Suara.com - Lion Group meminta masyarakat waspada dengan adanya penipuan tawaran lowongan kerja. Pasalnya, proses penerimaan atau rekrutmen karyawan Lion Group dilakukan secara terbukan dan transparan.
Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, proses penerimaan karyawan atau pegawai di lingkungan Lion Group untuk pendaftaran dilaksanakan secara langsung tanpa perantara serta tidak dipungut biaya.
"Lion Group tidak memberikan kewenangan kepada pihak ketiga terhadap penanganan transportasi, makan, minum, akomodasi dan lainnya bagi kandidat/ pelamar kerja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023).
Selanjutnya, tutur Danang, Lion Group juga tidak berkerjasama dengan pihak manapun dalam melakukan proses recruitment. Kemudian, Lion Group tidak bertanggungjawab atas segala kerugian yang dialami pelamar kerja terkait dugaan dan praktik penipuan yang dilakukan pihak lain dalam mekanisme penerimaan dan seleksi yang mengatasnamakan Lion Group.
"Seluruh tahapan rekrutmen dijalankan menggunakan sistem penerimaan berbasis elektronik (e-recruitment). Pengumuman penerimaan seluruh karier perusahaan (lowongan kerja) dapat diakses melalui akun Instagram Recruitment Lion Group (@recruitmentlionairgroup). Informasi valid terdiri dari persyaratan pelamar, waktu dan tempat pelaksanaan, kelengkapan dokumen dan lainnya," jelas dia.
Adapun berikut, alamat surat elektronik (e-mail) resmi Lion Group dalam proses penerimaan calon karyawan, yaitu:
- Pilot: recruitment.pilot@lionair.co.id
- Awak kabin (pramugari dan pramugara): recruitment.fa@lionair.co.id
- Teknisi, mekanik dan profesi lainnya: hrd1@lionair.co.id
Pelamar kerja atau kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi dan diundang secara langsung oleh tim rekrutmen melalui e-mail dari akun resmi tersebut.
"Lion Group tidak mengirimkan pemberitahuan secara cetak (hard copy) dan soft-copy melalui aplikasi whatsapp, telegram atau lainnya yang dapat dengan mudah tersebar ke seluruh masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Wajibkan Perusahaan Umumkan Lowongan Kerja di Kemenaker
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN
-
Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun
-
Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025
-
Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah
-
Harga Emas Pegadaian Senin 13 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bertahan Stabil
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Rp 2.818.000 Juta/Gram
-
Minyak Dunia Kembali ke Levei USD 100 Barel, Gimana Harga BBM?
-
IHSG Jatuh ke Jurang Lagi Senin Pagi