Suara.com - Maskapai penerbangan milik negara, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) angkat suara usai Kementerian Perhubungan menyebut tidak mungkin untuk menghapus tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk penerbangan domestik secara sepihak.
Dirut Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, aturan TBA tiket pesawat diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.
Sehingga, agar TBA bisa dihapuskan, perlu revisi revisi undang-undang. Irfan berpendapat, meskipun TBA dihapus, atap atau pembatas harga tetap diperlukan. Sebagai contoh, ia mengusulkan agar TBA dinaikkan menjadi dua kali lipat dari yang berlaku saat ini.
"Berikan atap yang tinggi, bukan dihapuskan, tapi atap yang tinggi. Misalnya, jika TBA Rp1 juta, berikan atap sebesar Rp5 juta. Kita tidak mungkin menjual tiket dengan harga lebih dari Rp 6 juta," ujar dia, Kamis(16/11/2023).
Menurut Irfan, penetapan TBA dua kali lipat dari harga saat ini tidak melanggar undang-undang. Irfan menyatakan bahwa jika TBA dihapus, maskapai penerbangan dapat meningkatkan pelayanan dan tepat waktu. Namun, ia berpendapat bahwa regulator sebaiknya tidak mengatur aspek komersial penerbangan.
Sejak kita menetapkan TBA, 10 maskapai bangkrut di Indonesia, coba cek," ujar dia.
Meski begitu, ia menegaskan, perusahaan yang ia pimpin akan patuh pada peraturan pemerintah. Irfan berharap masih ada peluang untuk menaikkan TBA agar perusahaan dapat meningkatkan pelayanannya.
Untuk diketahui, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mengusulkan agar penghapusan TBA dikendalikan oleh mekanisme pasar. Usulan ini muncul karena kenaikan harga avtur dan pelemahan nilai tukar rupiah telah meningkatkan biaya operasional maskapai, sementara fluktuasi harga tiket dibatasi pergerakannya.
Baca Juga: Merger Citilink dan Pelita Air: Dirut Garuda Optimis, Erick Thohir Masih Belum Pasti
Berita Terkait
-
Keuangan Garuda Masih Babak Belur, Merger Citilink-Pelita Air Buyar
-
Kenapa Sih Harga Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub Beberkan Penyebabnya
-
Meski Pendapatan Tumbuh, Garuda Indonesia Catatkan Rugi Bersih Rp 1,15 Triliun di Kuartal III-2023
-
Kata Bos Garuda Indonesia Usai Pesawatnya 'Minum' Avtur Campuran Minyak Sawit
-
Merger Citilink dan Pelita Air: Dirut Garuda Optimis, Erick Thohir Masih Belum Pasti
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan