Suara.com - Maskapai penerbangan milik negara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) angkat suara usai Kementerian Perhubungan menyebut tidak mungkin untuk menghapus tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk penerbangan domestik secara sepihak.
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, aturan TBA tiket pesawat diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Sehingga, agar TBA bisa dihapuskan, perlu revisi revisi undang-undang. Irfan berpendapat, meskipun TBA dihapus, atap atau pembatas harga tetap diperlukan. Sebagai contoh, ia mengusulkan agar TBA dinaikkan menjadi dua kali lipat dari yang berlaku saat ini.
"Berikan atap yang tinggi, bukan dihapuskan, tapi atap yang tinggi. Misalnya, jika TBA Rp1 juta, berikan atap sebesar Rp5 juta. Kita tidak mungkin menjual tiket dengan harga lebih dari Rp 6 juta," ujar dia, Kamis(16/11/2023).
Menurut Irfan, penetapan TBA dua kali lipat dari harga saat ini tidak melanggar undang-undang. Irfan menyatakan bahwa jika TBA dihapus, maskapai penerbangan dapat meningkatkan pelayanan dan tepat waktu. Namun, ia berpendapat bahwa regulator sebaiknya tidak mengatur aspek komersial penerbangan.
Sejak kita menetapkan TBA, 10 maskapai bangkrut di Indonesia, coba cek," ujar dia.
Meski begitu, ia menegaskan, perusahaan yang ia pimpin akan patuh pada peraturan pemerintah. Irfan berharap masih ada peluang untuk menaikkan TBA agar perusahaan dapat meningkatkan pelayanannya.
Untuk diketahui, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengusulkan agar penghapusan TBA dikendalikan oleh mekanisme pasar. Usulan ini muncul karena kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah telah meningkatkan biaya operasional maskapai, sementara fluktuasi harga tiket dibatasi pergerakannya.
Baca Juga: Merger Citilink dan Pelita Air: Dirut Garuda Optimis, Erick Thohir Masih Belum Pasti
Berita Terkait
-
Keuangan Garuda Masih Babak Belur, Merger Citilink-Pelita Air Buyar
-
Kenapa Sih Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub Beberkan Penyebabnya
-
Meski Pendapatan Tumbuh, Garuda Indonesia Catatkan Rugi Bersih Rp 1,15 Triliun di Kuartal III-2023
-
Kata Bos Garuda Indonesia Usai Pesawatnya 'Minum' Avtur Campuran Minyak Sawit
-
Merger Citilink dan Pelita Air: Dirut Garuda Optimis, Erick Thohir Masih Belum Pasti
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat
-
Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia: Syarat, Jadwal dan Perkiraan Gaji
-
Profil BPR Berkat Artha Melimpah, Resmi di Bawah Kendali Generasi Baru Sinar Mas
-
BI Sebut Asing Bawa Kabur Dananya Rp 940 Miliar pada Pekan Ini
-
BI Ungkap Bahayanya 'Government Shutdown' AS ke Ekonomi RI
-
Pensiunan Bisa Gali Cuan Jadi Wirausahawan dari Program Mantapreneur
-
Sambungan Listrik Gratis Dorong Pemerataan Energi dan Kurangi Ketimpangan Sosial di Daerah
-
Bank Indonesia Rayu Apple Adopsi Pembayaran QRIS Tap
-
Profil Cucu Eka Tjipta Widjaja yang Akusisi PT BPR Berkat Artha Meimpah
-
Kementerian ESDM Tata Kelola Sumur Rakyat, Warga Bisa Menambang Tanpa Takut