Suara.com - Konten kreator Denise Chariesta merana dan merasa bingung langkah pemerintah untuk menutup layanan social commerce TikTok Shop. Pasalnya, dirinya mencari pundi-pundi uang, salah satunya dari platform TikTok Shop.
Kekinian dirinya juga merasa sedih, karena usaha bunganya tidak bisa kembali dijual di platform asal China itu. Bahkan dirinya juga bingung bagaimana dirinya menggaji para karyawannya, jika ladang cuannya ditutup.
"Guys, sedih banget. Hari ini hari terakhir aku live di Tiktok Shop. Gimana ya aku bisa bayar gaji-gaji karyawan aku?," kata Denise Chariesta melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya, yang dikutip Kamis (5/10/2023).
Terlepas dari hal itu, banyak pihak yang penasaran berapa penghasilan yang diraih Denise Chariesta selama berjualan di Tiktok.
Tak hanya berjualan bunga, Denise juga sering kali menjual baju-baju dagangannya secara live di TikTok Shop. Selain itu, dirinya juga menjadi afliator atau pihak yang mempromosikan suatu produk atau jasa di TikTok.
Adapun berdasarkan data dari situs Influencer Marketing Hub, pendapatan Denise dari TikTok miliknya sekitar USD 3,4-5,8 ribu atau setara dengan Rp51,5 juta sampai Rp85,9 juta per postingan.
Dengan angka itu, memang cukup besar untuk membiayi kehidupan sehari-hari ataupun gaji karyawan. Pantas saja, jika memang Denise Chariesta merasa sedih terhadap penutupan TikTok Shop.
Resmi ditutup
Manajemen TikTok akhirnya memutuskan untuk menutup layanan e-commerce TikTok Shop. Hal ini setelah banyak ditentang oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Baca Juga: TikTok Shop Resmi Tutup, Seller Disarankan Pemerintah Pindah ke Sini
Seperti dikutip dari Newsroom TikTok, manajemen pada prinsipnya akan mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Maka dari itu, TikTok Shop akan resmi ditutup pada Jam 5 sore, Hari ini (4/10/2023).
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis manajemen yang dikutip, Rabu (4/10/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih