Suara.com - Hari ini Rabu (4/10/2023), TikTok Shop secara resmi menutup operasinya di Indonesia. Namun demikian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap aplikasi tersebut.
Bahkan, Mendag Zulhas juga menyatakan siap membantu Tiktok Shop jika berniat membuka kanal e-commerce baru atau melanjutkan Tiktok Shop dengan izin baru.
Ketika mengunjungi Pusat Perbelanjaan ITC Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Zulkifli Hasan awalnya mengucapkan terima kasih atas ketaatan TikTok dalam mengikuti arahan pemerintah.
"Kami sudah menyampaikan terima kasih. Saya telah menerima suratnya, TikTok akan mengikuti aturan pemerintah," kata dia kepada awak media.
Zulkifli juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap aplikasi apa pun untuk beroperasi, terutama dalam konteks mengadopsi sikap anti asing. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya berupaya memisahkan antara platform e-commerce dan media sosial untuk menciptakan kondisi persaingan yang seimbang.
Hal ini sejalan dengan mulai berlakunya Permendag No. 31/2023 sebagai revisi dari Permendag No. 50/2020 yang mengatur tata cara perdagangan melalui sistem elektronik.
"Jadi teman-teman kadang-kadang informasinya bertele-tele, tetapi yang jelas pemerintah tidak pernah melarang atau bahkan bersikap anti asing," kata Zulhas.
Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli berjanji untuk memberikan bantuan kepada TikTok jika ingin membuka kanal e-commerce baru.
"Jika ingin berjualan, nanti dapat mengurus (izin) e-commerce, kami akan membantu. Jadi tidak perlu khawatir," ujarnya lagi.
Baca Juga: Denise Chariesta Kritik Pemerintah Gara-gara Tiktok Shop Ditutup: Gak Bisa Nerima Perkembangan Zaman
Berita Terkait
-
Indonesia Tak Sendirian, Ada 17 Negara yang Melarang TikTok Shop! Ini Daftarnya
-
Tiktok Shop Resmi Ditutup, Denise Chariesta Bingung Gimana Mau Bayar Gaji Karyawan
-
Buntut Protes TikTok Shop Ditutup, Richard Lee Disemprot Habis-habisan
-
Denise Chariesta Kritik Pemerintah Gara-gara Tiktok Shop Ditutup: Gak Bisa Nerima Perkembangan Zaman
-
Setelah Tutup, Pemerintah Minta TikTok Tetap Bolehkan Seller Promosi Produk
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor