Suara.com - KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah program pemerintah yang memberikan pinjaman dengan tujuan untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program pinjaman ini ditawarkan dengan tingkat bunga yang rendah. Pada tahun 2023, bunga KUR BRI adalah sekitar 6 persen per tahun, atau sekitar 0,5 persen per bulan.
Program KUR BRI tahun 2023 ini ditujukan untuk berbagai kalangan, termasuk mereka yang sudah memiliki usaha UMKM, Tenaga Kerja Indonesia, bahkan untuk mereka yang baru ingin memulai usaha.
Program pinjaman KUR BRI 2023 ini merupakan salah satu komitmen dari pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bank BRI menawarkan beberapa jenis pinjaman KUR, seperti KUR BRI Mikro, KUR BRI Super Mikro, KUR BRI Kecil, dan KUR BRI TKI. Semua ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan persyaratan dan proses pengajuan yang relatif mudah.
Jenis-Jenis KUR
Terdapat beberapa jenis KUR yang dapat diketahui:
1. KUR Mikro
KUR Mikro adalah jenis pinjaman yang diberikan kepada pengusaha skala mikro dengan jumlah maksimal pinjaman sebesar Rp25 juta. Namun, jumlah ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan bank yang mengeluarkan pinjaman.
2. KUR Retail
Baca Juga: Perhatikan! Batas Biaya Pinjaman di Pinjol Hanya 0,4% per Hari
KUR Retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha menengah yang memiliki kemampuan untuk membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas yang setara. Batas maksimal pinjaman KUR Retail adalah sebesar Rp500 juta.
3. KUR TKI
KUR TKI merupakan bantuan modal bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri, tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini adalah sebesar Rp25 juta.
Persyaratan Pengajuan KUR BRI 2023
Syarat-syarat untuk mengajukan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
Berita Terkait
-
Bunuh Diri Akibat Teror Pinjol AdaKami, Pengamat Ekonomi Sebut OJK harus Kasih Sanksi Tegas
-
Roadshow Pasar Lokal Suara UMKM 3 Kembali Digelar di Jogja, Dapatkan Kesempatan Raih Modah Usaha Senilai Rp30 Juta
-
Arti Galbay Pinjol dan Risikonya yang Harus Diperhatikan
-
Cara Mengajukan KUR BRI Hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan
-
Perhatikan! Batas Biaya Pinjaman di Pinjol Hanya 0,4% per Hari
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam