Suara.com - PT Pertamina EP (PEP) Subang Field, bagian dari Zona 7 Subholding Upstream Pertamina, berkomitmen untuk tumbuh dan berkontribusi terhadap masyarakat di sekitar area operasi dengan mengembangkan inovasi Pemanfataan Serat Olahan Daun Nanas (Pesona) di Desa Cikadu, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dalam program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan tersebut, PEP Subang Field bersinergi bersama kelompok kelompok Pinneapple Leaf Fiber (Pinlefi).
Kelompok ini diinisiasi dan dibentuk oleh PEP Subang Field bersama masyarakat Desa Cikadu dalam merintis usaha olahan daun nanas menjadi serat yang bernilai ekonomi sebagai bahan kain atau tekstil.
Wazirul Luthfi, Head of Communication, Relation & CID Zona 7 Subholding Upstream Pertamina, mengatakan Kabupaten Subang adalah penghasil nanas terbesar di Jawa Barat, namun daun nanas hanya menjadi limbah.
Tingginya angka produksi nanas pun berbanding lurus dengan meningkatnya volume limbah daun nanas.
“Setiap 1 Ha perkebunan nanas menghasilkan limbah daun nanas sebesar 14 ton,” ujar Wazirul dalam keterangannya, ditulis Senin (6/11/2023).
Pasca panen nanas, lanjut Wazirul, kebanyakan para petani membakar daun nanas. Hal ini berpengaruh ke lingkungan dan kesehatan.
Salah satu dampak negatif adalah munculnya emisi gas rumah kaca yang menyebabkan terjadinya pemanasan global dan menimbulkan polusi udara yang memiliki implikasi terhadap tingkat kesehatan paru masyarakat.
Menurut catatan Puskesmas Cirangkong, ISPA menjadi penyakit nomor dua di Desa Cikadu pada 2020 dengan 878 kasus.
Baca Juga: Kunjungi Pabrik Pengolah Nanas, Ganjar Ingin Hasil Tani Petani Lokal Makin Diserap Industri
Kelompok Pinlefi tergerak untuk mengolah daun nanas tersebut untuk dapat diambil seratnya.
“Hasil serat ini dapat dijadikan sebagai kain serta berbagai macam jenis produk eco-fashion dan berbagai bentuk kerajinan,” kata Alan Sahroni, salah satu anggota Pinlefi sekaligus penggerak awal yang mendorong masyarakat untuk mengubah pola pikir sehingga terwujud praktik bebas sampah (zero waste).
Dalam perkembangannya, usaha mengolah daun nanas menjadi serat sejalan dengan prinsip pemberdayaan masyarakat. Hal ini tampak dari usaha ini yang melibatkan masyarakat petani nanas memasok daun nanas ke kelompok Pinlefi.
“Hasilnya, daun nanas yang selama ini tidak bernilai ekonomi menjadi ada nilai keuntungan yang dapat diperoleh,” jelas Alan.
Kelompok Pinlefi mengajak masyarakat sekitar, baik ibu-ibu maupun pemuda karang taruna untuk bekerja bersama membuka lapangan pekerjaan. Pada 20232, omzet kelompok bahkan mencapai Rp 154,3 juta Pada saat bersamaan, dalam menjawab kebutuhan akan produktivitas, kelompok Pinlefi mencoba melakukan inovasi teknologi.
Inovasi yang diangkat di program “Pesona” Subang adalah modifikasi mesin serut atau dekortikator besar yang diberi penutup mesin sehingga lebih aman. Selain itu, inovasi berupa dekortikator mini dengan segmentasi untuk penggunaan rumah tangga.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Negosiasi AS-Iran Gagal, Wall Street Bisa Kembali Kebakaran
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK