Suara.com - Lion Group meminta masyarakat waspada dengan adanya penipuan tawaran lowongan kerja. Pasalnya, proses penerimaan atau rekrutmen karyawan Lion Group dilakukan secara terbukan dan transparan.
Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, proses penerimaan karyawan atau pegawai di lingkungan Lion Group untuk pendaftaran dilaksanakan secara langsung tanpa perantara serta tidak dipungut biaya.
"Lion Group tidak memberikan kewenangan kepada pihak ketiga terhadap penanganan transportasi, makan, minum, akomodasi dan lainnya bagi kandidat/ pelamar kerja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/10/2023).
Selanjutnya, tutur Danang, Lion Group juga tidak berkerjasama dengan pihak manapun dalam melakukan proses recruitment. Kemudian, Lion Group tidak bertanggungjawab atas segala kerugian yang dialami pelamar kerja terkait dugaan dan praktik penipuan yang dilakukan pihak lain dalam mekanisme penerimaan dan seleksi yang mengatasnamakan Lion Group.
"Seluruh tahapan rekrutmen dijalankan menggunakan sistem penerimaan berbasis elektronik (e-recruitment). Pengumuman penerimaan seluruh karier perusahaan (lowongan kerja) dapat diakses melalui akun Instagram Recruitment Lion Group (@recruitmentlionairgroup). Informasi valid terdiri dari persyaratan pelamar, waktu dan tempat pelaksanaan, kelengkapan dokumen dan lainnya," jelas dia.
Adapun berikut, alamat surat elektronik (e-mail) resmi Lion Group dalam proses penerimaan calon karyawan, yaitu:
- Pilot: recruitment.pilot@lionair.co.id
- Awak kabin (pramugari dan pramugara): recruitment.fa@lionair.co.id
- Teknisi, mekanik dan profesi lainnya: hrd1@lionair.co.id
Pelamar kerja atau kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi dan diundang secara langsung oleh tim rekrutmen melalui e-mail dari akun resmi tersebut.
"Lion Group tidak mengirimkan pemberitahuan secara cetak (hard copy) dan soft-copy melalui aplikasi whatsapp, telegram atau lainnya yang dapat dengan mudah tersebar ke seluruh masyarakat," kata dia.
Baca Juga: Jokowi Wajibkan Perusahaan Umumkan Lowongan Kerja di Kemenaker
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik
-
KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif
-
Ketegangan AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak
-
Rupiah Menguat ke Rp18.048 per Dolar AS, Inflasi Amerika yang Melandai Jadi Pendorong Utama
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA
-
Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026
-
Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00