Suara.com - Wakal selalu indentik dengan amal keagamaan yang berhubungan dengan harta benda sedekah jariyah. Padahal, wakaf bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, sehingga bisa memberikan dampak pada pembangunan ekonomi secara berkelanjutan.
Salah satu yang bisa dilakukan Anda yaitu wakaf produktif, di mana konsepnya pengelolaan aset wakaf dengan tujuan memperoleh surplus, sehingga menghasilkan manfaat bagi masyarakat secara berkesinambungan. Surplus itu nantinya digunakan untuk pembangunan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Misalnya, Contohnya membangun fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, membantu memenuhi kebutuhan anak yatim-piatu, dan bantuan yang bersifat produktif lainnya.
Adapun, berikut daftar manfaat jika Anda ingin mengajukan wakaf produktif:
1. Entaskan Kemiskinan
Lewat pengelolaan aset yang produktif, wakaf bisa menghasilkan sumber pendapatan tambahan bagi kelompok masyarakat yang kurang beruntung, sehingga dapat membantu mengentaskan kemiskinan. Contohnya, Anda bisa mewakafkan sebidang tanah yang akan digunakan sebagai perkebunan sayur.
Nantinya, keuntungan ekonomi yang dihasilkan, bisa digunakan untuk membiayai operasional dan pengembangan usaha, serta membiayai program sosial pendidikan untuk kaum dhuafa.
2. Tingkatkan Akses Pendidikan dan Kesehatan
Wakaf Produktif juga bisa untuk memberikan akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Contohnya, yang dilakukan Dompet Dhuafa dengan menjalankan Pesantren Tahfidz Green Lido, di mana tidak hanya berfokus pada pendidikan tetapi juga mengembangkan proses pengembangan di sektor pertanian lewat green house.
Baca Juga: Melihat Kinerja Ekonomi yang Diraih Gibran Saat Jadi Wali Kota Solo
Sementara implementasi wakaf pada bidang kesehatan terwujudkan dalam pengadaan fasilitas kesehatan seperti ambulans dan alat-alat kesehatan yang tersebar sejumlah rumah sakit seperti RS Terpadu, Bogor, RS Mata Ahmad Wardi, Serang, hingga RS Hasyim Asyari Jombang.
3. Memberdayakan Perempuan dan Masyarakat Marginal
Selain mengentaskan kemiskinan, Wakaf produktif juga bisa digunakan untuk bisa menggelar program pemberdayaan perempuan dan masyarakat marginal. Dengan begitu, kedua kelompok itu bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi.
4. Kembangkan Infrastruktur Sosial
Aset produktif yang diwakafkan juga bisa digunakan untuk membangun infrastruktur sosial seperti masjid, madrasah, dan pusat komunitas, sehingga meningkatkan bisa bermanfaat bagi khalayak serta, menggerakan ekonomi.
5. Memberdayakan Ekonomi Umat
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Bumi Resources Luncurkan Logo Baru, Tandai Babak Baru Transformasi Perseroan
-
Bebas Pajak! Segini THR yang Dikantongi Menkeu Purbaya Tahun 2026
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Harga Emas Antam Jatuh, 1 Gram Dibanderol Rp 3.021.000/Gram
-
Harga Bitcoin Akhirnya Kembali ke Level US$ 70.000, Siap Menguat saat Perang?
-
Tekad Bos MMSGI Perkuat Kualitas SDM RI
-
Jelang THR Cair, Waspada! Penipuan Digital Mengintai Lewat Link Palsu
-
Rupiah Masih Tertekan, Dolar AS Mulai Naik ke Level Rp16.910
-
Apakah Halal Investasi Aset Kripto? Begini Kata Fatwa Muhammadiyah
-
KB Bank Rombak Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Barunya