Suara.com - Wakal selalu indentik dengan amal keagamaan yang berhubungan dengan harta benda sedekah jariyah. Padahal, wakaf bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, sehingga bisa memberikan dampak pada pembangunan ekonomi secara berkelanjutan.
Salah satu yang bisa dilakukan Anda yaitu wakaf produktif, di mana konsepnya pengelolaan aset wakaf dengan tujuan memperoleh surplus, sehingga menghasilkan manfaat bagi masyarakat secara berkesinambungan. Surplus itu nantinya digunakan untuk pembangunan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Misalnya, Contohnya membangun fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, membantu memenuhi kebutuhan anak yatim-piatu, dan bantuan yang bersifat produktif lainnya.
Adapun, berikut daftar manfaat jika Anda ingin mengajukan wakaf produktif:
1. Entaskan Kemiskinan
Lewat pengelolaan aset yang produktif, wakaf bisa menghasilkan sumber pendapatan tambahan bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung, sehingga dapat membantu mengentaskan kemiskinan. Contohnya, Anda bisa mewakafkan sebidang tanah yang akan digunakan sebagai perkebunan sayur.
Nantinya, keuntungan ekonomi yang dihasilkan, bisa digunakan untuk membiayai operasional dan pengembangan usaha, serta membiayai program sosial pendidikan untuk kaum dhuafa.
2. Tingkatkan Akses Pendidikan dan Kesehatan
Wakaf Produktif juga bisa untuk memberikan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Contohnya, yang dilakukan Dompet Dhuafa dengan menjalankan Pesantren Tahfidz Green Lido, di mana tidak hanya berfokus pada pendidikan tetapi juga mengembangkan proses pengembangan di sektor pertanian lewat green house.
Baca Juga: Melihat Kinerja Ekonomi yang Diraih Gibran Saat Jadi Wali Kota Solo
Sementara implementasi wakaf pada bidang kesehatan terwujudkan dalam pengadaan fasilitas kesehatan seperti ambulans dan alat-alat kesehatan yang tersebar sejumlah rumah sakit seperti RS Terpadu, Bogor, RS Mata Ahmad Wardi, Serang, hingga RS Hasyim Asyari Jombang.
3. Memberdayakan Perempuan dan Masyarakat Marginal
Selain mengentaskan kemiskinan, Wakaf produktif juga bisa digunakan untuk bisa menggelar program pemberdayaan perempuan dan masyarakat marginal. Dengan begitu, kedua kelompok itu bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi.
4. Kembangkan Infrastruktur Sosial
Aset produktif yang diwakafkan juga bisa digunakan untuk membangun infrastruktur sosial seperti masjid, madrasah, dan pusat komunitas, sehingga meningkatkan bisa bermanfaat bagi khalayak serta, menggerakan ekonomi.
5. Memberdayakan Ekonomi Umat
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Peran BUMN Tangani Bencana Diapresiasi
-
XRP Tertekan di Bawah 2 Dolar AS, Harga Bakal Makin Turun?
-
Catat Waktunya! Emas Antam Bisa Tembus Rp 3 Juta/Gram Pekan Ini
-
Kemenperin Akan Guyur Dana Rp 318 Miliar untuk Pulihkan IKM Terdampak Banjir Sumatera
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Kekeringan Landa Padang, Kementerian PU Respon Cepat Krisis Air di Padang
-
PPRO Dorong Transformasi Bisnis Lewat Pendekatan Berbasis Pengalaman Konsumen
-
Jadi Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Akui Sentimen Pasar Negatif
-
Jadi Kandidat Deputi Gubernur BI, Dicky Kartikoyono Usung Penguatan Sistem Pembayaran
-
Bawa Oleh-oleh Investasi Rp90 Triliun, Prabowo Disebut Bikin Investor Asing Makin Percaya RI