Suara.com - PT Pertamina EP (PEP) Subang Field, bagian dari Zona 7 Subholding Upstream Pertamina, berkomitmen untuk tumbuh dan berkontribusi terhadap masyarakat di sekitar area operasi dengan mengembangkan inovasi Pemanfataan Serat Olahan Daun Nanas (Pesona) di Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dalam program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan tersebut, PEP Subang Field bersinergi bersama kelompok kelompok Pinneapple Leaf Fiber (Pinlefi).
Kelompok ini diinisiasi dan dibentuk oleh PEP Subang Field bersama masyarakat Desa Cikadu dalam merintis usaha olahan daun nanas menjadi serat yang bernilai ekonomi sebagai bahan kain atau tekstil.
Wazirul Luthfi, Head of Communication, Relation & CID Zona 7 Subholding Upstream Pertamina, mengatakan Kabupaten Subang adalah penghasil nanas terbesar di Jawa Barat, namun daun nanas hanya menjadi limbah.
Tingginya angka produksi nanas pun berbanding lurus dengan meningkatnya volume limbah daun nanas.
“Setiap 1 Ha perkebunan nanas menghasilkan limbah daun nanas sebesar 14 ton,” ujar Wazirul dalam keterangannya, ditulis Senin (6/11/2023).
Pasca panen nanas, lanjut Wazirul, kebanyakan para petani membakar daun nanas. Hal ini berpengaruh ke lingkungan dan kesehatan.
Salah satu dampak negatif adalah munculnya emisi gas rumah kaca yang menyebabkan terjadinya pemanasan global dan menimbulkan polusi udara yang memiliki implikasi terhadap tingkat kesehatan paru masyarakat.
Menurut catatan Puskesmas Cirangkong, ISPA menjadi penyakit nomor dua di Desa Cikadu pada 2020 dengan 878 kasus.
Baca Juga: Kunjungi Pabrik Pengolah Nanas, Ganjar Ingin Hasil Tani Petani Lokal Makin Diserap Industri
Kelompok Pinlefi tergerak untuk mengolah daun nanas tersebut untuk dapat diambil seratnya.
“Hasil serat ini dapat dijadikan sebagai kain serta berbagai macam jenis produk eco-fashion dan berbagai bentuk kerajinan,” kata Alan Sahroni, salah satu anggota Pinlefi sekaligus penggerak awal yang mendorong masyarakat untuk mengubah pola pikir sehingga terwujud praktik bebas sampah (zero waste).
Dalam perkembangannya, usaha mengolah daun nanas menjadi serat sejalan dengan prinsip pemberdayaan masyarakat. Hal ini tampak dari usaha ini yang melibatkan masyarakat petani nanas memasok daun nanas ke kelompok Pinlefi.
“Hasilnya, daun nanas yang selama ini tidak bernilai ekonomi menjadi ada nilai keuntungan yang dapat diperoleh,” jelas Alan.
Kelompok Pinlefi mengajak masyarakat sekitar, baik ibu-ibu maupun pemuda karang taruna untuk bekerja bersama membuka lapangan pekerjaan. Pada 20232, omzet kelompok bahkan mencapai Rp 154,3 juta Pada saat bersamaan, dalam menjawab kebutuhan akan produktivitas, kelompok Pinlefi mencoba melakukan inovasi teknologi.
Inovasi yang diangkat di program “Pesona” Subang adalah modifikasi mesin serut atau dekortikator besar yang diberi penutup mesin sehingga lebih aman. Selain itu, inovasi berupa dekortikator mini dengan segmentasi untuk penggunaan rumah tangga.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB
-
BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!
-
Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah
-
Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional