Suara.com - Akhir pekan ini boleh dibilang tak begitu menggembirakan bagi orang Jakarta, pasalnya pada hari ini Minggu (1/10/2023) ada dua berita yang bikin kantong warga Jakarta jebol.
Pertama soal naiknya harga BBM. Yah, tepat hari ini Pertamina dan sejumlah Badan Usaha Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) melakukan penyesuaian terhadap harga jual BBM mereka.
Tak terkecuali PT Pertamina (Persero) yang kembali menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidinya.
Dikutip dari laman mypertamina.id, Minggu (1/10/2023) harga jual BBM Pertamina untuk Pertamax di DKI Jakarta naik dari Rp 13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
Kemudian, harga Pertamax Turbo juga naik dari Rp 15.900 menjadi Rp 16.600 per liter.
Selanjutnya, harga Pertamax Green yang baru didistribusikan di DKI Jakarta dan Jawa Timur juga terpantau naik dari harga Rp 13.500 menjadi Rp 16.000 per liter.
Adapun untuk produk diesel, harga Pertamina Dex di DKI Jakarta juga naik cukup signifikan dari sebelumnya Rp 16.900 menjadi Rp 17.900 per liter.
Sementara Dexlite naik dari Rp 16.350 menjadi Rp 17.200 per liter.
Sementara harga BBM bersubsidi Pertalite masih bertahan di harga Rp 10.000 per liter.
Baca Juga: Hentak Jakarta 2 Hari, Konser One Ok Rock Obati Rindu Fans Selama 10 Tahun
Kabar kedua terkait keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menaikkan tarif parkir maksimal dan berlaku mulai hari Minggu (1/10/2023) ini juga.
Peraturan ini berlaku khusus bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi atau tak lulus.
Bagi kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp 7.500/jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp 7.500 sekali parkir atau berlaku tarif flat.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengungkapkan ada 131 lokasi parkir yang akan menerapkan kebijakan tersebut. Jumlahnya bertambah signifikan dari rencana awal yaitu hanya 10 lokasi parkir.
"Mulai 1 Oktober 2023, seluruh lokasi yang dikelola Pasar Jaya, ada 131 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaran yang belum lolos uji emisi," kata Ani dalam keterangannya.
"Total nanti akan ada 131 titik parkir yang terapkan parkir disinsentif. Kami harapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan
-
Sektor Produksi Jadi Penopang, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi