Suara.com - Social Commerce TikTok Shop telah resmi ditutup, pada Rabu (4/10). Penutupan ini setelah terbitnya aturan Permendag Nomor 31/2023 sebagai revisi dari Permendag No. 50/2020 tentang aturan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik yang melarang keberadaan Social Commerce.
Namun, bagi seller jangan khawatir dengan tutupnya TikTok Shop. Pasalnya, pemerintah menyarankan seller yang berjualan di TikTok Shop bisa berjualan di e-commerce Shopee cs.
"(Pedagang lokal) Ya pindah, ke Shopee atau ke e-commerce lain kan mau tuh mereka nampung," ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) di Jakarta yang dikutip, Kamis (5/10/2023).
Mendag Zulhas menegaskan, pemerintah pada dasarnya tidak melarang adanya hal-hal yang baru dan anti asing. Pemerintah, bilang dia, hanya ingin pelaku usaha tunduk pada aturan yang berlaku di dalam negeri ini.
"Jadi teman-teman kadang simpang siur beritanya tapi intinya pemerintah tidak melarang apalagi anti luar negeri. Kalau mau jualan nanti bisa urus (izin) e-commerce, kita bantu. Jadi tidak usah khawatir," kata dia.
Mendag Zulhas juga menyebut, sebenarnya para seller juga masih bisa memanfaatkan TikTok sebagai ajang promosi produknya. Namun, transaksinya bisa melalui e-commerce seperti Shopee hingga Tokopedia.
"Social Commerce tidak boleh jadi toko, bank, dan transaksi tapi mereka hanya bisa promosi saja iklan silahkan. Kedua, barang yang datang dari luar negeri diatur agar tidak menghancurkan UMKM kita," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan