Suara.com - Tak pernah terbayangkan sebelumnya dalam benak Ida U (51) bahwa dia akan dipensiunkan secara dini oleh kantornya, di usia yang masih produktif. Kabar ini diterimanya 3 bulan lalu, tanpa ada "kasak-kusuk" sebelumnya tentang kondisi perusahaan.
Sebenarnya perusahaan tempat Ida bekerja tergolong mapan. Ia sendiri merupakan jurnalis dalam sebuah korporat besar, yang terkenal dengan bisnis komunikasi yang amat sukses.
Ida tak menyangka, perusahaan ini mampu kolaps juga. Memang ia menyaksikan, satu demi satu, lini bisnis korporat bertumbangan, namun ia tak memperhitungkan lini komunikasi yang ia tekuni pun ikut terimbas juga.
Akhirnya, mau tidak mau, Ida harus mempersiapkan segala sesuatunya, terutama jaring pengaman ekonomi untuk kehidupannya di masa mendatang. Ia merasa pesimistis untuk melamar pekerjaan sesuai kemampuannya, karena pertama, usianya tak lagi bisa berkompetisi dengan para pesaingnya, yang kebanyakan adalah usia muda.
Selain itu, kedua, dunia media tak lagi "semarak" seperti dulu, karena banyak media online maupun cetak, yang saat ini banyak bertumbangan. Sektor bisnis jurnalistik tak lagi "seindah" tahun 90-an.
JHT Sebagai Jaring Pengaman Ekonomi
Ida menyebut bahwa ia sangat bersyukur, karena selama ini, kantornya berkomitmen untuk menyertakan dirinya dan seluruh karyawan dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepada Suara.com, ia mengatakan satu hal lagi yang membuatnya bersyukur. Selama bekerja, ia tak meninggalkan salah satu hobinya, yaitu menjahit.
"Selama ini, saya memang kerja sambil melakukan hobi. Sudah ada beberapa pelanggan, yang selalu mempercayakan jahitannya kepada saya, walaupun saya membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikannya, akibat bekerja," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Kini dengan pensiun dini yang terjadi, Ida berniat akan full time membuka kios menjahit. Selain itu, pesangon yang diberikan oleh kantornya akan digunakannya sebagai modal untuk membuka kiosnya itu, sambil meng-upgrade kemampuannya menjahit.
"Saya akan ambil les menjahit tiga bulan, agar siap menjadi penjahit profesional. Setelah itu, saya akan full time dengan bisnis ini," kata perempuan, yang memilih untuk tidak menikah ini.
Ia menyebut, les jahit selama tiga bulan tersebut membutuhkan biaya Rp11 juta.
Soal uang yang ada dalam tabungan Program JHT-nya, Ida menyebut tidak akan dicairkannya. Ia akan simpan sebagai tabungan di hari tuanya dan tidak akan dipergunakan, jika tidak ada kebutuhan mendesak.
"Saya nggak akan ambil uang itu, karena masih punya tabungan. Uang dalam Program JHT akan saya simpan sebagai salah satu jaring pengaman ekonomi saya," katanya.
Ida menyebut, selama 18 tahun ia bekerja, saldo yang didapatkannya cukup lumayan. Ketika didesak soal jumlah nominalnya apakah sampai tiga digit, Ida menyebut,"Iya, ada segitu."
Cek Saldo hingga Klaim Bisa Dilakukan dari Mana Saja
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, saldo JHT bisa dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun.
Pencairan bisa dilakukan, jika peserta mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini berarti, peserta Program JHT bisa mengklaim manfaat JHT setelah melewati masa tunggu satu bulan.
Pengecekan saldo JHT maupun pengklaiman, kini bisa dilakukan dengan sangat mudah. Peserta tak harus ke kantor BPJS Kketenagakerjaan, karena kedua aktivitas ini bisa dilakukan dari mana saja.
Berikut Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi:
1. Download aplikasi JMO melalui PlayStore
2. Buka aplikasi JMO pada smartphone Anda
3. Buat akun dan login dengan akun yang dibuat
4. Pilih menu "Jaminan Hari Tua"
5. Pada halaman "Jaminan Hari Tua", silakan pilih menu "Cek Saldo"
6. Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan, maka
saldo JHT akan ditampilkan secara detil beserta data yang dilaporkan
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat e-mail dan kata sandi yang terdaftar
3. Jika tidak terdaftar, klik "Buat Akun Baru"
4. Klik "reCAPTCHA Saya bukan robot"
5. Klik "Login"
6. Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, silakan klik "Lihat Saldo JHT", maka saldo terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat
Cara Klaim JHT:
1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi data diri
3. Unggah dokumen sesuai persyaratan
4. Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang
5. Proses wawancara melalui video call
6. Pencairan ke rekening peserta yang terdaftar
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN
-
Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan Borong 6 Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023
-
Dosen dan Karyawan ITBM Polman Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Kemnaker Siap Dorong Setiap Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Rupiah Melemah Tersengat IHSG yang Anjlok, Dolar AS Jadi Kuat ke Level Rp16.788
-
Setelah MSCI, Goldman Sachs Perburuk Kondisi Pasar Modal RI
-
Danantara Incar Laba BUMN Rp 350 Triliun di 2026
-
Ekonomi Indonesia Bakal Meroket, Bos BI Minta Pengusaha Berhenti Wait and See
-
IHSG Masih Nyaman Turun di Kamis Pagi, Balik ke Level 7.800
-
OJK Temukan Dugaan Penyaluran Dana Fiktif di PT Crowde Membangun Bangsa
-
IHSG Anjlok, Bos BEI Minta Danantara Masuk Cepat ke Pasar Modal?
-
Benarkah Tembakau Alternatif jadi Jalan Keluar Kebiasaan Merokok?
-
BUMN Ini Dulu Hanya Percetakan, Kini Bertransformasi jadi Raksasa Teknologi Keamanan Digital RI
-
Profil Dewan Energi Nasional, Ini tugas dan Tanggung Jawabnya