Suara.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan, biaya pinjaman di platform pinjaman online (pinjol) tak lebih melibihi 1%. Bahkan, platform pinjol dilarang mengenakan biaya pinjaman di atas 0,4% per hari.
Biaya pinjaman tersebut telah termasuk biaya struktural lainnya, seperti biaya administrasi, biaya layanan, bunga, biaya teknologi, atau biaya asuransi.
"Semua jadi satu yang harus dibayar oleh peminjam dibagi hari pinjaman tidak boleh lebih dari 0,4%. Ada juga platform yang biaya layanan tinggi, biaya bunganya rendah. Ada juga biaya bunganya tinggi, biaya layanan rendah. Hal ini karena memudahkan buat monitoring kami. Kita patroli di platform nya. Kita cek ada pelanggaran apa tidak," ujarnya dalam konferensi pers yang dikutip, Minggu (24/9/2023).
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, bahwa pengenaan bunga kredit di pinjol berbeda dengan kredit di bank. Jika kredit bank menerapkan bunga per bulan, di pinjol bunga yang dikenakan harian atau per hari.
"Adapun batas tingkat bunga termasuk biaya lainnya untuk fintech lending selama ini ditetapkan oleh AFPI yaitu sebesar maksimal 0,4 persen per hari, dan lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa.
Orang bunuh diri karena pinjol
Sebelumnya, terdapat unggahan tangkapan layar yang mengaku sebagai korban pinjol AdaKami. Akhirnya, korban tersebut merasa frustasi dengan ditagih dan amengakhiri hidup.
"Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya," tulis akun tersebut yang dikutip, Selasa (19/9/2023).
Dalam tangkapan layar tersebut, keluarga yang terjerat pinjol itu terpaksa bunuh diri akibat tidak mampu membayar utang di AdaKami. Sebelum bunuh diri Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuat korban pinkol makin terpuk.
Baca Juga: OJK Akan Telusuri Metode Order Fiktif AdaKami untuk Teror Nasabah
Keluarga korban memang sengaja tidak menghebohkan peristiwa bunuh diri ini, karena malu membuka aib almarhum.
Adapun, korban diketahui berinisial K dan meminjam dana sebesar Rp 9,4 juta di AdaKami. Namun, korban justru diminta pengembalian dana hingga Rp 19 juta.
"Korban adalah seorang suami dan ayah, yang memiliki seorang anak balita perempuan. Usia anaknya masih 3 tahun. Keluarga sudah sepakat untuk tidak kasus in dan up cerita ini untuk menjaga nama baik korban," tulis akun tersebut.
Teror demi teror dihadapi K dari pihak kami yang akhirnya mengganggu kinerja K. Alhasil, K dipecat dari kantornya yang sebagai honorer di salah satu kantor pemerintah dengan kontrak 5 tahun lalu.
Lembaga pemerintahan itu menilai teror telpon dari AdaKami yang masuk ke kantor sudah mengganggu.
Namun, kesulitan yang dialami K ternyata tak diumbar ke keluarganya. K justru menutupi pemecatannya dengan alasan SK- nya tidak diperpanjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
IHSG Masih Diramal Bakal Tertekan, Cek Saham Hari Ini yang Cuan
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun