Suara.com - Maskapai penerbangan milik negara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) angkat suara usai Kementerian Perhubungan menyebut tidak mungkin untuk menghapus tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk penerbangan domestik secara sepihak.
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, aturan TBA tiket pesawat diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Sehingga, agar TBA bisa dihapuskan, perlu revisi revisi undang-undang. Irfan berpendapat, meskipun TBA dihapus, atap atau pembatas harga tetap diperlukan. Sebagai contoh, ia mengusulkan agar TBA dinaikkan menjadi dua kali lipat dari yang berlaku saat ini.
"Berikan atap yang tinggi, bukan dihapuskan, tapi atap yang tinggi. Misalnya, jika TBA Rp1 juta, berikan atap sebesar Rp5 juta. Kita tidak mungkin menjual tiket dengan harga lebih dari Rp 6 juta," ujar dia, Kamis(16/11/2023).
Menurut Irfan, penetapan TBA dua kali lipat dari harga saat ini tidak melanggar undang-undang. Irfan menyatakan bahwa jika TBA dihapus, maskapai penerbangan dapat meningkatkan pelayanan dan tepat waktu. Namun, ia berpendapat bahwa regulator sebaiknya tidak mengatur aspek komersial penerbangan.
Sejak kita menetapkan TBA, 10 maskapai bangkrut di Indonesia, coba cek," ujar dia.
Meski begitu, ia menegaskan, perusahaan yang ia pimpin akan patuh pada peraturan pemerintah. Irfan berharap masih ada peluang untuk menaikkan TBA agar perusahaan dapat meningkatkan pelayanannya.
Untuk diketahui, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengusulkan agar penghapusan TBA dikendalikan oleh mekanisme pasar. Usulan ini muncul karena kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah telah meningkatkan biaya operasional maskapai, sementara fluktuasi harga tiket dibatasi pergerakannya.
Baca Juga: Merger Citilink dan Pelita Air: Dirut Garuda Optimis, Erick Thohir Masih Belum Pasti
Berita Terkait
-
Keuangan Garuda Masih Babak Belur, Merger Citilink-Pelita Air Buyar
-
Kenapa Sih Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub Beberkan Penyebabnya
-
Meski Pendapatan Tumbuh, Garuda Indonesia Catatkan Rugi Bersih Rp 1,15 Triliun di Kuartal III-2023
-
Kata Bos Garuda Indonesia Usai Pesawatnya 'Minum' Avtur Campuran Minyak Sawit
-
Merger Citilink dan Pelita Air: Dirut Garuda Optimis, Erick Thohir Masih Belum Pasti
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi