Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Simak informasi pendaftaran CPNS Kemenag 2023 berikut.
Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 dibuka untuk 68 formasi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Sedangkan PPPK dibuka untuk 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kemenag.
Simak informasi berikut untuk tahu informasi lengkap tentang formasi, syarat, dan cara pendaftaran CPNS Kemenag 2023.
Pendaftaran CPNS Kemenag 2023
Setelah dimundurkan, pendaftaran CPNS Kemenag secara resmi telah dibuka pada tanggal 20 September 2023.Bagi Anda yang masih ragu dengan formasi apa saja yang tersedia, simak informasi berikut.
Daftar formasi CPNS Kemenag 2023
Nizar Ali, selaku Sekjen Kemenag menjelaskan bahwa 68 formasi CPNS berikut akan ditempatkan di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
- Agama Islam: 1 formasi
- Akidah dan Filsafat Islam: 1 formasi
- Al-Quran dan Tafsir: 1 formasi
- Bahasa Arab: 2 formasi
- Bahasa Inggris: 2 formasi
- Ekonomi Islam: 1 formasi
- Fiqih: 1 formasi
- Hadis: 1 formasi
- Hukum Islam: 1 formasi
- Ilmu Al-Quran dan Tafsir: 2 formasi
- Ilmu Hadis: 2 formasi
- Ilmu Kalam: 1 formasi
- Ilmu Tasawuf: 1 formasi
- Komunikasi dan Penyiaran Islam: 1 formasi
- Manajemen Pendidikan Islam: 2 formasi
- Matematika: 2 formasi
- Pendidikan Agama Islam: 6 formasi
- Pendidikan Bahasa Arab: 5 formasi
- Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI): 5 formasi
- Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA): 5 formasi
- Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD): 5 formasi
- Perbandingan Mazhab dan Hukum: 1 formasi
- Perbankan Syariah: 1 formasi
- Psikologi Pendidikan Islam: 2 formasi
- Sejarah Kebudayaan Islam: 1 formasi
- Sejarah Peradaban Islam: 1 formasi
- Sosiologi Agama: 1 formasi
- Studi Agama-Agama: 1 formasi
- Studi Gender dan Anak: 1 formasi
- Studi Islam Nusantara: 2 formasi
- Tasawuf dan Psikoterapi: 2 formasi
- Teknologi Pendidikan Islam: 2 formasi
Syarat daftar CPNS Kemenag 2023
Berikut adalah syarat umum CPNS Kemenag 2023 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran dan maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran, kecuali untuk jabatan fungsional tertentu yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
- Tidak pernah menerima hukuman penjara atau kurungan berdasar putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, pegawai negeri sipil, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
- Mendaftarkan diri melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dengan mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan.
Sementara itu, berikut adalah syarat khusus CPNS Kemenag 2023 adalah sebagai berikut.
- Memiliki ijazah sesuai dengan formasi yang dilamar, minimal S2 atau S3 dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga akreditasi luar negeri yang diakui oleh Kemenristekdikti.
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4,00.
- Memiliki sertifikat pendidik atau surat keterangan sedang dalam proses pengajuan sertifikat pendidik bagi pelamar formasi dosen.
- Memiliki sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi yang sesuai dengan bidang keilmuan yang dilamar bagi pelamar formasi dosen.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun bagi pelamar formasi dosen.
- Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi bagi pelamar formasi dosen.
Cara Daftar CPNS Kemenag 2023
Untuk mendaftar CPNS 2023 Kemenag, pastikan Anda mengikuti cara berikut.
- Membuat akun pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
- Mengisi biodata dan data riwayat hidup.
- Memilih satu formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan lainnya.
- Mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 200 KB per dokumen.Setelah melengkapi semua dokumen, ANda bisa menunggu hasil verifikasi oleh panitia seleksi CPNS Kemenag. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kartu peserta ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sekian informasi lengkap seputar pendaftaran CPNS Kemenag 2023 yang telah dibuka untuk sejumlah formasi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome
-
Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap
-
Resmi Dibuka, Ini Batas Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2023
-
Cara Kompres File untuk Daftar CPNS 2023, Foto hingga PDF Size Tak Lebih dari 200 Kb
-
Swafoto SSCASN 2023 yang Benar Seperti Apa? Ini Contoh dan Ketentuan Syarat Daftar CPNS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan