Suara.com - Maskapai penerbangan milik negara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) angkat suara usai Kementerian Perhubungan menyebut tidak mungkin untuk menghapus tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk penerbangan domestik secara sepihak.
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, aturan TBA tiket pesawat diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Sehingga, agar TBA bisa dihapuskan, perlu revisi revisi undang-undang. Irfan berpendapat, meskipun TBA dihapus, atap atau pembatas harga tetap diperlukan. Sebagai contoh, ia mengusulkan agar TBA dinaikkan menjadi dua kali lipat dari yang berlaku saat ini.
"Berikan atap yang tinggi, bukan dihapuskan, tapi atap yang tinggi. Misalnya, jika TBA Rp1 juta, berikan atap sebesar Rp5 juta. Kita tidak mungkin menjual tiket dengan harga lebih dari Rp 6 juta," ujar dia, Kamis(16/11/2023).
Menurut Irfan, penetapan TBA dua kali lipat dari harga saat ini tidak melanggar undang-undang. Irfan menyatakan bahwa jika TBA dihapus, maskapai penerbangan dapat meningkatkan pelayanan dan tepat waktu. Namun, ia berpendapat bahwa regulator sebaiknya tidak mengatur aspek komersial penerbangan.
Sejak kita menetapkan TBA, 10 maskapai bangkrut di Indonesia, coba cek," ujar dia.
Meski begitu, ia menegaskan, perusahaan yang ia pimpin akan patuh pada peraturan pemerintah. Irfan berharap masih ada peluang untuk menaikkan TBA agar perusahaan dapat meningkatkan pelayanannya.
Untuk diketahui, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengusulkan agar penghapusan TBA dikendalikan oleh mekanisme pasar. Usulan ini muncul karena kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah telah meningkatkan biaya operasional maskapai, sementara fluktuasi harga tiket dibatasi pergerakannya.
Baca Juga: Merger Citilink dan Pelita Air: Dirut Garuda Optimis, Erick Thohir Masih Belum Pasti
Berita Terkait
-
Keuangan Garuda Masih Babak Belur, Merger Citilink-Pelita Air Buyar
-
Kenapa Sih Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub Beberkan Penyebabnya
-
Meski Pendapatan Tumbuh, Garuda Indonesia Catatkan Rugi Bersih Rp 1,15 Triliun di Kuartal III-2023
-
Kata Bos Garuda Indonesia Usai Pesawatnya 'Minum' Avtur Campuran Minyak Sawit
-
Merger Citilink dan Pelita Air: Dirut Garuda Optimis, Erick Thohir Masih Belum Pasti
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada