Suara.com - PT KCIC kembali membuka pendaftaran Uji coba operasional Kereta Cepat Jakarta Cepat untuk masyarakat umum secara gratis Hari ini. Pendaftaran tahap kedua akan dibuka pada 24 September 2023 untuk keberangkatan tanggal 25-30 September.
Sekretaris Perusahaan KCIC, Eva Chairunnisa mengatakan, pendaftaran uji coba operasional KA Cepat Whoosh dengan penumpang tidak berbayar ini hanya bisa dilakukan melalui situs https://ayonaik.kcic.co.id/.
"Mengingat animo masyarakat yang tinggi, kami meminta masyarakat untuk terus memantau informasi dan update terkait pendaftaran uji coba tidak berbayar KA Cepat Whoosh di saluran-saluran komunikasi PT KCIC," ujar Eva dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (24/9/2023)
Kegiatan uji coba KA Cepat tidak berbayar bersama penumpang ini akan dilakukan hingga 30 September 2023 dengan kuota terbatas yakni 500 tempat duduk untuk setiap perjalanan KA Cepat.
Selama masa uji coba terbatas KA Cepat dengan penumpang berlangsung, setiap harinya KCIC menyediakan 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PP) sehingga total terdapat 8 perjalanan KA yang beroperasi setiap harinya selama masa ujicoba yang akan berlangsung hingga 30 September 2023 dengan jadwal sebagai berikut :
1. Stasun Halim - Tegalluar PP dengan waktu keberangkatan pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB.
2. Stasiun Tegalluar - Halim PP dengan waktu keberangkatan pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB.
Adapun rincian mengenai waktu dan tata cara mengikuti uji coba operasional KA Cepat Whoosh tidak berbayar untuk masyarakat umum tahap kedua adalah sebagai berikut:
1. Pendaftaran tahap 2 dibuka pada 24 September untuk keberangkatan tanggal 25 s.d 30 September 2023
Baca Juga: Fakta-fakta Nama Kereta Cepat WHOOSH, Punya Arti Terselubung
2. Buka website ayonaik.kcic.co.id
3. Pilih rute perjalanan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang.
4. Isi data penumpang sesuai dengan identitas dan ikuti alur pendaftaran.
5. Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang akan mendapatkan email sebagai bukti pendaftaran
6. Satu pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal 2 penumpang.
4. Satu NIK hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional
-
Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T
-
Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen
-
Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax
-
MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG
-
Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup
-
Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi
-
Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah
-
Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah