Suara.com - KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah program pemerintah yang memberikan pinjaman dengan tujuan untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program pinjaman ini ditawarkan dengan tingkat bunga yang rendah. Pada tahun 2023, bunga KUR BRI adalah sekitar 6 persen per tahun, atau sekitar 0,5 persen per bulan.
Program KUR BRI tahun 2023 ini ditujukan untuk berbagai kalangan, termasuk mereka yang sudah memiliki usaha UMKM, Tenaga Kerja Indonesia, bahkan untuk mereka yang baru ingin memulai usaha.
Program pinjaman KUR BRI 2023 ini merupakan salah satu komitmen dari pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Bank BRI menawarkan beberapa jenis pinjaman KUR, seperti KUR BRI Mikro, KUR BRI Super Mikro, KUR BRI Kecil, dan KUR BRI TKI. Semua ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan persyaratan dan proses pengajuan yang relatif mudah.
Jenis-Jenis KUR
Terdapat beberapa jenis KUR yang dapat diketahui:
1. KUR Mikro
KUR Mikro adalah jenis pinjaman yang diberikan kepada pengusaha skala mikro dengan jumlah maksimal pinjaman sebesar Rp25 juta. Namun, jumlah ini bisa bervariasi tergantung pada kebijakan bank yang mengeluarkan pinjaman.
2. KUR Retail
Baca Juga: Perhatikan! Batas Biaya Pinjaman di Pinjol Hanya 0,4% per Hari
KUR Retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha menengah yang memiliki kemampuan untuk membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas yang setara. Batas maksimal pinjaman KUR Retail adalah sebesar Rp500 juta.
3. KUR TKI
KUR TKI merupakan bantuan modal bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri, tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini adalah sebesar Rp25 juta.
Persyaratan Pengajuan KUR BRI 2023
Syarat-syarat untuk mengajukan KUR BRI 2023 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
Berita Terkait
-
Bunuh Diri Akibat Teror Pinjol AdaKami, Pengamat Ekonomi Sebut OJK harus Kasih Sanksi Tegas
-
Roadshow Pasar Lokal Suara UMKM 3 Kembali Digelar di Jogja, Dapatkan Kesempatan Raih Modah Usaha Senilai Rp30 Juta
-
Arti Galbay Pinjol dan Risikonya yang Harus Diperhatikan
-
Cara Mengajukan KUR BRI Hingga Rp50 Juta Tanpa Agunan
-
Perhatikan! Batas Biaya Pinjaman di Pinjol Hanya 0,4% per Hari
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!
-
Kemenhub Gelontorkan Rp 3,7 Triliun Buat Sistem Transportasi Atasi Macet di Medan dan Bandung
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
3 Kandidat yang Akan Jabat Menteri BUMN Sementara
-
Bisnis Perawatan dan Perbaikan Bangunan Mulai Menggeliat
-
Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA? Diatas Standar Kelayakan Hidup
-
Perusahaan TV Kabel Sky Fokus Streaming, Ratusan Karyawan Jadi Korban
-
BPJS Ketenagakerjaan Laksanakan Pasar Budaya K3 di PT Kahatex, Implementasi dari Permenaker
-
Ekonomi Dunia di Ambang Melambat, Bos BI Ungkap Biang Keroknya