Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan bagi mereka yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SCASN).
Kemenag akan membuka 3.833 posisi PPPK untuk lulusan D3, D4, S1, S2, dan profesi pada tahun 2023. Informasi ini dapat ditemukan di situs resmi Kemenag dalam Pengumuman Nomor: P-6676/Sj/B.Ii.2/Kp.00.1/09/2023 tentang pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
Formasi tersebut dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis. Kementerian Agama juga membuka posisi PPPK untuk lulusan S1 dari berbagai jurusan, dengan dua jenis pelamar, yaitu pelamar umum dan pelamar khusus.
Pelamar khusus adalah mereka yang merupakan mantan Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), atau mereka yang bukan Aparatur Sipil Negara dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat mendaftar. Sementara itu, pelamar umum adalah mereka yang tidak memenuhi kriteria pelamar khusus.
Proses pendaftaran untuk CPNS dan PPPK Kemenag 2023 dibuka mulai 23 September hingga 9 Oktober 2023 nanti.
Cara Daftar Formasi CPNS dan PPPK Kemenag
Cara mendaftar untuk mengisi posisi di Kementerian Agama (Kemenag) sama dengan cara melamar CPNS/PPPK pada umumnya, yaitu dengan langkah-langkah berikut:
1. Lakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
2. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome
3. Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) formasi yang diinginkan.
4. Selanjutnya, unggah semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
5. Terakhir, cetak kartu pendaftaran sebagai tanda bahwa Anda telah berhasil mendaftar.
Persyaratan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK Kemenag
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 hingga 35 tahun
Berita Terkait
-
Ini Link Beli E Materai CPNS 2023 Resmi dan Cara Membelinya
-
Beasiswa S1 ke Kanada 2024, Kuliah Gratis hingga Lulus
-
Ini Ketentuan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023, Perhatikan Baik-baik!
-
Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 Dibuka! Ini Cara Daftar, Rincian Formasi dan Syarat Ketentuan
-
Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN