Suara.com - Lion Group meminta masyarakat waspada dengan adanya penipuan tawaran lowongan kerja. Pasalnya, proses penerimaan atau rekrutmen karyawan Lion Group dilakukan secara terbukan dan transparan.
Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, proses penerimaan karyawan atau pegawai di lingkungan Lion Group untuk pendaftaran dilaksanakan secara langsung tanpa perantara serta tidak dipungut biaya.
"Lion Group tidak memberikan kewenangan kepada pihak ketiga terhadap penanganan transportasi, makan, minum, akomodasi dan lainnya bagi kandidat/ pelamar kerja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023).
Selanjutnya, tutur Danang, Lion Group juga tidak berkerjasama dengan pihak manapun dalam melakukan proses recruitment. Kemudian, Lion Group tidak bertanggungjawab atas segala kerugian yang dialami pelamar kerja terkait dugaan dan praktik penipuan yang dilakukan pihak lain dalam mekanisme penerimaan dan seleksi yang mengatasnamakan Lion Group.
"Seluruh tahapan rekrutmen dijalankan menggunakan sistem penerimaan berbasis elektronik (e-recruitment). Pengumuman penerimaan seluruh karier perusahaan (lowongan kerja) dapat diakses melalui akun Instagram Recruitment Lion Group (@recruitmentlionairgroup). Informasi valid terdiri dari persyaratan pelamar, waktu dan tempat pelaksanaan, kelengkapan dokumen dan lainnya," jelas dia.
Adapun berikut, alamat surat elektronik (e-mail) resmi Lion Group dalam proses penerimaan calon karyawan, yaitu:
- Pilot: recruitment.pilot@lionair.co.id
- Awak kabin (pramugari dan pramugara): recruitment.fa@lionair.co.id
- Teknisi, mekanik dan profesi lainnya: hrd1@lionair.co.id
Pelamar kerja atau kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi dan diundang secara langsung oleh tim rekrutmen melalui e-mail dari akun resmi tersebut.
"Lion Group tidak mengirimkan pemberitahuan secara cetak (hard copy) dan soft-copy melalui aplikasi whatsapp, telegram atau lainnya yang dapat dengan mudah tersebar ke seluruh masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Wajibkan Perusahaan Umumkan Lowongan Kerja di Kemenaker
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Pertamina Pastikan Kesiapan SPBU di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel Hadirkan 300 BTS 4G/LTE & Hyper 5G
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Cara Hitung Bunga Deposito Tabungan 2025
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG