Suara.com - Pemerintah berencana untuk melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk menjual barang di Indonesia setelah mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dalam peraturan yang baru ini, pemerintah hanya akan mengizinkan social commerce untuk mempromosikan barang dan jasa saja, sehingga mereka tidak bisa lagi menjual barang secara langsung. Lantas apa itu TikTok Shop yang dilarang pemerintah ini?
Apa itu TikTok Shop?
TikTok Shop adalah sebuah fitur belanja daring atau online yang disediakan oleh platform TikTok. Melalui fitur ini, siapa pun memiliki kesempatan untuk menjual dan berbelanja secara online.
TikTok awalnya adalah sebuah aplikasi media sosial yang digunakan untuk mengedit dan membagikan video-video pendek. Namun, dengan perkembangan teknologi, TikTok mulai menyediakan berbagai fitur menarik, salah satunya adalah TikTok Shop.
TikTok Shop adalah salah satu fitur unggulan TikTok yang diciptakan untuk menarik minat pengguna dan mempermudah proses jual-beli.
Melalui TikTok Shop, para pengguna dan kreator dapat mempromosikan serta menjual produk secara online. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan penghasilan dari TikTok, terutama karena jumlah pengguna TikTok terus bertambah.
TikTok Shop merupakan fitur social e-commerce yang memungkinkan pengguna dan kreator untuk mempromosikan serta menjual produk, sambil tetap dapat berbelanja produk lainnya. Keberadaan fitur belanja ini membuat TikTok semakin diminati oleh banyak orang, karena aplikasi ini menjadi platform yang multifungsi.
TikTok Shop menyediakan berbagai merek dan produk yang dapat dijual, sehingga memberikan banyak pilihan kepada pengguna. Selain itu, terdapat berbagai promo dan hadiah menarik yang dapat dinikmati oleh pengguna TikTok Shop, seperti gratis ongkir dan potongan harga.
Baca Juga: Produsen Gamis di Soreang Gembira Tiktok Shop Dilarang, Kerap Merugi karena Barang Dijual Murah
Sebagai media sosial dengan jumlah pengguna terbanyak, TikTok Shop memberikan peluang besar bagi mereka yang ingin menjual produk atau menjadi penjual. Dengan terhubung ke jutaan pengguna aktif TikTok, toko online Anda memiliki peluang besar untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Dengan begitu, TikTok Shop telah menjadi salah satu bagian yang penting dalam ekosistem TikTok, membantu pengguna untuk berbelanja sambil memberikan peluang bagi penjual untuk meraih keuntungan. TikTok Shop memperkaya pengalaman pengguna TikTok dengan menyediakan layanan belanja yang praktis dan menarik.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Beda Klaim Pemerintah dan Tiktok Terkait Izin e-Commerce
-
Jokowi Larang Tiktok Shop, Fuji: Kalau untuk Mensejahterakan yang Jualan Langsung, Ya Nggak Apa-apa
-
Sebar Aib Victor Osimhen di TikTok, Napoli Bikin Gaduh, Pihak Pemain Tempuh Jalur Hukum
-
Aturan Terbit, TikTok Dilarang Berjualan Hari Ini
-
Produsen Gamis di Soreang Gembira Tiktok Shop Dilarang, Kerap Merugi karena Barang Dijual Murah
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok