- OJK memanggil manajemen Indodax untuk membahas hilangnya dana nasabah yang disebabkan oleh faktor eksternal.
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi OJK memfasilitasi pertemuan antara manajemen Indodax dan anggota yang kehilangan dana.
- Indodax diminta menelusuri kerugian nasabah secara kooperatif dan nasabah perlu melampirkan bukti kehilangan dana tersebut.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil para manajemen Indodax.
Pemanggilan ini untuk membahas hilangnya dana member yang terjadi akibat faktor eksternal.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengaku sudah mempertemukan manajemen Indodax dengan member yang mengklaim kelihangan dana.
Saat ini, Indodax juga masih melakukan penelusuran.
"Oh kan udah kita panggil, udah kita fasilitasi Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax. Sebetulnya terkait dengan apa gitu ya nah nanti kita dengerin hasilnya nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/1/2026).
Dia pun meminta agar manajemen Indodax agar menelusuri dana yang hilang dari nasabah. Sebab, banyak nasabah yang dirugikan.
"Karena masih ada dua versi kan Dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus. Tapi udah kita panggil kemarin Pengawas sudah coba meminta untuk Indodax menelusuri dan memastikan bahwa tidak ada kepentingan atau aset nasabah yang dirugikan," ujarnya.
Dia pun masih menunggu pihak manajemen mengenai jumlah kerugian nasabah yang hilang di Indodax.
Untuk itu, nasabah yang kehilangan dananya agar melampirkan bukti-buktinya agar bisa diproses dan dikembalikan.
Baca Juga: Kontribusi Pasar Modal Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Apa Penyebabnya?
Menurut Hasan Fawzi, manajemen dari Indodax kelihatannya juga kooperatif karena juga sudah meminta para nasabahnya untuk kalau memang ada melampirkan bukti-buktinya.
"Kalau kerugiannya belum dapet kita karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya pengawasnya sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Wisatawan Asing Wajib Asuransi? OJK Buka Suara dan Beri Sinyal Dukungan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Menyambut Tahun 2026, BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan
-
Daftar Saham Bagi Uang Tunai Januari 2026, Dari BUMN Hingga Emiten Prajogo Pangestu
-
Bos BEI Incar Pasar Modal RI Masuk 10 Besar Bursa Dunia
-
ASN Digital 2026: Cara Login, Aktivasi MFA, dan Integrasi SIASIN e-Kinerja
-
Soroti Sanitasi di Aceh Tamiang Pascabencana, Kementerian PU Siapkan TPA Rantau
-
Menhub Ungkap Hari Ini Puncak Arus Balik Nataru
-
Purbaya Respons Konflik China-Taiwan, Ini Efeknya ke Ekonomi RI
-
Tarif Listrik Kuartal I 2026 Tak Naik, PLN Berikan Penjelasan
-
Dana Sisa Anggaran Himbara Ditarik Rp75 Triliun, Menkeu Mau Bagi-bagi ke Kementerian
-
Purbaya Curhat Kena Omel Gegara Coretax Banyak Eror, Akui Masih Rumit