Suara.com - Pinjaman Online atau yang dikenal dengan sebutan pinjol ini tengah berkembang biat beberapa tahun belakangan ini. Namun, ada risiko bagi para nasabah yang galbay. Lantas, apa arti galbay pinjol dan risikonya apa saja? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, beberapa tahun belakangan ini pinjol telah jadi salah satu solusi keuangan di kalangan masyarakat. Namun jika sudah berurusan dengan pinjol, maka harus siap terima resikonya jika terpaksa galbay sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Mungkin ada sebagian orang yang masih belum tahu arti galbay pinjol dan risikonya. Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasan galbay pinjol beserta risikonya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Apa Itu Galbay
Galbay merupakan singkatan "gagal bayar," yang mana ini merujuk pada situasi saat seseorang tidak mampu memenuhi kewajiban untuk bayar tagihan pinjol atau pinjaman online sesuai waktu yang ditentukan.
Umumnya, situasi galbay ini muncul karena beragam alasan. Misalnya, kesulitan keuangan. Lalu, apa kira-kira risiko jika seseorang galbay pinjol? Untuk lebih jelasnya, berikut ini ulasannya.
1. Panggilan Tagihan dari Pihak Pinjol
Salah satu risiko galbay pinjol yaitu adanya panggilan telepon dari pihak pinjol untuk menagih pinjaman yang belum dibayarkan. Selama tagihan belum dibayar, maka telepon dari pihak pinjol akan terus berdatangan dan berulang-ulang.
2. Dikejar DC (Debt Collector)
Baca Juga: Kasus Nasabah AdaKami, Ini 7 Cara Melunasi Pinjol dengan Cepat
Risiko berikutnya jika galbay pinjol yaitu akan dikejar DC (Debt Collector). Pihak DC biasanya akan terus meneror melalui telepon dan pesan singkat agar nasabah secepatnya membayar tagihan.
Bahkan, pihak DC akan mengacam dan mengitimidasi dengan kata-kata kasar. Selain itu, pihak DC juga mengancam akan menyebarkan data nasabah jika tida segera membayar tagihan yang sudah jatuh tempo.
3. Denda yang Bertambah
Bagi yang galbay pinjol, maka akan terkena risiko denda yang terus bertambah. Selain bayar pokok cicilan, umumnya nasabah juga harus bayar bunga/denda jika terlambat bayar tagihan. Semakin lama bayar tagihan dari jatuh tempo, maka semakin dendanya akan bertambah.
4. Kredit Skor yang Buruk
Galbay di pinjol legal bisa membuat kredit skor nasabah menjadi tidak bagus. Akibatnya, jika nasabah akan mengajukan pinjaman lagi peluang untuk lolosnya sangat kecil. Karena pihak perusahaan pinjol mengetahui riwayat nasabah yang galbay pada pinjaman sebelumnya.
Berita Terkait
-
Jangan Ada Kasus Bunuh Diri Lagi, Ini Daftar Pinjol Legal dan Terdaftar OJK
-
Perhatikan! Batas Biaya Pinjaman di Pinjol Hanya 0,4% per Hari
-
Siapa Pemilik AdaKami? Ini Profil Bos Pinjol yang Ikut Disorot Usai Nasabah Bunuh Diri
-
Kasus Nasabah AdaKami, Ini 7 Cara Melunasi Pinjol dengan Cepat
-
OJK Akan Telusuri Metode Order Fiktif AdaKami untuk Teror Nasabah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah