Suara.com - Lion Group meminta masyarakat waspada dengan adanya penipuan tawaran lowongan kerja. Pasalnya, proses penerimaan atau rekrutmen karyawan Lion Group dilakukan secara terbukan dan transparan.
Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, proses penerimaan karyawan atau pegawai di lingkungan Lion Group untuk pendaftaran dilaksanakan secara langsung tanpa perantara serta tidak dipungut biaya.
"Lion Group tidak memberikan kewenangan kepada pihak ketiga terhadap penanganan transportasi, makan, minum, akomodasi dan lainnya bagi kandidat/ pelamar kerja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023).
Selanjutnya, tutur Danang, Lion Group juga tidak berkerjasama dengan pihak manapun dalam melakukan proses recruitment. Kemudian, Lion Group tidak bertanggungjawab atas segala kerugian yang dialami pelamar kerja terkait dugaan dan praktik penipuan yang dilakukan pihak lain dalam mekanisme penerimaan dan seleksi yang mengatasnamakan Lion Group.
"Seluruh tahapan rekrutmen dijalankan menggunakan sistem penerimaan berbasis elektronik (e-recruitment). Pengumuman penerimaan seluruh karier perusahaan (lowongan kerja) dapat diakses melalui akun Instagram Recruitment Lion Group (@recruitmentlionairgroup). Informasi valid terdiri dari persyaratan pelamar, waktu dan tempat pelaksanaan, kelengkapan dokumen dan lainnya," jelas dia.
Adapun berikut, alamat surat elektronik (e-mail) resmi Lion Group dalam proses penerimaan calon karyawan, yaitu:
- Pilot: recruitment.pilot@lionair.co.id
- Awak kabin (pramugari dan pramugara): recruitment.fa@lionair.co.id
- Teknisi, mekanik dan profesi lainnya: hrd1@lionair.co.id
Pelamar kerja atau kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi dan diundang secara langsung oleh tim rekrutmen melalui e-mail dari akun resmi tersebut.
"Lion Group tidak mengirimkan pemberitahuan secara cetak (hard copy) dan soft-copy melalui aplikasi whatsapp, telegram atau lainnya yang dapat dengan mudah tersebar ke seluruh masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Wajibkan Perusahaan Umumkan Lowongan Kerja di Kemenaker
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi