Suara.com - Survei yang dilakukan Organisasi Buruh Internasional (ILO) bekerja sama dengan Katadata Insight Center mengungkapkan, responden perempuan tidak merasa memiliki jam kerja yang lebih panjang dalam melakukan pekerjaan perawatan dibandingkan laki-laki.
Selain itu, 68,3 persen responden laki-laki menyatakan bahwa wajar jika perempuan meninggalkan pekerjaan berbayarnya demi tanggung jawab perawatan sebagai bagian dari kewajibannya sebagai ibu atau anak perempuan.
Kegiatan perawatan yang bersifat langsung, personal dan relasional seperti memberi makan bayi atau merawat anak atau pasangan yang sakit sebagai pekerjaan perawatan. Sedangkan kegiatan perawatan yang tidak langsung seperti memasak dan bersih-bersih.
Survei ini merupakan bagian dari penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional Indonesia mengenai Ekonomi Perawatan yang dipimpin oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Survei menegaskan pentingnya menyeimbangkan pekerjaan dengan perawatan yang berperan penting bagi masyarakat dan perekonomian untuk berkembang dan menyempitkan kesenjangan signifikan dalam layanan perawatan dan kebijakan untuk mengurangi kemiskinan, mendorong kesetaraan gender dan mendukung perawatan bagi anak-anak dan orang lanjut usia.
Survei ini bertujuan untuk menggali persepsi pekerja Indonesia dari berbagai sektor mengenai nilai ekonomi pekerjaan perawatan dan mengidentifikasi tingkat persepsi terkait dengan pekerjaan perawatan berdasarkan kerangka 5R ILO untuk pekerjaan perawatan yang layak—Rekognisi (Recognize), Reduksi (Reduce), Redistribusi (Redistribute), Penghargaan (Reward) dan Representasi (Represent)—untuk membangun dunia yang setara gender.
Survei juga bertujuan untuk mengidentifikasi rekomendasi-rekomendasi guna meningkatkan upaya mempromosikan pekerjaan perawatan sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab perempuan.
Survei dilakukan secara daring selama 1,5 bulan dari 15 September hingga 3 November 2023, survei ini menjangkau 2.217 responden yang mewakili beragam pekerja dari berbagai sektor, termasuk pekerja rumah tangga, pekerja perawatan, pekerja kreatif dan wirausaha.
Sekitar 67,5 persen responden adalah perempuan dan 67,4 persen bekerja di perekonomian informal di 34 provinsi. Sebagian besar responden berusia 27-42 tahun (58,2%), diikuti kelompok usia 18-26 tahun (27,5%).
Baca Juga: Pernikahan 20 Tahun, Curhat Perempuan Tersiksa Perlakuan Keji Suami
Manajer Survei Katadata Insight Center Satria Triputra Wisnumurti mengungkapkan, hasil survei memperlihatkan hanya 85,5 persen responden mengakui pekerjaan perawatan memiliki nilai ekonomi.
Kendati 92,3 persen mengakui kegiatan perawatan yang bersifat langsung, personal dan relasional seperti memberi makan bayi atau merawat anak atau pasangan yang sakit sebagai pekerjaan perawatan; namun, persentase responden yang lebih besar (95,3%) tidak mengakui dan menghargai kegiatan perawatan yang tidak langsung seperti memasak dan bersih-bersih sebagai pekerjaan perawatan.
“Survei juga memperlihatkan bahwa 61,6 persen responden laki-laki memiliki istri atau saudara perempuan yang menanggung beban ganda, sementara responden perempuan yang memiliki beban ganda mencapai 79,3 persen. Namun, sebagian besar responden perempuan (67,3%) mengatakan mereka tidak merasa memiliki jam kerja yang lebih panjang dalam melakukan pekerjaan perawatan dibandingkan laki-laki.,” kata Satria ditulis Rabu (15/11/2023).
Selain itu, 68,3 persen responden laki-laki menyatakan bahwa wajar jika perempuan meninggalkan pekerjaan berbayarnya demi tanggung jawab perawatan sebagai bagian dari kewajibannya sebagai ibu atau anak perempuan.
Menariknya, kata Satria, jumlah persentase responden perempuan yang hampir sama (66,2%) mempunyai gagasan serupa bahwa mereka harus memprioritaskan kewajiban perawatan dibandingkan karier. Ini sejalan dengan 80,5 persen responden yang percaya bahwa perempuan secara alami cocok untuk melakukan pekerjaan pengasuhan dan perawatan.
Studi ini menunjukkan bahwa cuti melahirkan dan cuti ayah serta jam kerja fleksibel merupakan program yang paling dikenal dan paling banyak diberikan bagi pekerja formal dan informal. Namun, 28,8 persen responden mengatakan bahwa perusahaan mereka tidak menyediakan program perawatan apa pun, sementara 16,3 persen tidak mengikuti program tersebut karena pemotongan gaji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Waspadai Akun Centang Biru di Medsos Banyak Tawari Investasi Bodong
-
Waduh, Investor Muda yang FOMO Main Saham Bakal Alami Kerugian
-
Geger Pasar Modal! Saham DADA Dilirik 'Raksasa' Investasi Global
-
5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia
-
OJK Pastikan Investasi Saham Bukan Masuk Judi, Ini Faktanya
-
Harga Bahan Pokok Tinggi, Tabungan Kelas Menengah Makin Menipis
-
Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.145 Triliun, BRI Genjot Inklusi Keuangan
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program Perumahan Nasional
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN