Suara.com - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai per Agustus 2023 senilai Rp171,6 triliun atau mencakup 56,6 persen dari target.
Realisasi tersebut turun 16,8 persen (year-on-year/yoy), utamanya akibat cukai dan bea keluar yang turun masing-masing 5,6 persen dan 80,3 persen.
Sementara tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk golongan I dan II, naik cukup tinggi menjadi 10 persen pada tahun ini. Pemerintah membukukan penerimaan CHT sampai dengan Agustus 2023 sejumlah Rp126,8 triliun, atau turun 5,8 persen (yoy).
Kondisi ini disebabkan oleh produksi kumulatif hingga Juni yang turun 5,7 persen (yoy).
Meski alami penurunan, Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Wahyu Utomo justru cukup senang karena dia bilang penurunan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) menjadi indikator positif.
Wahyu mengatakan, penurunan penerimaan CHT tersebut justru bukti bahwa pengendalian rokok berhasil.
Menurut dia, tujuan dari kenaikan tarif cukai itu adalah mengendalikan dampak buruk dari rokok.
“Kalau cukai (CHT) turun berarti kan bagus, karena tujuan cukai untuk mengendalikan konsumsi rokok. Kalau itu diimplementasikan dengan tarif baru dan cukainya turun berarti itu kebijakannya efektif,” katanya di Jakarta, dikutip Senin (25/9/2023)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bahwa dari sisi tarif rata-rata tertimbang hanya naik 1,9 persen dari seharusya 10 persen, yang disebabkan penurunan produksi SKM dan SPM gol 1 (tarif tinggi).
Baca Juga: Setor Pajak Rp218 Triliun, Industri Hasil Tembakau Protes Keras Aturan RPP UU Kesehatan
“Tarifnya juga hanya naik 1,9 persen karena sebagian besar rokok yang terjual adalah di kelompok gol 3 yang kenaikan tarifnya jauh di bawah 10 persen, hanya 5 persen,” katanya.
Melihat dari sisi tren penerimaan CHT, penurunan mulai terjadi sejak Maret 2023 yang terkontraksi sebesar 0,7 persen.
Penurunan penerimaan terus berlanjut dan mencapai yang terdalam pada Juni 2023 yang anjlok 12,7 persen.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Meski penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai terkontraksi, pemerintah masih mencatat kinerja positif dari perpajakan meskipun melambat di angka Rp1.246 triliun, tumbuh 6,4 persen (yoy).
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Komisi Ojol 8% Berlaku, Pendapatan Naik? Ini Kata Driver Ojol!
-
Perempuan Tak Lagi Perlu Buktikan Mampu, Kini Tantangannya Akses Modal hingga Teknologi
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region