2. Anda harus memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 6 bulan.
3. Anda tidak boleh pernah menerima pinjaman atau pembiayaan untuk investasi atau modal kerja komersial, kecuali:
- Pinjaman untuk kebutuhan rumah tangga.
- Pinjaman dengan skema ultra mikro atau sejenisnya.
- Pinjaman dari perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.
4. Anda harus memiliki dokumen identitas seperti e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), akta nikah. Selain itu, Anda juga perlu memiliki NIB atau surat keterangan usaha dari pihak kelurahan atau RT/RW, dan surat keterangan domisili usaha. Untuk plafon di atas Rp 50 juta, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) juga wajib dimiliki.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Bunuh Diri Akibat Teror Pinjol AdaKami, Pengamat Ekonomi Sebut OJK harus Kasih Sanksi Tegas
-
Roadshow Pasar Lokal Suara UMKM 3 Kembali Digelar di Jogja, Dapatkan Kesempatan Raih Modah Usaha Senilai Rp30 Juta
-
Arti Galbay Pinjol dan Risikonya yang Harus Diperhatikan
-
Cara Mengajukan KUR BRI Hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan
-
Perhatikan! Batas Biaya Pinjaman di Pinjol Hanya 0,4% per Hari
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya
-
PLN Hadirkan SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Kawasan Wisata Aloha PIK 2
-
Target 1,4 Juta Wisatawan, Kawasan Wisata Pesisir Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Anggaran Dipangkas, Dapur Tak Ngebul: Jeritan Seniman Jogja hingga Sarjana Menganggur
-
Tren Tobacco Harm Reduction: Produk Alternatif Jadi Pilihan Kurangi Risiko Merokok
-
Hanya Berlangsung 3 Hari, IHSG Pekan Ini Akan Dibayangi Rebalancing MSCI
-
Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya
-
Saham Lagi 'Diskon' atau Jebakan? Cek Analisis IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini
-
Alasan Server Judi Online Mulai Bergeser dari Kamboja ke Indonesia
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai