Suara.com - Maskapai penerbangan milik negara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) angkat suara usai Kementerian Perhubungan menyebut tidak mungkin untuk menghapus tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk penerbangan domestik secara sepihak.
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, aturan TBA tiket pesawat diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Sehingga, agar TBA bisa dihapuskan, perlu revisi revisi undang-undang. Irfan berpendapat, meskipun TBA dihapus, atap atau pembatas harga tetap diperlukan. Sebagai contoh, ia mengusulkan agar TBA dinaikkan menjadi dua kali lipat dari yang berlaku saat ini.
"Berikan atap yang tinggi, bukan dihapuskan, tapi atap yang tinggi. Misalnya, jika TBA Rp1 juta, berikan atap sebesar Rp5 juta. Kita tidak mungkin menjual tiket dengan harga lebih dari Rp 6 juta," ujar dia, Kamis(16/11/2023).
Menurut Irfan, penetapan TBA dua kali lipat dari harga saat ini tidak melanggar undang-undang. Irfan menyatakan bahwa jika TBA dihapus, maskapai penerbangan dapat meningkatkan pelayanan dan tepat waktu. Namun, ia berpendapat bahwa regulator sebaiknya tidak mengatur aspek komersial penerbangan.
Sejak kita menetapkan TBA, 10 maskapai bangkrut di Indonesia, coba cek," ujar dia.
Meski begitu, ia menegaskan, perusahaan yang ia pimpin akan patuh pada peraturan pemerintah. Irfan berharap masih ada peluang untuk menaikkan TBA agar perusahaan dapat meningkatkan pelayanannya.
Untuk diketahui, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengusulkan agar penghapusan TBA dikendalikan oleh mekanisme pasar. Usulan ini muncul karena kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah telah meningkatkan biaya operasional maskapai, sementara fluktuasi harga tiket dibatasi pergerakannya.
Baca Juga: Merger Citilink dan Pelita Air: Dirut Garuda Optimis, Erick Thohir Masih Belum Pasti
Berita Terkait
-
Keuangan Garuda Masih Babak Belur, Merger Citilink-Pelita Air Buyar
-
Kenapa Sih Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub Beberkan Penyebabnya
-
Meski Pendapatan Tumbuh, Garuda Indonesia Catatkan Rugi Bersih Rp 1,15 Triliun di Kuartal III-2023
-
Kata Bos Garuda Indonesia Usai Pesawatnya 'Minum' Avtur Campuran Minyak Sawit
-
Merger Citilink dan Pelita Air: Dirut Garuda Optimis, Erick Thohir Masih Belum Pasti
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026