Suara.com - Akhir pekan ini boleh dibilang tak begitu menggembirakan bagi orang Jakarta, pasalnya pada hari ini Minggu (1/10/2023) ada dua berita yang bikin kantong warga Jakarta jebol.
Pertama soal naiknya harga BBM. Yah, tepat hari ini Pertamina dan sejumlah Badan Usaha Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) melakukan penyesuaian terhadap harga jual BBM mereka.
Tak terkecuali PT Pertamina (Persero) yang kembali menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidinya.
Dikutip dari laman mypertamina.id, Minggu (1/10/2023) harga jual BBM Pertamina untuk Pertamax di DKI Jakarta naik dari Rp 13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
Kemudian, harga Pertamax Turbo juga naik dari Rp 15.900 menjadi Rp 16.600 per liter.
Selanjutnya, harga Pertamax Green yang baru didistribusikan di DKI Jakarta dan Jawa Timur juga terpantau naik dari harga Rp 13.500 menjadi Rp 16.000 per liter.
Adapun untuk produk diesel, harga Pertamina Dex di DKI Jakarta juga naik cukup signifikan dari sebelumnya Rp 16.900 menjadi Rp 17.900 per liter.
Sementara Dexlite naik dari Rp 16.350 menjadi Rp 17.200 per liter.
Sementara harga BBM bersubsidi Pertalite masih bertahan di harga Rp 10.000 per liter.
Baca Juga: Hentak Jakarta 2 Hari, Konser One Ok Rock Obati Rindu Fans Selama 10 Tahun
Kabar kedua terkait keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menaikkan tarif parkir maksimal dan berlaku mulai hari Minggu (1/10/2023) ini juga.
Peraturan ini berlaku khusus bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi atau tak lulus.
Bagi kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp 7.500/jam atau berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Namun, pada lokasi Park and Ride, kendaraan roda empat dikenakan tarif parkir Rp 7.500 sekali parkir atau berlaku tarif flat.
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengungkapkan ada 131 lokasi parkir yang akan menerapkan kebijakan tersebut. Jumlahnya bertambah signifikan dari rencana awal yaitu hanya 10 lokasi parkir.
"Mulai 1 Oktober 2023, seluruh lokasi yang dikelola Pasar Jaya, ada 131 titik lokasi parkir akan juga menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaran yang belum lolos uji emisi," kata Ani dalam keterangannya.
"Total nanti akan ada 131 titik parkir yang terapkan parkir disinsentif. Kami harapkan semakin mendorong partisipasi masyarakat untuk lakukan uji emisi," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Peran PU Berubah, Kini Tak Hanya Bangun Proyek Infrastruktur
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi