- OJK memanggil manajemen Indodax untuk membahas hilangnya dana nasabah yang disebabkan oleh faktor eksternal.
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi OJK memfasilitasi pertemuan antara manajemen Indodax dan anggota yang kehilangan dana.
- Indodax diminta menelusuri kerugian nasabah secara kooperatif dan nasabah perlu melampirkan bukti kehilangan dana tersebut.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil para manajemen Indodax.
Pemanggilan ini untuk membahas hilangnya dana member yang terjadi akibat faktor eksternal.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengaku sudah mempertemukan manajemen Indodax dengan member yang mengklaim kelihangan dana.
Saat ini, Indodax juga masih melakukan penelusuran.
"Oh kan udah kita panggil, udah kita fasilitasi Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax. Sebetulnya terkait dengan apa gitu ya nah nanti kita dengerin hasilnya nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/1/2026).
Dia pun meminta agar manajemen Indodax agar menelusuri dana yang hilang dari nasabah. Sebab, banyak nasabah yang dirugikan.
"Karena masih ada dua versi kan Dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus. Tapi udah kita panggil kemarin Pengawas sudah coba meminta untuk Indodax menelusuri dan memastikan bahwa tidak ada kepentingan atau aset nasabah yang dirugikan," ujarnya.
Dia pun masih menunggu pihak manajemen mengenai jumlah kerugian nasabah yang hilang di Indodax.
Untuk itu, nasabah yang kehilangan dananya agar melampirkan bukti-buktinya agar bisa diproses dan dikembalikan.
Baca Juga: Kontribusi Pasar Modal Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Apa Penyebabnya?
Menurut Hasan Fawzi, manajemen dari Indodax kelihatannya juga kooperatif karena juga sudah meminta para nasabahnya untuk kalau memang ada melampirkan bukti-buktinya.
"Kalau kerugiannya belum dapet kita karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya pengawasnya sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Wisatawan Asing Wajib Asuransi? OJK Buka Suara dan Beri Sinyal Dukungan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Ikut Kunker ke New York, Anak Menteri PU Bernama Aurellia Ternyata Bekerja di Vale Indonesia
-
Explainer: Menteri PU 'Dinas Bareng Keluarga' ke Amerika Bertepatan Final Piala Dunia
-
BEI Akan Ajak Ngobrol S&P Dow Jones Indices Setelah Indonesia Diancam Turun Kelas
-
Said Iqbal Minta Purbaya Naikkan Ambang Batas Saldo JHT Kena Pajak Jadi Rp 400 Juta
-
Emiten Pertahankan Posisi FTSE Russell ESG Rating, Saham AVIA di Zona Hijau
-
WIKA, WSKT hingga INAF Masuk Daftar Hitam BEI, Terancam Delisting
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa
-
Pegadaian Gelar Sales Town Hall 2026, Perkuat Akselerasi Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan