Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin R Hendro Martono buka suara soal pernyataan Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Syafrudin.
Ahmad Syafruddin sendiri sebelumnya membantah pernyataan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang, karena menuding kendaraan listrik menghasilkan emisi yang lebih besar dari pada kendaraan konvensional.
Terkait pernyatan yang disampaikan oleh Ahmad tersebut Kemenperin pun langsung pasang badan.
"Dalam raker dibahas upaya upaya strategis yang merujuk hasil beberapa studi diantaranya oleh McKinsey and company yang melihat dalam proses pembuatan Baterai BEV mengeluarkan emisi sekitar 40 persen lebih tinggi dibanding Hybrid dan Bensin karena proses ektraksi mineral Lithium,Kobalt dan Nikel", ujar R Hendro Martono, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin dikutip Senin (23/10/2023).
Merujuk kajian diatas, Hendro mengatakan, untuk mencapai dekarbonisasi ekosistem mobil listrik diperlukan energi listrik yang renewable dengan mengurangi bauran sumber listrik dari fosil baik untuk energi kendaraan listrik juga processing mineral untuk pembuatan baterai itu sendiri.
Dan terpenting juga fasilitas recyling baterai yang tersedia sehingga baterai bekas KBL Berbasis Baterai dapat didaur ulang atau dijadikan energi penyimpanan sekunder, sehingga ekosistem "end to end" dari KBL Berbasis Baterai dapat terbentuk.
Selanjutnya Hendro menyampaikan kajian life cyle emision oleh Polestar dan Rivian tahun 2021 di Eropa, Amerika Utara, dan Asia Pasifik yang dilaporkan pada Polestar and Rivian Pathway Report (2023), emisi yang dihasilkan kendaraan listrik lebih rendah, yaitu 39 tonnes of carbon dioxide equivalent (tCO2e), dibandingkan kendaraan listrik hybrid (HEV) sebesar 47 tCO2e, dan kendaraan konvensional atau internal combustion engine (ICE) yang mencapai 55 tCO2e.
"Angka emisi ini berbeda tidak terlalu jauh per ton CO2 per Km-nya jika bersamaan bensin yang digunakan lebih bio atau green fuel," imbuh Hendro.
Hendro menekankan bahwa Life Cycle Emissions menunjukan jumlah total gas rumah kaca dan partikel yang dikeluarkan selama siklus hidup kendaraan mulai dari produksi hingga penggunaan dan pembuangan (disposal), ditunjukkan dengan satuan tonnes of carbon dioxide equivalent (tCO2e).
Baca Juga: Pemerintah Targetkan Industri Otomotif Produksi 9 Juta Unit Sepeda Motor Listrik Pada 2030
Masih adanya emisi ini sangat tergantung dari input energi bahan bakar dari hulu maupun hilir (kendaraan itu sendiri) dan secara gradual akan menurun jika bahan input ini dilakukan secara green fuel, jelas-Nya.
Sedikit mengritik KBPP yang disampaikan Ahmad Syafrudin yang memahami konteks secara tidak utuh, sehingga disarankan agar melihat roadmap EV yang dibuat Kemenperin serta langkah strategis untuk masuk Net Zero Emision lebih cepat dari target Pemerintah tahun 2060 melalui sektor alat transportasi yang mengarah green mobility dengan porsi EV roda dua dan empat yang lebih banyak di tahun 2035 dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.
Dalam konteks PLTU dan emisi BEV, Hybrid dan ICE yang disebut KBPP tidak salah, yang salah oleh mereka (KBPP) memahami statement Menperin yang sepotong dan tidak utuh pungkas Hendro.
Saat ini kata dia pemerintah tengah mendorong percepatan EV, dengan merevisi Perpres 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, agar menarik bagi pabrikan EV untuk masuk ke Indonesia.
"Hal ini diperlukan untuk memperkuat supply agar masyarakat juga dapat menikmati kendaraan listrik dengan harga terjangkau, selain itu Pabrik Baterai yang direncanakan mulai beroperasi pada 2025 dapat menekan harga kendaraan EV mengingat cost factor terbesar ada di komponen Baterai" imbuh Hendro.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
Terkini
-
PT Pegadaian Raih Indonesia's In-House Counsel Awards 2025, Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh Hari Ini
-
Ngeri! Utang Pinjol Makin Menggila Tumbuh 21 Persen dalam Setahun, OJK Beberkan Alasannya
-
Mandatori Biodiesel B50 Diterapkan Mulai 2026, Bahlil: Maksimalkan Potensi Sawit
-
Generasi Muda Jadi Kunci Transformasi Energi RI, Begini Penjelasan Pakar
-
ESDM Wanti-wanti Freeport Indonesia, Insiden Longsor Tambang Jangan terulang!
-
IHSG Sempat Hijau di Awal Sesi, Lalu Bergerak Turun, Ini Biang Keroknya
-
Gaji ASN Naik dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Pensiunan Apakah Dapat Kenaikan?
-
Wall Street Loyo, Bursa Saham Asia Berjaya: IHSG Ikut Siapa Hari Ini?
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik Terus Jadi Rp 2.419.000 per Gram!