Suara.com - Pendiri PT Berjaya, Budiman mengingatkan pelaku bisnis, terutama bagi yang baru berdiri untuk segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar produk yang diproduksi tidak diakui atau dicuri orang lain.
Budiman mengaku memiliki hak merek atas koper Alto yang diproduksinya. Dengan begitu, merek koper Alto sudah terlindungi dari ancaman penyalahgunaan.
"Selain itu, dengan mendaftarkan kekayaan intelektual ini, saya jadi lebih percaya diri untuk melakukan pemasarannya karena sudah ada mereknya," tutur Budiman usai menghadiri agenda ‘1 Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas HKBP Nommensen, Medan pada Jumat (17/11/2023) lalu, dikutip via Antara.
Selain itu, lanjut Budiman, melindungi kekayaan intelektual adalah upaya dalam menjaga hak untuk menikmati secara ekonomis hasil kreativitas intelektual yang sudah dihasilkan.
"Perbedaannya sebelum daftarkan merek dan sudah, orang jadi semakin kenal. Bahkan, bisnis saya sekarang sudah bisa mempekerjakan sekitar 30 pekerja," ujar Budiman.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah (pemda) untuk memaksimalkan potensi daerah seperti budaya dan kekayaan alam melalui pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Objek yang diatur dalam kekayaan intelektual berupa karya-karya yang lahir dari hasil pemikiran kreatif. Nantinya negara dapat memberikan perlindungan akan hak ekonomi yang diperoleh masyarakat usai mendaftarkan kekayaan intelektual tersebut.
"Tepat kiranya pelindungan kekayaan intelektual menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional," kata Yasonna.
Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga menyampaikan urgensi perlindungan kekayaan intelektual. Kata dia saat krisis moneter tahun 1998 silam, perusahaan-perusahaan besar mengalami kebangkrutan, bahkan Pemerintah terbebani karena harus melakukan bail out atas utang-utang yang dimiliki sejumlah perusahaan.
Namun, Indonesia berhasil bangkit berkat UMKM. Tercatat, total pekerja ekonomi kreatif pada tahun 2022 mencapai 23,98 juta orang dan 56% berasal dari subsektor kuliner, sehingga kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai Rp. 1.134,9 triliun. Dijelaskannya, industri kecil dengan perlindungan Kekayaan Intelektual memiliki nilai tambah.
"Maka dari itu, jadi adil kalau kita memudahkan dan mendorong UMKM untuk mengurus ijin usahanya," kata Yasonna.
Berita Terkait
-
Beri Kontribusi Besar untuk Inklusi Keuangan, BRI Berikan Hadiah Mobil bagi Super AgenBRILink
-
Peran Strategis Penjaminan Kredit UMKM untuk Pemulihan Ekonomi
-
Dinilai Rugikan UMKM dan Masyarakat, Respons Cepat Pemerintah Tutup TikTok Shop Diapresiasi
-
Gelar Seminar Nasional Penjaminan Kredit, ASIPPINDO Siap Berkontribusi Optimal bagi Perekonomian
-
Ada Program Inkubasi Sahabat FINATRA, UMKM Otomotif Bidang Otoparts Punya Peluang Besar Bergabung dan Cetak Sukses
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pilih Mata Uang Lokal, Negara ASEAN Kompak Kurangi Gunakan Dolar
-
Ada Pemotongan Anggaran, 800 Ribu Buruh hingga Guru Mogok Kerja
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis