Suara.com - PT Taspen secara resmi mengabarkan kesiapannya untuk mentransfer gaji pensiunan PNS mulai tanggal 1 November 2023 mendatang. Namun demikian, terdapat kriteria pensiunan PNS yang dapat gaji 1 November besok. Hal ini yang kemudian harus diperhatikan oleh Anda, yang menjadi penerima pensiunan.
Pensiunan PNS penerima gaji dari PT Taspen akan menerima haknya setiap tanggal 1, selama memenuhi syarat yang ditentukan. Setidaknya terdapat 4 golongan PNS yang akan menerima gaji dengan nominal berbeda, sesuai dengan jabatan dan kelas golongan yang dimiliki.
Golongan Penerima Pensiun dari PT Taspen
Sesuai dengan kelas dan golongan yang dimiliki, terdapat empat golongan berbeda penerima pensiun dari PT Taspen. Pertama adalah Golongan I sebagai golongan paling rendah, dengan nilai antara Rp1,560,800 hingga Rp2,014,900.
Golongan tertinggi sendiri adalah Golongan IV dengan gaji pensiunan dari PT Taspen sebesar Rp1,560,800 hingga Rp4,425,900.
Hak penerima pensiunan dari PT Taspen ini dapat dihapus jika ternyata pensiunan PNS masuk dalam golongan yang telah ditentukan, berdasarkan UU RI Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Pasal 29.
Bagaimana ketentuan yang tercantum dalam pasal tersebut?
Ketentuan Berdasarkan Regulasi Terkait
Terdapat tiga golongan yang memiliki kriteria spesifik yang menyebabkan penghapusan haknya dalam menerima pensiun.
Baca Juga: PNS Boleh Poligami, BKN Ungkap Syarat Lengkapnya
- Pertama, penerima pensiun-pegawai yang tidak seizin pemerintah menjadi anggota tentara atau pegawai negeri suatu negara asing
- Kedua, penerima pensiun-pegawai/pensiun-janda/duda/bagian pensiun-janda menurut keputusan pejabat/badan negara yang berwenang dinyatakan salah melakukan tindakan atau terlibat dalam suatu gerakan yang bertentangan dengan kesetiaan terhadap negara dan haluan negara berdasarkan Pancasila
- Ketiga, penerima gaji pensiun yang ternyata diketahui bahwa keterangan yang diajukan sebagai bahan penetapan pemberian gaji pensiun tidak benar
Saat menerima pensiun, janda, duda, atau anak yang bersangkutan memenuhi satu dari ketiga unsur tersebut maka haknya untuk menerima pensiun akan dicabut.
Kriteria Pensiunan PNS yang Dapat Gaji 1 November
Setiap bulan yang dimulai pada bulan November 2023 ini, golongan pensiunan PNS yang tidak termasuk dalam tiga kategori di atas dan masuk dalam empat golongan yang disebutkan di bagian awal tadi akan menerima pensiun sesuai dengan golongan dan jabatannya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cara Transfer Gaji Pensiunan PNS ke Rekening BRI
-
Demi Penuhi Target, PNS Kabupaten Bandung Diwajibkan Nonton Laga Piala Dunia U-17 di Stadion Si Jalak Harupat
-
Capai Target Jumlah Penonton, PNS Kabupaten Bandung Wajib Nonton Piala Dunia U-17 di Stadion Si Jalak Harupat
-
3 Syarat Poligami PNS, Poliandri Tetap Dilarang
-
PNS Boleh Poligami, BKN Ungkap Syarat Lengkapnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026