Suara.com - Lion Group meminta masyarakat waspada dengan adanya penipuan tawaran lowongan kerja. Pasalnya, proses penerimaan atau rekrutmen karyawan Lion Group dilakukan secara terbukan dan transparan.
Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, proses penerimaan karyawan atau pegawai di lingkungan Lion Group untuk pendaftaran dilaksanakan secara langsung tanpa perantara serta tidak dipungut biaya.
"Lion Group tidak memberikan kewenangan kepada pihak ketiga terhadap penanganan transportasi, makan, minum, akomodasi dan lainnya bagi kandidat/ pelamar kerja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023).
Selanjutnya, tutur Danang, Lion Group juga tidak berkerjasama dengan pihak manapun dalam melakukan proses recruitment. Kemudian, Lion Group tidak bertanggungjawab atas segala kerugian yang dialami pelamar kerja terkait dugaan dan praktik penipuan yang dilakukan pihak lain dalam mekanisme penerimaan dan seleksi yang mengatasnamakan Lion Group.
"Seluruh tahapan rekrutmen dijalankan menggunakan sistem penerimaan berbasis elektronik (e-recruitment). Pengumuman penerimaan seluruh karier perusahaan (lowongan kerja) dapat diakses melalui akun Instagram Recruitment Lion Group (@recruitmentlionairgroup). Informasi valid terdiri dari persyaratan pelamar, waktu dan tempat pelaksanaan, kelengkapan dokumen dan lainnya," jelas dia.
Adapun berikut, alamat surat elektronik (e-mail) resmi Lion Group dalam proses penerimaan calon karyawan, yaitu:
- Pilot: recruitment.pilot@lionair.co.id
- Awak kabin (pramugari dan pramugara): recruitment.fa@lionair.co.id
- Teknisi, mekanik dan profesi lainnya: hrd1@lionair.co.id
Pelamar kerja atau kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi dan diundang secara langsung oleh tim rekrutmen melalui e-mail dari akun resmi tersebut.
"Lion Group tidak mengirimkan pemberitahuan secara cetak (hard copy) dan soft-copy melalui aplikasi whatsapp, telegram atau lainnya yang dapat dengan mudah tersebar ke seluruh masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Wajibkan Perusahaan Umumkan Lowongan Kerja di Kemenaker
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru