Suara.com - Hari ini Rabu (4/10/2023), TikTok Shop secara resmi menutup operasinya di Indonesia. Namun demikian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap aplikasi tersebut.
Bahkan, Mendag Zulhas juga menyatakan siap membantu Tiktok Shop jika berniat membuka kanal e-commerce baru atau melanjutkan Tiktok Shop dengan izin baru.
Ketika mengunjungi Pusat Perbelanjaan ITC Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Zulkifli Hasan awalnya mengucapkan terima kasih atas ketaatan TikTok dalam mengikuti arahan pemerintah.
"Kami sudah menyampaikan terima kasih. Saya telah menerima suratnya, TikTok akan mengikuti aturan pemerintah," kata dia kepada awak media.
Zulkifli juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap aplikasi apa pun untuk beroperasi, terutama dalam konteks mengadopsi sikap anti asing. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya berupaya memisahkan antara platform e-commerce dan media sosial untuk menciptakan kondisi persaingan yang seimbang.
Hal ini sejalan dengan mulai berlakunya Permendag No. 31/2023 sebagai revisi dari Permendag No. 50/2020 yang mengatur tata cara perdagangan melalui sistem elektronik.
"Jadi teman-teman kadang-kadang informasinya bertele-tele, tetapi yang jelas pemerintah tidak pernah melarang atau bahkan bersikap anti asing," kata Zulhas.
Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli berjanji untuk memberikan bantuan kepada TikTok jika ingin membuka kanal e-commerce baru.
"Jika ingin berjualan, nanti dapat mengurus (izin) e-commerce, kami akan membantu. Jadi tidak perlu khawatir," ujarnya lagi.
Baca Juga: Denise Chariesta Kritik Pemerintah Gara-gara Tiktok Shop Ditutup: Gak Bisa Nerima Perkembangan Zaman
Berita Terkait
-
Indonesia Tak Sendirian, Ada 17 Negara yang Melarang TikTok Shop! Ini Daftarnya
-
Tiktok Shop Resmi Ditutup, Denise Chariesta Bingung Gimana Mau Bayar Gaji Karyawan
-
Buntut Protes TikTok Shop Ditutup, Richard Lee Disemprot Habis-habisan
-
Denise Chariesta Kritik Pemerintah Gara-gara Tiktok Shop Ditutup: Gak Bisa Nerima Perkembangan Zaman
-
Setelah Tutup, Pemerintah Minta TikTok Tetap Bolehkan Seller Promosi Produk
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain