Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Simak informasi pendaftaran CPNS Kemenag 2023 berikut.
Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 dibuka untuk 68 formasi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Sedangkan PPPK dibuka untuk 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kemenag.
Simak informasi berikut untuk tahu informasi lengkap tentang formasi, syarat, dan cara pendaftaran CPNS Kemenag 2023.
Pendaftaran CPNS Kemenag 2023
Setelah dimundurkan, pendaftaran CPNS Kemenag secara resmi telah dibuka pada tanggal 20 September 2023.Bagi Anda yang masih ragu dengan formasi apa saja yang tersedia, simak informasi berikut.
Daftar formasi CPNS Kemenag 2023
Nizar Ali, selaku Sekjen Kemenag menjelaskan bahwa 68 formasi CPNS berikut akan ditempatkan di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
- Agama Islam: 1 formasi
- Akidah dan Filsafat Islam: 1 formasi
- Al-Quran dan Tafsir: 1 formasi
- Bahasa Arab: 2 formasi
- Bahasa Inggris: 2 formasi
- Ekonomi Islam: 1 formasi
- Fiqih: 1 formasi
- Hadis: 1 formasi
- Hukum Islam: 1 formasi
- Ilmu Al-Quran dan Tafsir: 2 formasi
- Ilmu Hadis: 2 formasi
- Ilmu Kalam: 1 formasi
- Ilmu Tasawuf: 1 formasi
- Komunikasi dan Penyiaran Islam: 1 formasi
- Manajemen Pendidikan Islam: 2 formasi
- Matematika: 2 formasi
- Pendidikan Agama Islam: 6 formasi
- Pendidikan Bahasa Arab: 5 formasi
- Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI): 5 formasi
- Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA): 5 formasi
- Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD): 5 formasi
- Perbandingan Mazhab dan Hukum: 1 formasi
- Perbankan Syariah: 1 formasi
- Psikologi Pendidikan Islam: 2 formasi
- Sejarah Kebudayaan Islam: 1 formasi
- Sejarah Peradaban Islam: 1 formasi
- Sosiologi Agama: 1 formasi
- Studi Agama-Agama: 1 formasi
- Studi Gender dan Anak: 1 formasi
- Studi Islam Nusantara: 2 formasi
- Tasawuf dan Psikoterapi: 2 formasi
- Teknologi Pendidikan Islam: 2 formasi
Syarat daftar CPNS Kemenag 2023
Berikut adalah syarat umum CPNS Kemenag 2023 adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran dan maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran, kecuali untuk jabatan fungsional tertentu yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
- Tidak pernah menerima hukuman penjara atau kurungan berdasar putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, pegawai negeri sipil, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
- Mendaftarkan diri melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dengan mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan.
Sementara itu, berikut adalah syarat khusus CPNS Kemenag 2023 adalah sebagai berikut.
- Memiliki ijazah sesuai dengan formasi yang dilamar, minimal S2 atau S3 dari perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga akreditasi luar negeri yang diakui oleh Kemenristekdikti.
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00 pada skala 4,00.
- Memiliki sertifikat pendidik atau surat keterangan sedang dalam proses pengajuan sertifikat pendidik bagi pelamar formasi dosen.
- Memiliki sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi yang sesuai dengan bidang keilmuan yang dilamar bagi pelamar formasi dosen.
- Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun bagi pelamar formasi dosen.
- Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi bagi pelamar formasi dosen.
Cara Daftar CPNS Kemenag 2023
Untuk mendaftar CPNS 2023 Kemenag, pastikan Anda mengikuti cara berikut.
- Membuat akun pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
- Mengisi biodata dan data riwayat hidup.
- Memilih satu formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan persyaratan lainnya.
- Mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF dengan ukuran maksimal 200 KB per dokumen.Setelah melengkapi semua dokumen, ANda bisa menunggu hasil verifikasi oleh panitia seleksi CPNS Kemenag. Pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi akan mendapatkan kartu peserta ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sekian informasi lengkap seputar pendaftaran CPNS Kemenag 2023 yang telah dibuka untuk sejumlah formasi.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome
-
Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap
-
Resmi Dibuka, Ini Batas Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil 2023
-
Cara Kompres File untuk Daftar CPNS 2023, Foto hingga PDF Size Tak Lebih dari 200 Kb
-
Swafoto SSCASN 2023 yang Benar Seperti Apa? Ini Contoh dan Ketentuan Syarat Daftar CPNS
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?