- OJK memanggil manajemen Indodax untuk membahas hilangnya dana nasabah yang disebabkan oleh faktor eksternal.
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi OJK memfasilitasi pertemuan antara manajemen Indodax dan anggota yang kehilangan dana.
- Indodax diminta menelusuri kerugian nasabah secara kooperatif dan nasabah perlu melampirkan bukti kehilangan dana tersebut.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil para manajemen Indodax.
Pemanggilan ini untuk membahas hilangnya dana member yang terjadi akibat faktor eksternal.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengaku sudah mempertemukan manajemen Indodax dengan member yang mengklaim kelihangan dana.
Saat ini, Indodax juga masih melakukan penelusuran.
"Oh kan udah kita panggil, udah kita fasilitasi Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax. Sebetulnya terkait dengan apa gitu ya nah nanti kita dengerin hasilnya nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/1/2026).
Dia pun meminta agar manajemen Indodax agar menelusuri dana yang hilang dari nasabah. Sebab, banyak nasabah yang dirugikan.
"Karena masih ada dua versi kan Dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus. Tapi udah kita panggil kemarin Pengawas sudah coba meminta untuk Indodax menelusuri dan memastikan bahwa tidak ada kepentingan atau aset nasabah yang dirugikan," ujarnya.
Dia pun masih menunggu pihak manajemen mengenai jumlah kerugian nasabah yang hilang di Indodax.
Untuk itu, nasabah yang kehilangan dananya agar melampirkan bukti-buktinya agar bisa diproses dan dikembalikan.
Baca Juga: Kontribusi Pasar Modal Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Apa Penyebabnya?
Menurut Hasan Fawzi, manajemen dari Indodax kelihatannya juga kooperatif karena juga sudah meminta para nasabahnya untuk kalau memang ada melampirkan bukti-buktinya.
"Kalau kerugiannya belum dapet kita karena masih penelusuran itu. Nanti kita dengerin dari manajemen Indodax ya pengawasnya sudah panggil dan sudah ada pertemuan untuk fasilitasi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Wisatawan Asing Wajib Asuransi? OJK Buka Suara dan Beri Sinyal Dukungan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember
-
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
RMKE Torehkan Pertumbuhan Eksponensial di Awal 2026
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.282 Triliun di Akhir 2025, BI Bilang Begini
-
Pendapatan Jaya Ancol Turun 11,11 Persen Jadi Rp1,12 Triliun
-
5 Fakta Stock Split DSSA: Rasio 1:25 hingga Target Saham
-
Emas Dunia Terkoreksi Tajam, Ini Penyebabnya
-
Askrindo dan IFG Sediakan Ribuan Tiket Mudik Gratis dari Pulau Jawa Hingga Sumatra
-
Rupiah Dibuka Anjlok ke Level Rp16.872 Usai Libur Panjang
-
IHSG Menghijau Pagi Ini Usai Libur Panjang, 331 Saham Melonjak
-
Harga Emas Dunia Bergerak Fluktuatif, Nilainya Tembus Rp3 Juta per Gram
-
Harga Bitcoin dan Kurs Dolar AS Mulai Berseberangan, Anomali Tahun Ini Berlanjut?