Suara.com - Pemerintah berencana untuk melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk menjual barang di Indonesia setelah mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Dalam peraturan yang baru ini, pemerintah hanya akan mengizinkan social commerce untuk mempromosikan barang dan jasa saja, sehingga mereka tidak bisa lagi menjual barang secara langsung. Lantas apa itu TikTok Shop yang dilarang pemerintah ini?
Apa itu TikTok Shop?
TikTok Shop adalah sebuah fitur belanja daring atau online yang disediakan oleh platform TikTok. Melalui fitur ini, siapa pun memiliki kesempatan untuk menjual dan berbelanja secara online.
TikTok awalnya adalah sebuah aplikasi media sosial yang digunakan untuk mengedit dan membagikan video-video pendek. Namun, dengan perkembangan teknologi, TikTok mulai menyediakan berbagai fitur menarik, salah satunya adalah TikTok Shop.
TikTok Shop adalah salah satu fitur unggulan TikTok yang diciptakan untuk menarik minat pengguna dan mempermudah proses jual-beli.
Melalui TikTok Shop, para pengguna dan kreator dapat mempromosikan serta menjual produk secara online. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan penghasilan dari TikTok, terutama karena jumlah pengguna TikTok terus bertambah.
TikTok Shop merupakan fitur social e-commerce yang memungkinkan pengguna dan kreator untuk mempromosikan serta menjual produk, sambil tetap dapat berbelanja produk lainnya. Keberadaan fitur belanja ini membuat TikTok semakin diminati oleh banyak orang, karena aplikasi ini menjadi platform yang multifungsi.
TikTok Shop menyediakan berbagai merek dan produk yang dapat dijual, sehingga memberikan banyak pilihan kepada pengguna. Selain itu, terdapat berbagai promo dan hadiah menarik yang dapat dinikmati oleh pengguna TikTok Shop, seperti gratis ongkir dan potongan harga.
Baca Juga: Produsen Gamis di Soreang Gembira Tiktok Shop Dilarang, Kerap Merugi karena Barang Dijual Murah
Sebagai media sosial dengan jumlah pengguna terbanyak, TikTok Shop memberikan peluang besar bagi mereka yang ingin menjual produk atau menjadi penjual. Dengan terhubung ke jutaan pengguna aktif TikTok, toko online Anda memiliki peluang besar untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Dengan begitu, TikTok Shop telah menjadi salah satu bagian yang penting dalam ekosistem TikTok, membantu pengguna untuk berbelanja sambil memberikan peluang bagi penjual untuk meraih keuntungan. TikTok Shop memperkaya pengalaman pengguna TikTok dengan menyediakan layanan belanja yang praktis dan menarik.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Beda Klaim Pemerintah dan Tiktok Terkait Izin e-Commerce
-
Jokowi Larang Tiktok Shop, Fuji: Kalau untuk Mensejahterakan yang Jualan Langsung, Ya Nggak Apa-apa
-
Sebar Aib Victor Osimhen di TikTok, Napoli Bikin Gaduh, Pihak Pemain Tempuh Jalur Hukum
-
Aturan Terbit, TikTok Dilarang Berjualan Hari Ini
-
Produsen Gamis di Soreang Gembira Tiktok Shop Dilarang, Kerap Merugi karena Barang Dijual Murah
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Waduh, 51 Juta Masyarakat Indonesia Belum Punya Rekening Tabungan
-
Krisis Keuangan, OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Aceh Ventura
-
Dana PIP SD-SMK Sudah Cair? Begini Cara Termin dan Pencairan Rekening Lewat HP
-
Update Tarif Listrik PLN November 2025
-
Perang Lawan Penyelundupan, Pelabuhan Tanjung Priok Pasang Scanner Canggih Untuk Kontainer
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Sentimen Global Dorong IHSG Lanjut Menguat Hari Ini, Asing Net Buy Rp 1 Triliun
-
Potensi Ekonomi Sektor Obat dan Makanan Tembus Rp6 Ribu T
-
Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
-
Ignasius Jonan 2 Jam Bertemu Prabowo, Bahas Proyek Kereta Cepat Bareng AHY?