Suara.com - Pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) akhirnya merestui untuk melepas sejumlah kepemilikan mereka kepada pemerintah melalui MIND ID. Dengan demikian, proyek PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) senilai Rp133,3 triliun dipastikan tetap berjalan.
Chief Executive Officer Vale Base Metals Limited dan Presiden Komisaris PT Vale, Deshnee Naidoo mengatakan, kesepakatan ini merupakan langkah penting untuk memenuhi kewajiban divestasi di Indonesia.
Selain itu, transaksi ini juga membuka peluang untuk perbaruan izin pertambangan setelah tahun 2025, serta memberikan kesempatan untuk kelanjutan investasi Vale di Indonesia.
Vale Indonesia saat ini tengah menggarap proyek senilai US$8,6 miliar atau sekitar Rp133,3 triliundi Bahodopi, Sorowako, dan Pomalaa.
Dari perspektif global, pertumbuhan produksi nikel Vale Base Metals Limited memiliki potensi untuk meningkat lebih dari 300 kt/tahun dari tingkat sekitar 175 kt/tahun saat ini.
Perjanjian divestasi, kata dia, menujukkan komitmen Vale untuk mendukung perkembangan industri nikel secara berkelanjutan di Indonesia selama 55 tahun terakhir.
Vale Indonesia saat ini menjadi salah satu pemasok utama nikel rendah karbon dan produsen logam lainnya yang juga dituntut berpartisipasi dalam program transisi energi. Dengan struktur kepemilikan saham baru, diharapkan akan mempercepat proses hilirisasi.
Transaksi ini diperkirakan selesai tahun depan dengan MIND ID sebagai pemegang saham terbesar Vale Indonesia dengan proporsi 34%, sementara Vale Canada Limited akan memiliki sekitar 33,9% saham, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd sekitar 11,5%.
Saat ini, Vale Canada Limited sebagai pemegang kendali Vale Indonesia memiliki 4,35 miliar (4.351.403.820) saham atau sekitar 43,79%, sedangkan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd memiliki 1,49 miliar (1.493.267.745) saham atau sekitar 15,03%.
Baca Juga: Pengambil Alihan Vale Indonesia oleh BUMN Didukung Penuh Banyak Pihak
Sementara MIND ID memiliki kepemilikan saham sebanyak 1,98 miliar (1.987.267.745) saham atau sekitar 20%, sementara kepemilikan publik mencapai 2,02 miliar (2.024.694.780) saham atau sekitar 20,38%.
Berita Terkait
-
Vale Sepakat Serahkan 14% Saham ke MIND ID, Soal Harga Masih Lobi-lobi
-
MIND ID Gelar Event Edukasi Hilirisasi ke Masyarakat di Peringatan Hari Pertambangan
-
Profil Vina Muliana: Konten Kreator Sekaligus HRD MIND ID yang Sosoknya Jadi Sorotan
-
Jrengg! DPR Tolak Perpanjangan Kontrak Vale, Jika Menteri ESDM Tak Lakukan Ini
-
Peduli Masyarakat dan Lingkungan, Ini Sejumlah Upaya Grup MIND ID Menjaga Program Berkelanjutan
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo