Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin R Hendro Martono buka suara soal pernyataan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Syafrudin.
Ahmad Syafruddin sendiri sebelumnya membantah pernyataan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, karena menuding kendaraan listrik menghasilkan emisi yang lebih besar dari pada kendaraan konvensional.
Terkait pernyatan yang disampaikan oleh Ahmad tersebut Kemenperin pun langsung pasang badan.
"Dalam raker dibahas upaya upaya strategis yang merujuk hasil beberapa studi diantaranya oleh McKinsey and company yang melihat dalam proses pembuatan Baterai BEV mengeluarkan emisi sekitar 40 persen lebih tinggi dibanding Hybrid dan Bensin karena proses ektraksi mineral Lithium,Kobalt dan Nikel", ujar R Hendro Martono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin dikutip Senin (23/10/2023).
Merujuk kajian diatas, Hendro mengatakan, untuk mencapai dekarbonisasi ekosistem mobil listrik diperlukan energi listrik yang renewable dengan mengurangi bauran sumber listrik dari fosil baik untuk energi kendaraan listrik juga processing mineral untuk pembuatan baterai itu sendiri.
Dan terpenting juga fasilitas recyling baterai yang tersedia sehingga baterai bekas KBL Berbasis Baterai dapat didaur ulang atau dijadikan energi penyimpanan sekunder, sehingga ekosistem "end to end" dari KBL Berbasis Baterai dapat terbentuk.
Selanjutnya Hendro menyampaikan kajian life cyle emision oleh Polestar dan Rivian tahun 2021 di Eropa, Amerika Utara, dan Asia Pasifik yang dilaporkan pada Polestar and Rivian Pathway Report (2023), emisi yang dihasilkan kendaraan listrik lebih rendah, yaitu 39 tonnes of carbon dioxide equivalent (tCO2e), dibandingkan kendaraan listrik hybrid (HEV) sebesar 47 tCO2e, dan kendaraan konvensional atau internal combustion engine (ICE) yang mencapai 55 tCO2e.
"Angka emisi ini berbeda tidak terlalu jauh per ton CO2 per Km-nya jika bersamaan bensin yang digunakan lebih bio atau green fuel," imbuh Hendro.
Hendro menekankan bahwa Life Cycle Emissions menunjukan jumlah total gas rumah kaca dan partikel yang dikeluarkan selama siklus hidup kendaraan mulai dari produksi hingga penggunaan dan pembuangan (disposal), ditunjukkan dengan satuan tonnes of carbon dioxide equivalent (tCO2e).
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Industri Otomotif Produksi 9 Juta Unit Sepeda Motor Listrik Pada 2030
Masih adanya emisi ini sangat tergantung dari input energi bahan bakar dari hulu maupun hilir (kendaraan itu sendiri) dan secara gradual akan menurun jika bahan input ini dilakukan secara green fuel, jelas-Nya.
Sedikit mengritik KBPP yang disampaikan Ahmad Syafrudin yang memahami konteks secara tidak utuh, sehingga disarankan agar melihat roadmap EV yang dibuat Kemenperin serta langkah strategis untuk masuk Net Zero Emision lebih cepat dari target Pemerintah tahun 2060 melalui sektor alat transportasi yang mengarah green mobility dengan porsi EV roda dua dan empat yang lebih banyak di tahun 2035 dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.
Dalam konteks PLTU dan emisi BEV, Hybrid dan ICE yang disebut KBPP tidak salah, yang salah oleh mereka (KBPP) memahami statement Menperin yang sepotong dan tidak utuh pungkas Hendro.
Saat ini kata dia pemerintah tengah mendorong percepatan EV, dengan merevisi Perpres 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, agar menarik bagi pabrikan EV untuk masuk ke Indonesia.
"Hal ini diperlukan untuk memperkuat supply agar masyarakat juga dapat menikmati kendaraan listrik dengan harga terjangkau, selain itu Pabrik Baterai yang direncanakan mulai beroperasi pada 2025 dapat menekan harga kendaraan EV mengingat cost factor terbesar ada di komponen Baterai" imbuh Hendro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga