Suara.com - PT KCIC kembali membuka pendaftaran Uji coba operasional Kereta Cepat Jakarta Cepat untuk masyarakat umum secara gratis Hari ini. Pendaftaran tahap kedua akan dibuka pada 24 September 2023 untuk keberangkatan tanggal 25-30 September.
Sekretaris Perusahaan KCIC, Eva Chairunnisa mengatakan, pendaftaran uji coba operasional KA Cepat Whoosh dengan penumpang tidak berbayar ini hanya bisa dilakukan melalui situs https://ayonaik.kcic.co.id/.
"Mengingat animo masyarakat yang tinggi, kami meminta masyarakat untuk terus memantau informasi dan update terkait pendaftaran uji coba tidak berbayar KA Cepat Whoosh di saluran-saluran komunikasi PT KCIC," ujar Eva dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (24/9/2023)
Kegiatan uji coba KA Cepat tidak berbayar bersama penumpang ini akan dilakukan hingga 30 September 2023 dengan kuota terbatas yakni 500 tempat duduk untuk setiap perjalanan KA Cepat.
Selama masa uji coba terbatas KA Cepat dengan penumpang berlangsung, setiap harinya KCIC menyediakan 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PP) sehingga total terdapat 8 perjalanan KA yang beroperasi setiap harinya selama masa ujicoba yang akan berlangsung hingga 30 September 2023 dengan jadwal sebagai berikut :
1. Stasun Halim - Tegalluar PP dengan waktu keberangkatan pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB.
2. Stasiun Tegalluar - Halim PP dengan waktu keberangkatan pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB.
Adapun rincian mengenai waktu dan tata cara mengikuti uji coba operasional KA Cepat Whoosh tidak berbayar untuk masyarakat umum tahap kedua adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran tahap 2 dibuka pada 24 September untuk keberangkatan tanggal 25 s.d 30 September 2023
Baca Juga: Fakta-fakta Nama Kereta Cepat WHOOSH, Punya Arti Terselubung
2. Buka website ayonaik.kcic.co.id
3. Pilih rute perjalanan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang.
4. Isi data penumpang sesuai dengan identitas dan ikuti alur pendaftaran.
5. Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang akan mendapatkan email sebagai bukti pendaftaran
6. Satu pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal 2 penumpang.
4. Satu NIK hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF