Bisnis / Keuangan
Sabtu, 13 Desember 2025 | 16:24 WIB
PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan penghentian sementara seluruh kegiatan operasional inti, meliputi produksi, pemanenan, dan pengangkutan kayu, per Kamis (11/12/2025).
Baca 10 detik
  • Toba Pulp (INRU) tutup operasional, dituding dalang bencana Sumatera Utara. 
  • Kemenkeu dan Kementerian Kehutanan tangguhkan izin INRU karena banjir/cuaca ekstrem. 
  • INRU setop produksi: Potensi kerugian besar dan PHK bagi UMKM/kontraktor lokal. 

Suara.com - PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mengumumkan penghentian sementara seluruh kegiatan operasional inti, meliputi produksi, pemanenan, dan pengangkutan kayu, per Kamis (11/12/2025).

Keputusan mendadak ini merupakan respons terhadap instruksi keras dari pemerintah pusat dan daerah yang dilatarbelakangi oleh dua faktor utama yakni pengawasan perizinan dan kewaspadaan bencana alam.

Manajemen INRU dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia(BEI) Jumat (12/12/2025) menjelaskan, langkah ini dipicu oleh Surat Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan tertanggal 8 Desember 2025, mengenai Penangguhan Sementara Akses Penatausahaan Hasil Hutan di wilayah perizinan (PBPH) yang mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain surat dari pemerintah pusat, perusahaan juga menerima instruksi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (10/12/2025). Instruksi tersebut secara eksplisit meminta INRU menghentikan seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus, termasuk dari Perkebunan Kayu Rakyat (PKR).

Alasan yang mendasari instruksi daerah ini adalah sebagai “langkah kewaspadaan terhadap dampak banjir dan cuaca ekstrem” yang belakangan melanda kawasan tersebut.

Penghentian operasional ini menimbulkan konsekuensi ekonomi yang serius. Secara finansial, manajemen INRU mengakui adanya potensi penundaan penerimaan pendapatan selama masa penangguhan ini.

Namun, dampak yang lebih luas terasa pada rantai pasok dan masyarakat sekitar.

"Penghentian sementara operasional ini berdampak pada pemasok, kontraktor, pelaku UMKM, jasa transportasi, dan masyarakat yang bergantung pada aktivitas perseroan,” kata manajemen.

INRU berjanji akan melaksanakan langkah mitigasi sosial-ekonomi bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk meminimalkan dampak buruk tersebut.

Baca Juga: Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga

Meskipun pabrik berhenti beroperasi, INRU memastikan kegiatan esensial seperti pemeliharaan aset pabrik, perawatan tanaman, dan aktivitas operasional penting lainnya tetap berjalan untuk menjaga kesiapan sampai kebijakan Pemerintah dipulihkan.

Saat ini, manajemen INRU tengah intensif berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan pemerintah daerah terkait untuk memantau perkembangan kondisi terkini.

Sebelumnya, unggahan Instagram Story anak Menteri Keuangan Purbaya, Yudo Achilles Sadewa, mendadak viral di media sosial.

Dalam unggahannya, ia menunjuk PT Toba Pulp Lestari sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penggundulan hutan. Kegiatan tersebut dianggap turut memperburuk banjir besar yang melanda Sumatera pada akhir November 2025.

Load More