pengawasan OJK, AdaKami akan mematuhi dan memahami aturan yang berlaku di Indonesia. Proses investigasi saat ini mengalami keterbatasan informasi mengenai pengguna. Mereka juga mengajak pihak-pihak yang memiliki informasi terkait untuk segera menghubungi mereka.
Pada saat ini, AdaKami sedang berusaha untuk mendapatkan data pribadi lengkap korban untuk memastikan kebenaran informasi terkait kasus ini. Data pribadi merupakan kunci utama dalam proses investigasi menyeluruh.
Hasil pengecekan juga menunjukkan bahwa nomor penagih yang beredar di media sosial tidak terdaftar dalam sistem AdaKami. AFPI juga akan melakukan pengecekan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya terkait kasus ini.
Baca Juga: Ternyata DC yang Teror Orang Sampai Bunuh Diri Tak Terdaftar di Sistem AdaKami, Lalu Siapa?
Mereka akan memastikan bahwa anggotanya mematuhi regulasi dan kode etik yang berlaku. Semua pihak berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.
"Kami berharap permasalahan ini dapat dituntaskan dan menentukan pihak yang bersalah sehingga tidak hanya didasarkan pada asumsi seperti saat ini," ujarnya.
Berita Terkait
-
DC Pinjol Tidak Percaya Nasabah Sudah Bunuh DIri, Tetap Teror Keluarga Korban
-
Ini Hasil Lengkap Pemeriksaan OJK Buntut Nasabah Pinjol AdaKami Bunuh Diri
-
Bos Pinjol AdaKami Diperiksa 2 Hari oleh OJK Buntut Nasabah Bunuh Diri Karena Diteror
-
Pinjol AdaKami Punya Siapa? Petingginya Dicari Pasca Teror Dept Collector Berujung Bunuh Diri Nasabah
-
Ternyata DC yang Teror Orang Sampai Bunuh Diri Tak Terdaftar di Sistem AdaKami, Lalu Siapa?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN
-
Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
-
Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham
-
IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Saham yang Cuan setelah Liburan Panjang Berakhir
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta