Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan gugatan mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang berhak maju dalam Pemilu 2024.
Kini, calon di bawah 40 tahun namun punya rekam jejak menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu. Padahal perbandingan syarat maju jadi capres di Indonesia, Malaysia, dan Singapura bisa menjadi perbandingan untuk membuat sistem yang lebih baik. Di Malaysia dan Singapura, umur bukan penentu memilih kepala negara. Lantas bagaimana caranya?
Pemilihan Kepala Negara di Malaysia
Kepala negara di Malaysia tidak dipimpin oleh presiden melainkan oleh seorang raja. Negara ini memang masih menganut sistem monarki dengan kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri. Untuk memilih raja berikutnya, Malaysia memiliki skema yang unik. Melansir BBC, Majelis Raja-Raja akan berkumpul untuk memilih raja selanjutnya berdasarkan urutan sembilan penguasa yang sudah ditetapkan sejak kantor Yang dipertuan Agung pertama kali didirikan pada tahun 1957.
Kesembilan penguasa Melayu akan diberikan kertas suara berisi satu nama, biasanya nama sultan dari negara bagian urutan berikutnya.
Tanpa mengungkap jati diri pribadi, mereka akan menunjukkan apakah nama sultan pada kertas tersebut cocok atau tidak untuk mengemban predikat Yang dipertuan Agung.
Untuk memastikan bahwa kesembilan sultan itu memberikan suara tanpa mengungkap jati diri, mereka diberikan kertas suara tidak bernomor beserta pena dan tinta yang serupa.
Seorang sultan akan ditunjuk sebagai Yang dipertuan Agung apabila dia mendapat mayoritas lima suara. Jika dia tidak mendapatkan suara yang cukup atau menolak mengemban peran sebagai Yang dipertuan Agung, proses pemilihan diulangi dengan memberikan kesembilan sultan kertas suara berisi nama sultan dari negara bagian urutan berikutnya.
Pemilu di Singapura
Baca Juga: Laga Leg ke-2 Kontra Brunei, Bukti Ketajaman Hokky Caraka di Lini Serang
Singapura baru saja menggelar pemilu untuk menentukan presiden keenam mereka awal September 2023 lalu. Di negeri persemakmuran Inggris ini, presiden dipilih setiap enam tahun dengan kekuasaan terbatas. Dari ketiga kandidat, presiden terpilih adalah Tharman Shanmugaratnam.
Ia sebelumnya pernah menjadi wakil perdana menteri, menteri keuangan, dan ketua bank sentral Singapura. Sementara dua kandidat yang gugur adalah Tan Kin Lian, mantan kepala eksekutif perusahaan asuransi lokal NTUC Income dan Ng Kok Song, mantan kepala investasi dana kekayaan negara Singapura.
Untuk menjadi presiden di Singapura syarat utamanya adalah berusia minimal 45 tahun, warga negara Singapura, dan terdaftar sebagai pemilih aktif. Selain itu, calon presiden minimal sudah sepuluh tahun berturut-turut tinggal di Singapura dan bukan anggota partai politik saat pencalonan diri. Calon presiden juga minimal telah tiga tahun memegang jabatan krusial pemerintahan untuk calon dari sektor publik dan pernah menjadi CEO perusahaan dengan total aset minimal 500 juta dolar Singapura jika berasal dari sektor swasta.
Pemilu di Indonesia
UUD 1945 Pasal 6 telah mengatur syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden republik Indonesia sebagai berikut.
1. Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Berita Terkait
-
Taklukkan Brunei Darussalam, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Dua Peringkat
-
Sempurna Bantai Brunei, Hokky Caraka Bisa Jadi Lini Serang Paling Diandalkan Shin Tae-yong
-
Selebrasi Gol Rizky Ridho Jadi Sorotan Usai Bantai Brunei, Tiru Jude Bellingham Hingga Siuuu Ronaldo
-
Termasuk Timnas Indonesia, Berikut Daftar 7 Negara ASEAN yang Berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Laga Leg ke-2 Kontra Brunei, Bukti Ketajaman Hokky Caraka di Lini Serang
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026