Suara.com - Sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan memiliki daya saing, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan IM Japan mengadakan program pemagangan di Jepang.
Pada bulan Oktober 2023 telah diberangkatkan sebanyak 1.898 orang peserta yang mengikuti program tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, para peserta pemagangan merupakan duta bangsa yang dituntut agar selalu menjaga nama baik bangsa, negara, keluarga, dan almamater dengan cara menghindari perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma bangsa Indonesia.
"Tunjukanlah bahwa bangsa kita adalah bangsa yang memiliki budi pekerti luhur yang dapat menghormati bangsa lain. Selain itu tunjukanlah bahwa Saudara sekalian adalah pemuda Indonesia yang memiliki komitmen untuk belajar dan tidak kalah dari peserta dari negara lain," ucap Menaker saat mengunjungi perusahaan industri di Nagoya, Jepang, Senin (6/11/2023).
Menaker juga meminta para peserta pemagangan agar mematuhi segala bentuk aturan yang berlaku di Jepang, baik aturan pemerintah, aturan lingkungan tempat kalian tinggal, maupun aturan perusahaan tempat kalian melaksanakan program pemagangan.
"Segala bentuk pelanggaran tentunya akan membawa konsekuensi yang kurang baik terhadap kalian sendiri, yang pada akhirnya akan dapat mengakibatkan kerugian bagi kalian dan perusahaan," ucapnya.
Selain itu, ia meminta para peserta pemagamgan agar mempergunakan kesempatan selama di Jepang dengan sebaik-baiknya, yakni dengan cara meningkatkan kompetensi, etos kerja dan pengalaman untuk bekal dalam mewujudkan cita-cita kalian nanti.
"Oleh karena itu hindarilah kegiatan-kegiatan yang kurang bermanfaat dan merugikan diri kalian, hal ini hanya akan membuang-buang waktu yang sangat berharga dengan sia-sia," ucapnya.
Ia juga meminta para peserta pemagangan agar tidak tergoda oleh bujuk rayu dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan akan memberikan pendapatan yang jauh lebih tinggi, yang apabila diikuti kalian akan lari dari program ini.
Baca Juga: Review Film Survival Family: Ketika Manusia Modern Harus Hidup Primitif
Menurutnya, apabila ini terjadi, para peserta pemagangan akan menjadi pendatang ilegal, dan akan kehilangan seluruh hak perlindungan yang tersedia sebagai peserta pemagangan resmi. Akibatnya, para peserta akan hidup di Jepang dengan penuh kekhawatiran dan di kejar-kejar oleh pihak imigrasi dan kepolisian yang menjadi hidup tidak tenang.
Ia juga meminta para peserta agar berhemat dalam pengeluaran, rajin menabung, dan tidak konsumtif. Para peserta harus mulai memikirkan untuk bekal nanti setelah kembali di Indonesia. Tidak lupa, ia mengingatkan agar senantiasa menjaga kesehatan. Kesehatan merupakan modal utama para peserta untuk melaksanakan program pemagangan mencapai sukses dengan baik.
"Saya sangat berharap di kemudian hari di antara kalian akan muncul wirausahawan baru yang dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi sesama angkatan kerja yang masih mencari pekerjaan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Menaker Minta Peserta Magang ke Jepang Tingkatkan Kompetensi dan Etos Kerja
-
Sepeda Motor Listrik aidea Hadir di JMS 2023, Lahir saat TMS 2019 dari Perpaduan Jepang dan Italia
-
Kemnaker Apresiasi Kemitraan ILO dan Indonesia di Bidang Ketenagakerjaan
-
5 Prinsip Jepang untuk Lawan Rasa Malas, Coba Terapkan di Hidupmu!
-
Aktif di Tempat Magang Boleh, Tapi Jangan Berlebihan, Kesannya Cari Muka!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada