Suara.com - Social Commerce TikTok Shop telah resmi ditutup, pada Rabu (4/10). Penutupan ini setelah terbitnya aturan Permendag Nomor 31/2023 sebagai revisi dari Permendag No. 50/2020 tentang aturan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik yang melarang keberadaan Social Commerce.
Namun, bagi seller jangan khawatir dengan tutupnya TikTok Shop. Pasalnya, pemerintah menyarankan seller yang berjualan di TikTok Shop bisa berjualan di e-commerce Shopee cs.
"(Pedagang lokal) Ya pindah, ke Shopee atau ke e-commerce lain kan mau tuh mereka nampung," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) di Jakarta yang dikutip, Kamis (5/10/2023).
Mendag Zulhas menegaskan, pemerintah pada dasarnya tidak melarang adanya hal-hal yang baru dan anti asing. Pemerintah, bilang dia, hanya ingin pelaku usaha tunduk pada aturan yang berlaku di dalam negeri ini.
"Jadi teman-teman kadang simpang siur beritanya tapi intinya pemerintah tidak melarang apalagi anti luar negeri. Kalau mau jualan nanti bisa urus (izin) e-commerce, kita bantu. Jadi tidak usah khawatir," kata dia.
Mendag Zulhas juga menyebut, sebenarnya para seller juga masih bisa memanfaatkan TikTok sebagai ajang promosi produknya. Namun, transaksinya bisa melalui e-commerce seperti Shopee hingga Tokopedia.
"Social Commerce tidak boleh jadi toko, bank, dan transaksi tapi mereka hanya bisa promosi saja iklan silahkan. Kedua, barang yang datang dari luar negeri diatur agar tidak menghancurkan UMKM kita," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Isu Deforestasi! Kemenhut Tegaskan HTI untuk Energi Terbarukan Akan Dikelola dengan Aturan Ketat
-
Bukan Cuma Smelter! Industri Nikel RI Kini Kian Fokus Garap Kualitas SDM
-
Pilih Mata Uang Lokal, Negara ASEAN Kompak Kurangi Gunakan Dolar
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?