Suara.com - Program magang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah viral disorot publik di media sosial. Pasalnya, salah satu netizen menilai program magang Kemenkeu itu tidak memberikan bayaran atau upah kepada peserta magang.
"Kementerian KEUANGAN ini, magang kagak dibayarrr. Menyedihkan sekali," cuit akun @PolJokesID dikutip dari media sosial X, Senin (9/10/2023).
Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo buka suara soal program magang yang telah dimulai pada 1990-an itu. Dirinya tidak menampik bahwa magang di Kemenkeu memang tidak diberi upah atau bayaran.
"Penting diketahui bahwa program magang di Kemenkeu tidak dibayar. Lhoo??? Iya, karena program magang di Kemenkeu sifatnya reguler," jawabnya yang ditulis di akun @prastow.
Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa, magang reguler adalah kegiatan mahasiswa yang tengah mengambil mata kuliah magang, dengan persyaratan utama telah mencapai minimal SKS jumlah tertentu. Dalam magang ini, mahasiswa akan mendapatkan konversi SKS dan sertifikat saja.
"Sedangkan Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) merupakan kegiatan yang mirip dengan magang reguler tetap lebih fokus agar mahasiswa dapat mengembang potensi lebih dalam, sehingga kegiatannya lebih lama dibandingkan magang reguler. Selain mendapatkan konversi SKS dan sertifikat, program MSIB juga mendapat dana Beban Biaya Hidup (BBH)," kata dia.
Prastowo memastikan program magang Kemenkeu yang tidak dibayar tak melanggar ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan. Pasalnya, aturan yang ada ada menyebut bahwa penyelenggara pemagangan adalah perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pemagangan di dalam negeri.
Menurut dia, justru mahasiswa yang magang di Kemenkeu akan banyak mendapatkan keuntungan. Selain teori, tetapi juga mendapatkan ulmu lapangan.
"Jadi mereka tak sekadar membantu pekerjaan pegawai Kemenkeu di unit teknis, tapi juga mencari dan menggali informasi, tacit knowledge, memahami proses bisnis, turut belajar berinteraksi dengan masyarakat saat memberikan layanan publik," pungkas Prastowo.
Baca Juga: Kemenkeu Catat Setoran Pajak Digital Tembus Rp15,15 T
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Berkat BRI, Produk Diaper Ramah Lingkungan Dari UMKM Asal Surabaya Ini Kian Diminati
-
Long Weekend Maulid Nabi 2025, BRI Pastikan Transaksi Nasabah Lancar dengan Weekend Banking
-
Pastikan Kualitas Terjaga untuk Masyarakat, Dirut Bulog Tinjau Pemeliharaan Gudang & Beras di Sunter
-
Gudang Garam Lakukan PHK Massal, KSPI: Selamatkan Industri Rokok!
-
5 Jenis Bahan Pintu Rumah Terbaik yang Bikin Hunian Nyaman dan Tampak Elegan
-
10 Warna Cat Rumah Sejuk dan Terang yang Cocok untuk Segala Gaya Hunian
-
Jangan Ketinggalan! LOTTE Grosir Gelar Promo SERBA MURAH
-
Kuras Anggaran Rp4,1 Triliun, WSKT Ungkap Progres Proyek LRT Jakarta Fase 1B
-
Link Saldo DANA Kaget Untuk Long Weekend, Segera Klaim Sebelum Diburu
-
Malam Minggu Ceria: Rebutan DANA Kaget Hingga Rp249 Ribu! Siapa Cepat Dia Dapat