Suara.com - KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah program pemerintah yang memberikan pinjaman dengan tujuan untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program pinjaman ini ditawarkan dengan tingkat bunga yang rendah. Pada tahun 2023, bunga KUR BRI adalah sekitar 6 persen per tahun, atau sekitar 0,5 persen per bulan.
Program KUR BRI tahun 2023 ini ditujukan untuk berbagai kalangan, termasuk mereka yang sudah memiliki usaha UMKM, Tenaga Kerja Indonesia, bahkan untuk mereka yang baru ingin memulai usaha.
Program pinjaman KUR BRI 2023 ini merupakan salah satu komitmen dari pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bank BRI menawarkan beberapa jenis pinjaman KUR, seperti KUR BRI Mikro, KUR BRI Super Mikro, KUR BRI Kecil, dan KUR BRI TKI. Semua ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan persyaratan dan proses pengajuan yang relatif mudah.
Jenis-Jenis KUR
Terdapat beberapa jenis KUR yang dapat diketahui:
1. KUR Mikro
KUR Mikro adalah jenis pinjaman yang diberikan kepada pengusaha skala mikro dengan jumlah maksimal pinjaman sebesar Rp25 juta. Namun, jumlah ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan bank yang mengeluarkan pinjaman.
2. KUR Retail
Baca Juga: Perhatikan! Batas Biaya Pinjaman di Pinjol Hanya 0,4% per Hari
KUR Retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha menengah yang memiliki kemampuan untuk membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas yang setara. Batas maksimal pinjaman KUR Retail adalah sebesar Rp500 juta.
3. KUR TKI
KUR TKI merupakan bantuan modal bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri, tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini adalah sebesar Rp25 juta.
Persyaratan Pengajuan KUR BRI 2023
Syarat-syarat untuk mengajukan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
Berita Terkait
-
Bunuh Diri Akibat Teror Pinjol AdaKami, Pengamat Ekonomi Sebut OJK harus Kasih Sanksi Tegas
-
Roadshow Pasar Lokal Suara UMKM 3 Kembali Digelar di Jogja, Dapatkan Kesempatan Raih Modah Usaha Senilai Rp30 Juta
-
Arti Galbay Pinjol dan Risikonya yang Harus Diperhatikan
-
Cara Mengajukan KUR BRI Hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan
-
Perhatikan! Batas Biaya Pinjaman di Pinjol Hanya 0,4% per Hari
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Rupiah Terus Amblas Lawan Dolar Amerika
-
IHSG Masih Anjlok di Awal Sesi Rabu, Diproyeksi Bergerak Turun
-
Sowan ke Menkeu Purbaya, Asosiasi Garmen dan Tekstil Curhat Importir Ilegal hingga Thrifting
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!