Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan gugatan mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden yang berhak maju dalam Pemilu 2024.
Kini, calon di bawah 40 tahun namun punya rekam jejak menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu. Padahal perbandingan syarat maju jadi capres di Indonesia, Malaysia, dan Singapura bisa menjadi perbandingan untuk membuat sistem yang lebih baik. Di Malaysia dan Singapura, umur bukan penentu memilih kepala negara. Lantas bagaimana caranya?
Pemilihan Kepala Negara di Malaysia
Kepala negara di Malaysia tidak dipimpin oleh presiden melainkan oleh seorang raja. Negara ini memang masih menganut sistem monarki dengan kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri. Untuk memilih raja berikutnya, Malaysia memiliki skema yang unik. Melansir BBC, Majelis Raja-Raja akan berkumpul untuk memilih raja selanjutnya berdasarkan urutan sembilan penguasa yang sudah ditetapkan sejak kantor Yang dipertuan Agung pertama kali didirikan pada tahun 1957.
Kesembilan penguasa Melayu akan diberikan kertas suara berisi satu nama, biasanya nama sultan dari negara bagian urutan berikutnya.
Tanpa mengungkap jati diri pribadi, mereka akan menunjukkan apakah nama sultan pada kertas tersebut cocok atau tidak untuk mengemban predikat Yang dipertuan Agung.
Untuk memastikan bahwa kesembilan sultan itu memberikan suara tanpa mengungkap jati diri, mereka diberikan kertas suara tidak bernomor beserta pena dan tinta yang serupa.
Seorang sultan akan ditunjuk sebagai Yang dipertuan Agung apabila dia mendapat mayoritas lima suara. Jika dia tidak mendapatkan suara yang cukup atau menolak mengemban peran sebagai Yang dipertuan Agung, proses pemilihan diulangi dengan memberikan kesembilan sultan kertas suara berisi nama sultan dari negara bagian urutan berikutnya.
Pemilu di Singapura
Baca Juga: Laga Leg ke-2 Kontra Brunei, Bukti Ketajaman Hokky Caraka di Lini Serang
Singapura baru saja menggelar pemilu untuk menentukan presiden keenam mereka awal September 2023 lalu. Di negeri persemakmuran Inggris ini, presiden dipilih setiap enam tahun dengan kekuasaan terbatas. Dari ketiga kandidat, presiden terpilih adalah Tharman Shanmugaratnam.
Ia sebelumnya pernah menjadi wakil perdana menteri, menteri keuangan, dan ketua bank sentral Singapura. Sementara dua kandidat yang gugur adalah Tan Kin Lian, mantan kepala eksekutif perusahaan asuransi lokal NTUC Income dan Ng Kok Song, mantan kepala investasi dana kekayaan negara Singapura.
Untuk menjadi presiden di Singapura syarat utamanya adalah berusia minimal 45 tahun, warga negara Singapura, dan terdaftar sebagai pemilih aktif. Selain itu, calon presiden minimal sudah sepuluh tahun berturut-turut tinggal di Singapura dan bukan anggota partai politik saat pencalonan diri. Calon presiden juga minimal telah tiga tahun memegang jabatan krusial pemerintahan untuk calon dari sektor publik dan pernah menjadi CEO perusahaan dengan total aset minimal 500 juta dolar Singapura jika berasal dari sektor swasta.
Pemilu di Indonesia
UUD 1945 Pasal 6 telah mengatur syarat menjadi calon presiden dan wakil presiden republik Indonesia sebagai berikut.
1. Calon Presiden dan calon Wakil Presiden harus seorang warga negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendaknya sendiri, tidak pernah mengkhianati negara, serta mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
Berita Terkait
-
Taklukkan Brunei Darussalam, Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik Dua Peringkat
-
Sempurna Bantai Brunei, Hokky Caraka Bisa Jadi Lini Serang Paling Diandalkan Shin Tae-yong
-
Selebrasi Gol Rizky Ridho Jadi Sorotan Usai Bantai Brunei, Tiru Jude Bellingham Hingga Siuuu Ronaldo
-
Termasuk Timnas Indonesia, Berikut Daftar 7 Negara ASEAN yang Berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Laga Leg ke-2 Kontra Brunei, Bukti Ketajaman Hokky Caraka di Lini Serang
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan
-
PIP 2025 Mulai Cair untuk Jakarta, Cek Jadwal Gelombang dan Status Sipintar
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
BRI Gelar Satukan Langkah untuk Sumatra, Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Bencana
-
Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Tembus 2,5 Juta Per Gram
-
Saham SUPA Keok di Tengah Kinerja Positif Cetak Laba Rp122 Miliar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
-
Update Harga BBM Pertamina, Shell dan Vivo Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
-
Aset Tanah Ade Kuswara Kunang Tersebar dari Bekasi, Cianjur Hingga Karawang
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK